Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » Dua Kurir Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap, Sabu 1,1 Kg Diamankan

Dua Kurir Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap, Sabu 1,1 Kg Diamankan

  • calendar_month Minggu, 22 Sep 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Kabarviral, Bengkalis – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bengkalis kembali mengungkap jaringan narkoba internasional dan berhasil menangkap dua tersangka berinisial MT (45) alias Boboy dan DSS (47), serta menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.163,96 gram. Selain itu, polisi juga menyita aset dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan nilai total Rp750 juta yang terkait dengan kejahatan narkoba tersebut.

Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro, mengungkapkan penangkapan tersebut dalam konferensi pers di Polres Bengkalis, Jumat (20/9) sore. “Tersangka ini merupakan bagian dari jaringan internasional dan telah beroperasi sejak 2008,” ujar Kapolres, didampingi Kasat Narkoba Iptu Hasan Basri.

Tersangka pertama, MT, ditangkap di Jalan Nelayan II, Desa Pambang Pesisir, pada Sabtu (31/8) pukul 01.00 WIB. MT berperan sebagai kurir dan polisi menemukan barang bukti berupa 5 bungkus plastik berisi sabu seberat 1.163,96 gram, 10 butir pil ekstasi, daun ganja kering seberat 2,95 gram, 6 tablet happy five, serta uang tunai Rp400 ribu.

Modus operandi yang digunakan tersangka adalah mengambil narkotika jenis sabu di tengah laut di perbatasan Indonesia-Malaysia. “MT mengaku diupah Rp10 juta untuk melakukan pengiriman ini,” kata Kapolres.

Tersangka kedua, DSS, ditangkap di rumahnya di Kecamatan Bathin Solapan pada Selasa (27/8). Dari penggeledahan, polisi menemukan 63 gram sabu, 4 butir pil ekstasi, timbangan digital, dan uang tunai Rp4 juta.

Pengembangan kasus ini mengarah pada pengungkapan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan DSS. Total aset yang disita dari DSS mencapai Rp750 juta, termasuk dua surat tanah, satu sepeda motor, buku BPKB, ATM, dan uang tunai sebesar Rp240,6 juta. DSS diketahui menggunakan keuntungan dari narkoba untuk membeli kebun sawit.

Kapolres menegaskan, kedua tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) UU No.35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati. Mereka juga akan dikenakan pasal terkait tindak pidana pencucian uang.

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk membongkar seluruh jaringan internasional ini,” tutup Kapolres.(Red/Isa)

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelatihan Pijat Bayi di Tatera, DPPPA Dumai Ajak Perempuan Berdaya Cegah Stunting

    Pelatihan Pijat Bayi di Tatera, DPPPA Dumai Ajak Perempuan Berdaya Cegah Stunting

    • calendar_month Rabu, 18 Des 2024
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Dalam rangka memperingati Hari Ibu (PHI) yang jatuh setiap 20 Desember, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Dumai menggelar pelatihan pijat bayi di Taman Terbuka Ramah Anak (Tatera) pada Selasa (17/12/2025). Kegiatan ini mengusung tema “Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045.” Tatera, yang merupakan salah satu fasilitas edukatif […]

  • Pergi Piket, Pulang Jadi Jenazah: Istri Bripka SS Minta Polisi Buka CCTV Dream Box

    Pergi Piket, Pulang Jadi Jenazah: Istri Bripka SS Minta Polisi Buka CCTV Dream Box

    • calendar_month Minggu, 13 Apr 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL– Duka mendalam masih menyelimuti keluarga Bripka SS, anggota Polres Dumai yang ditemukan meninggal dunia secara misterius di depan tempat hiburan malam (THM) Dream Box, Kamis (10/4/2025) pagi. Di tengah kesedihan, sang istri, Febri, secara tegas meminta pihak Dream Box untuk membuka rekaman CCTV malam kejadian. Permintaan tersebut disampaikan Febri di rumah duka, Jumat […]

  • Sekda Dumai: Proses Audit LKPD 2024 Masih Berjalan, Belum Sampai Tahap Opini

    Sekda Dumai: Proses Audit LKPD 2024 Masih Berjalan, Belum Sampai Tahap Opini

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Sekda Dumai, H. Indra Gunawan, menegaskan bahwa proses audit LKPD 2024 masih berjalan dan belum memasuki tahap pemberian opini oleh BPK. Publik diminta memahami tahapan audit agar tidak terjadi kesalahpahaman. Pemerintah Kota Dumai menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola keuangan yang bersih dan akuntabel. Komitmen Pemko Dumai itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) […]

  • Razia Jam 1 Pagi, Satpol PP Dumai Bubarkan Kerumunan di Salon Varia

    Razia Jam 1 Pagi, Satpol PP Dumai Bubarkan Kerumunan di Salon Varia

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Dumai — Dalam rangka menegakkan seruan bersama pemerintah selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah, Satpol PP Kota Dumai kembali menggelar razia penertiban di wilayah Dumai Barat, Senin (2/3/2026) dini hari. Razia yang dimulai sekitar pukul 01.00 WIB hingga 02.30 WIB itu menyasar sebuah tempat usaha Varia Salon yang berada di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan […]

  • Besok, PWI Dumai dan Unidum Gelar Seminar Jurnalistik dan Donor Darah

    Besok, PWI Dumai dan Unidum Gelar Seminar Jurnalistik dan Donor Darah

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • 0Komentar

    DUMAI (KABARVIRAL.CO) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Dumai bekerja sama dengan Universitas Dumai (Unidum) akan menggelar Seminar Jurnalistik Mahasiswa pada Selasa (12/5/2026) di Lantai III Kampus Unidum Jalan Soekarno- Hatta, Kota Dumai. Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi antara PWI Dumai dan Unidum dalam upaya membangkitkan minat menulis serta meningkatkan pemahaman mahasiswa terhadap dunia jurnalistik […]

  • 15 Mahasiswa Dumai Diberangkatkan ke Akamigas Cepu, 11 Orang Penerima Beasiswa Pemko

    15 Mahasiswa Dumai Diberangkatkan ke Akamigas Cepu, 11 Orang Penerima Beasiswa Pemko

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL — Sebanyak 15 Mahasiswa dari Kota Dumai resmi diberangkatkan ke Politeknik Energi dan Mineral (PEM) Akamigas Cepu pada Selasa, (23/07/2025). Dari jumlah tersebut, 11 diantaranya merupakan penerima beasiswa dari Pemerintah Kota Dumai, sementara 4 lainnya menempuh jalur mandiri. Keberangkatan para mahasiswa ini dilepas oleh Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdako Dumai, Willsubandi. Ia menyampaikan […]

expand_less