Publik Pertanyakan Pemilik Fortuner Mewah dalam Kasus Penyelundupan CPMI Dumai
- calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
kabarViral – Pengungkapan kasus penyelundupan 26 calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ke Malaysia di Kota Dumai, Riau, masih menyisakan tanda tanya besar di tengah publik. Sorotan kini mengarah pada kepemilikan sebuah Toyota Fortuner mewah yang digunakan dalam pengangkutan CPMI nonprosedural tersebut.
Kasus ini terungkap setelah Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) bersama Polres Dumai menggagalkan upaya pengiriman CPMI di Kecamatan Sungai Sembilan, Rabu (14/1/2026) dini hari.
Direktur Jenderal Pelindungan KP2MI, Rinardi, mengatakan pengungkapan berawal dari patroli rutin personel Polsek Sungai Sembilan sekitar pukul 02.00 WIB yang mencurigai tiga kendaraan di Jalan Raya Lubuk Gaung.
“Petugas menghentikan satu unit mobil Fortuner dan menemukan delapan CPMI perempuan. Selain itu, satu unit minibus yang membawa 17 CPMI serta satu unit mobil Sigra yang mengangkut satu CPMI juga turut diamankan,” ujar Rinardi.
Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan tiga terduga pelaku berinisial JS, MT, dan AP yang berperan sebagai sopir dan pengurus pengiriman CPMI. Ketiganya kini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polres Dumai.
Namun, perhatian publik justru tertuju pada Toyota Fortuner hitam yang digunakan dalam aksi penyelundupan tersebut. Penggunaan kendaraan jenis SUV mewah dinilai tidak lazim dalam praktik pengiriman pekerja migran ilegal yang umumnya menggunakan kendaraan angkutan umum atau minibus.
Di tengah masyarakat Dumai, kendaraan tersebut disebut bukan mobil asing dan kerap terlihat beroperasi. Hal ini memunculkan spekulasi mengenai sosok pemilik kendaraan yang diduga memiliki peran penting dalam jaringan penyelundupan CPMI tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, para CPMI diketahui harus membayar biaya antara Rp4,8 juta hingga Rp5,7 juta kepada pihak perekrut. Sementara para sopir lapangan disebut hanya menerima upah ratusan ribu rupiah untuk sekali perjalanan.
Wakapolres Dumai, Kompol Rahmat Syah, menegaskan bahwa penyidikan kasus ini tidak akan berhenti pada pelaku lapangan. Polisi masih mendalami alur jaringan, termasuk menelusuri kepemilikan kendaraan, peran masing-masing pihak, serta aliran dana dalam praktik penyelundupan tersebut.
Aparat mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran kerja ke luar negeri melalui jalur nonprosedural demi menghindari risiko eksploitasi dan perdagangan orang.(isa)
- Penulis: Redaksi







