Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Publik Pertanyakan Pemilik Fortuner Mewah dalam Kasus Penyelundupan CPMI Dumai

Publik Pertanyakan Pemilik Fortuner Mewah dalam Kasus Penyelundupan CPMI Dumai

  • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral – Pengungkapan kasus penyelundupan 26 calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ke Malaysia di Kota Dumai, Riau, masih menyisakan tanda tanya besar di tengah publik. Sorotan kini mengarah pada kepemilikan sebuah Toyota Fortuner mewah yang digunakan dalam pengangkutan CPMI nonprosedural tersebut.

Kasus ini terungkap setelah Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) bersama Polres Dumai menggagalkan upaya pengiriman CPMI di Kecamatan Sungai Sembilan, Rabu (14/1/2026) dini hari.

Direktur Jenderal Pelindungan KP2MI, Rinardi, mengatakan pengungkapan berawal dari patroli rutin personel Polsek Sungai Sembilan sekitar pukul 02.00 WIB yang mencurigai tiga kendaraan di Jalan Raya Lubuk Gaung.

“Petugas menghentikan satu unit mobil Fortuner dan menemukan delapan CPMI perempuan. Selain itu, satu unit minibus yang membawa 17 CPMI serta satu unit mobil Sigra yang mengangkut satu CPMI juga turut diamankan,” ujar Rinardi.

Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan tiga terduga pelaku berinisial JS, MT, dan AP yang berperan sebagai sopir dan pengurus pengiriman CPMI. Ketiganya kini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polres Dumai.

Namun, perhatian publik justru tertuju pada Toyota Fortuner hitam yang digunakan dalam aksi penyelundupan tersebut. Penggunaan kendaraan jenis SUV mewah dinilai tidak lazim dalam praktik pengiriman pekerja migran ilegal yang umumnya menggunakan kendaraan angkutan umum atau minibus.

Di tengah masyarakat Dumai, kendaraan tersebut disebut bukan mobil asing dan kerap terlihat beroperasi. Hal ini memunculkan spekulasi mengenai sosok pemilik kendaraan yang diduga memiliki peran penting dalam jaringan penyelundupan CPMI tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, para CPMI diketahui harus membayar biaya antara Rp4,8 juta hingga Rp5,7 juta kepada pihak perekrut. Sementara para sopir lapangan disebut hanya menerima upah ratusan ribu rupiah untuk sekali perjalanan.

Wakapolres Dumai, Kompol Rahmat Syah, menegaskan bahwa penyidikan kasus ini tidak akan berhenti pada pelaku lapangan. Polisi masih mendalami alur jaringan, termasuk menelusuri kepemilikan kendaraan, peran masing-masing pihak, serta aliran dana dalam praktik penyelundupan tersebut.

Aparat mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran kerja ke luar negeri melalui jalur nonprosedural demi menghindari risiko eksploitasi dan perdagangan orang.(isa)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Bangko Bekuk Pencuri Sembako di Bagan Barat

    Polsek Bangko Bekuk Pencuri Sembako di Bagan Barat

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • 0Komentar

    BAGANSIAPIAPI, KABARVIRAL – Gerak cepat tim opsnal Polsek Bangko berhasil membuahkan hasil dalam waktu kurang dari 24 jam. Mereka menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di gudang sembako Bintang Terang, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko. Kasus ini bermula dari laporan Agus Haryono, seorang wiraswasta yang menjadi korban. Agus mengungkapkan bahwa pada Selasa, 6 Mei 2025, […]

  • Kadishub Dumai Terima Audiensi GMPPD dan IAITF, Ajak Mahasiswa Jadi Mitra Pembangunan Daerah

    Kadishub Dumai Terima Audiensi GMPPD dan IAITF, Ajak Mahasiswa Jadi Mitra Pembangunan Daerah

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai, Said Effendi, S.E., M.M., menerima kunjungan silaturahmi dan audiensi dari Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Dumai (GMPPD) bersama Institut Agama Islam Tafaqquh Fiddin (IAITF) Dumai, Selasa, (7/10/2025). Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Dishub Kota Dumai, Jalan H.R. Soebrantas, dalam suasana akrab dan penuh semangat kebersamaan. Audiensi […]

  • Oknum anggota DPRD Pelalawan memenuhi panggilan penyidik Sat Reskrim Pelalawan guna menjalani pemeriksaan usai jadi tersangka dalam dugaan penggunaan ijazah milik orang lain, Jumat (30/1/2026).

    Diduga Gunakan Ijazah Orang Lain, Anggota DPRD Pelalawan Diperiksa Polisi

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral — Diduga menggunakan ijazah milik orang lain, oknum anggota DPRD Pelalawan diperiksa Polres Pelalawan usai ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini terkait pencalonan legislatif Pemilu 2019 dan 2024 Seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan berinisial S menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan, Jumat (30/1/2026). Pemeriksaan dilakukan setelah […]

  • Bappenas Tinjau Tol Bukittinggi–Sicincin dan Lembah Anai, Hutama Karya Sebut Konektivitas Sumbar Kian Strategis

    Bappenas Tinjau Tol Bukittinggi–Sicincin dan Lembah Anai, Hutama Karya Sebut Konektivitas Sumbar Kian Strategis

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • 0Komentar

    PADANG (KABARVIRAL.CO) – Bappenas bersama Hutama Karya dan sejumlah kementerian meninjau koridor Lembah Anai serta rencana Tol Bukittinggi–Sicincin. Proyek ini dinilai penting untuk memperkuat konektivitas, logistik, dan pertumbuhan ekonomi di Sumatera Barat. PT Hutama Karya (Persero) menerima kunjungan kerja Deputi Bidang Infrastruktur Kementerian PPN/Bappenas Abdul Malik Sadat Idris bersama sejumlah kementerian/lembaga dan Pemerintah Provinsi Sumatera […]

  • Dua Sejoli Diamankan Beserta Puluhan Butir Ekstasi di Pekanbaru

    Dua Sejoli Diamankan Beserta Puluhan Butir Ekstasi di Pekanbaru

    • calendar_month Sabtu, 10 Agt 2024
    • 0Komentar

    Tim Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba di Pekanbaru setelah menggerebek rumah kos yang ditempati sejoli berinisial F (29) dan DLN (19). DALAM penggerebekan yang dilakukan pada Selasa (06/08/24) sekitar pukul 00.30 WIB, polisi berhasil menyita puluhan butir pil ekstasi berlogo tengkorak dan bendera Brazil. Penggerebekan ini dipimpin […]

  • Tudingan Anggaran ‘Gendut’ DPRD Kuansing Ditepis, Sekwan Jelaskan Mekanisme dan Transparansi

    Tudingan Anggaran ‘Gendut’ DPRD Kuansing Ditepis, Sekwan Jelaskan Mekanisme dan Transparansi

    • calendar_month Sabtu, 10 Mei 2025
    • 0Komentar

    TELUKKUANTAN, KABARVIRAL – Sekretaris DPRD Kuansing, Napisman, meluruskan isu anggaran makan minum DPRD tahun 2024 yang disebut mencapai Rp4,6 miliar. Ia menegaskan bahwa pagu anggaran sebenarnya adalah Rp3,7 miliar dan terealisasi sebesar Rp3,1 miliar. Napisman menyayangkan pemberitaan yang tidak terkonfirmasi tersebut dan menjelaskan rincian penggunaan anggaran untuk berbagai kegiatan seperti logistik kantor, jamuan tamu, pembahasan Ranperda, […]

expand_less