OTT KPK: Pj Wali Kota Pekanbaru Ditangkap
- calendar_month Selasa, 3 Des 2024
- print Cetak

OTT KPK: Pj Wali Kota Pekanbaru Ditangkap
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PEKANBARU, KABARVIRAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan operasi senyap di Pekanbaru, Riau. Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, kali ini menyasar Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa. Operasi yang dilakukan pada Senin (2/12/2024) malam berhasil mengamankan sejumlah pihak termasuk pejabat daerah.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, membenarkan adanya penangkapan terhadap Risnandar Mahiwa. “Iya benar, penangkapan terhadap Pj Walkot Pekanbaru,” ujarnya melalui pesan tertulis, Senin malam (2/12) seperti dikutip dari cnnindonesia.com.
Namun, KPK belum membeberkan secara rinci kasus yang sedang diusut maupun barang bukti yang berhasil diamankan.
Wakil Ketua KPK lainnya, Nurul Ghufron, mengungkapkan bahwa tim penindakan KPK sedang melakukan pemeriksaan awal terhadap pihak-pihak yang diamankan. “Benar, KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Pekanbaru, Riau. Tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1×24 jam,” jelas Ghufron.
Ia meminta masyarakat bersabar menunggu hasil pemeriksaan yang akan segera diumumkan secara resmi oleh KPK.
4 Pejabat dan 1 Pihak Swasta Ikut Diamankan
Dalam OTT tersebut, KPK juga menangkap empat pejabat Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berinisial RM, IP, X, NF, serta seorang pihak swasta.
Menurut dugaan awal, penangkapan ini berkaitan dengan pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Sampah dan proses pengadaan pihak ketiga untuk tahun anggaran 2025.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kota Pekanbaru belum memberikan tanggapan resmi terkait penangkapan tersebut. Sementara itu, masyarakat dan pengamat terus menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini.
OTT ini menjadi topik hangat di media sosial dan forum diskusi publik, mengingat posisi strategis para pihak yang terlibat. KPK diharapkan segera memberikan kepastian hukum dan penjelasan lebih rinci mengenai kasus ini.(red)
Sumber: CNN Indonesia dan GoRiau.com
- Penulis: Redaksi






