Sejumlah instansi terkait, seperti Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai, Balai Kekarantinaan Kesehatan, Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan, KSOP, Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan, BP3MI, INSAA, ISAA, dan PT Pelindo, mengadakan pertemuan untuk menyamakan persepsi.
Kegiatan ini memastikan seluruh pihak memahami dan siap mendukung penuh implementasi program yang akan berlaku secara serentak di seluruh pelabuhan udara dan laut di Indonesia mulai 1 Oktober 2025.
Solusi Modern untuk Kedatangan Internasional.
Aplikasi All Indonesia merupakan langkah maju pemerintah dalam mengintegrasikan berbagai layanan yang sebelumnya terpisah. Penumpang kini tidak perlu lagi mengisi banyak formulir di loket berbeda, karena sistem ini menggabungkan layanan dari Imigrasi, Bea dan Cukai, Kesehatan, dan Karantina dalam satu platform digital.
Berbagai manfaat positif dari sistem ini antara lain:
Efisiensi Waktu: Penumpang bisa mengisi data secara daring hingga tiga hari sebelum kedatangan, sehingga proses di pelabuhan menjadi jauh lebih cepat dan antrean berkurang.
Akurasi Data: Sistem ini dirancang untuk meminimalkan kesalahan input dan duplikasi data yang sering terjadi pada proses manual.
Keamanan Terjamin: Data penumpang diproses dengan aman oleh instansi pemerintah yang berwenang, memberikan rasa tenang bagi para pengguna.







