Breaking News
light_mode
Beranda » Rohil » Hotel Lucky Star di Rokan Hilir Disorot, Diduga Jadi Lokasi Prostitusi Online

Hotel Lucky Star di Rokan Hilir Disorot, Diduga Jadi Lokasi Prostitusi Online

  • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral — Sebuah hotel yang berada di Jalan Perniagaan, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, disorot publik. Hotel Lucky Star diduga tidak lagi berfungsi sebagaimana mestinya sebagai tempat penginapan, melainkan dimanfaatkan sebagai lokasi praktik prostitusi berbasis daring.

Dugaan tersebut mencuat setelah adanya informasi dari masyarakat serta hasil penelusuran awak media yang menemukan aktivitas sejumlah perempuan muda di beberapa area hotel.

Dari keterangan sumber yang enggan disebutkan namanya, perempuan-perempuan tersebut diduga menawarkan jasa melalui aplikasi berbasis online dengan tarif yang relatif terjangkau.

Dalam penelusuran lebih lanjut, awak media mendapati sejumlah kamar hotel yang diduga dialihfungsikan, tidak sesuai dengan peruntukan penginapan pada umumnya.

Aktivitas keluar-masuk tamu dengan durasi singkat turut memperkuat dugaan adanya praktik yang menyimpang dari ketentuan usaha perhotelan.

Pemilik Hotel Lucky Star berinisial AH disebut-sebut mengetahui aktivitas tersebut. Namun, hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan keterangan.

Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan singkat WhatsApp tidak mendapat respons.

Sejumlah pihak mendesak Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), untuk melakukan pengecekan langsung dan menyeluruh.

Penindakan dinilai perlu dilakukan guna memastikan kepatuhan terhadap peraturan daerah serta menjaga ketertiban dan moralitas di pusat ibu kota kabupaten.

Ancaman Sanksi Hukum

Secara hukum, praktik menyediakan atau memfasilitasi tempat untuk prostitusi dapat dikenakan sanksi pidana. Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), perbuatan memudahkan perbuatan cabul atau menyediakan tempat untuk kegiatan tersebut dapat dijerat pidana penjara dan/atau denda.

Selain itu, pemerintah daerah juga memiliki kewenangan menjatuhkan sanksi administratif berdasarkan peraturan daerah tentang ketertiban umum dan perizinan usaha, mulai dari teguran tertulis, penyegelan, hingga pencabutan izin operasional.

Aparat penegak hukum dan pemerintah daerah diharapkan bertindak profesional dan transparan dalam menindaklanjuti informasi ini. Hingga saat ini, kasus tersebut masih sebatas dugaan dan menunggu hasil pemeriksaan resmi dari pihak berwenang.(fad)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • ‎Erwin Sitompul Dukung Langkah Pemko Dumai dalam Pengadaan Lahan Bantaran Sungai 2025

    ‎Erwin Sitompul Dukung Langkah Pemko Dumai dalam Pengadaan Lahan Bantaran Sungai 2025

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • 0Komentar

    KABARVIRAL, DUMAI — Pemerintah Kota Dumai terus berupaya mengatasi persoalan banjir rob yang kerap melanda kawasan pesisir dengan melaksanakan program pengadaan lahan bantaran Sungai Dumai tahun 2025. Program strategis ini mendapat dukungan penuh dari berbagai kalangan, termasuk dari Erwin Sitompul, S.Pd, pemuda kelahiran Dumai yang dikenal sebagai pejuang guru dan mantan aktivis 98. ‎Erwin menilai […]

  • JPU Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas Dua Mantan Direktur RSUD Bangkinang

    JPU Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas Dua Mantan Direktur RSUD Bangkinang

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL – Jaksa Penuntut Umum (JPU) resmi mengajukan kasasi atas vonis bebas yang dijatuhkan kepada dua mantan Direktur RSUD Bangkinang, Wira Dharma dan Andri Justin, dalam kasus dugaan korupsi dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebesar Rp6,9 miliar. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru sebelumnya menyatakan kedua terdakwa tidak […]

  • Banjir Rob Makin Meluas, Dari Tembilahan Hingga Pesisir Inhil Tergenang

    Banjir Rob Makin Meluas, Dari Tembilahan Hingga Pesisir Inhil Tergenang

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Banjir rob di Indragiri Hilir kian meluas, merendam wilayah dari Tembilahan hingga kecamatan pesisir. BPBD meningkatkan patroli, pemantauan, dan imbauan siaga kepada warga seiring naiknya ketinggian pasang air laut. Informasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Inhil, selain di Ibukota Tembilahan, banjir Rob juga melanda di beberapa kecamatan lainnya. BPBD mengungkapkan banjir rob tahun […]

  • Kosgoro 1957 Siap Menangkan SF Hariyanto Jadi Ketua Golkar Riau

    Kosgoro 1957 Siap Menangkan SF Hariyanto Jadi Ketua Golkar Riau

    • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL-– Ketua Umum Pimpinan Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957, Dave Laksono memberi sinyal bahwa Ketua Umum DPD I Golkar Riau bakal dipimpin oleh Wakil Gubernur Riau (Wagubri), SF Hariyanto serta pengurus PPK Kosgoro 1957 lainnya. Ketua Umum PPK Kosgoro 1957 ini secara terang-terangan menyampaikan dukungan kepada SF Hariyanto untuk maju sebagai calon Ketua Golkar […]

  • Polres Dumai Sita Sabu 1,6 Kg, Satu Tersangka Diciduk

    Polres Dumai Sita Sabu 1,6 Kg, Satu Tersangka Diciduk

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Polres Dumai menyita sabu seberat 1,6 kilogram dalam pengungkapan kasus narkotika di Dumai Selatan. Satu tersangka berinisial NA (42) diamankan bersama sejumlah barang bukti. Polres Dumai berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu dengan jumlah barang bukti mencapai sekitar 1.632 gram atau 1,6 kilogram. Satu tersangka berinisial NA (42) berhasil ditangkap dalam operasi yang […]

  • IKWI Riau Raih Juara I Lomba Fashion Show Busana Adat Nusantara Tingkat Nasional

    IKWI Riau Raih Juara I Lomba Fashion Show Busana Adat Nusantara Tingkat Nasional

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • 0Komentar

    PEKANBARU (KABARVIRAL.CO)– Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Provinsi Riau berhasil mengharumkan nama daerah dengan meraih Juara I pada Lomba Fashion Show Busana Adat Nusantara dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65 IKWI tingkat nasional. Peringatan HUT IKWI tersebut dilaksanakan di Prof. Dr. Djajusman Auditorium & Performance Hall, Jakarta, Selasa (21/7/2026). Prestasi tersebut diraih melalui penampilan […]

expand_less