Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » Ibu Hamil 7 Bulan Ditangkap di Pekanbaru dengan Barang Bukti Ekstasi

Ibu Hamil 7 Bulan Ditangkap di Pekanbaru dengan Barang Bukti Ekstasi

  • calendar_month Jumat, 5 Jul 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tim Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau kembali mencetak prestasi dengan menangkap empat pengedar narkoba. Salah satu pelaku yang ditangkap adalah seorang ibu rumah tangga berinisial FO (30) yang sedang hamil tujuh bulan dengan barang bukti pil ekstasi.

“KAMI menangkap empat pengedar narkoba, salah satunya FO yang sedang dalam kondisi hamil tujuh bulan,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti, didampingi Kasubdit I AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang, Jumat (5/7/2024).

Penangkapan FO terjadi di parkiran tempat hiburan malam New Paragon KTV, Jalan Sultan Syarif Qasim, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru, pada Rabu (3/7/2024) sekitar pukul 20.30 WIB. Dari tangan FO, polisi menyita barang bukti berupa lima butir pil ekstasi, terdiri dari dua butir merek Boneka, satu butir merek Heneken, dan dua butir merek Lion.

“Barang bukti ekstasi ditemukan di dalam kotak rokok yang disimpan dalam saku blazer yang digunakan tersangka FO,” tambah Manang.

FO mengakui bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari YD (26) di Jalan Paus. Tim segera melakukan pencarian dan berhasil menangkap YD saat sedang makan di Ayam Geprek Dower. Bersama YD, polisi turut mengamankan dua tersangka lain, yaitu MAFB (22) dan AR (23). Tersangka MAFB berperan sebagai penghubung ke AR yang memesan ekstasi dari E.

“Dari tangan YD, MAFB, dan AR, polisi menyita 15 butir ekstasi. Para tersangka berencana mengedarkan narkoba ke tempat hiburan malam, khususnya kepada tamu-tamu di sana,” jelas Manang.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Jo. Pasal 112 ayat 2 Jo. Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Namun, mengingat kondisi kehamilan FO yang sudah tujuh bulan, Manang menyebut bahwa FO akan diajukan untuk proses restorative justice atau penyelesaian hukum yang lebih ringan. “FO akan dikirimkan ke panti rehabilitasi agar dapat terlepas dari kecanduan narkoba,” tutup Manang.**

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Musibah Berulang, Api Kembali Melalap Kios Pasar Pulau Payung Dumai

    Musibah Berulang, Api Kembali Melalap Kios Pasar Pulau Payung Dumai

    • calendar_month Jumat, 11 Okt 2024
    • 0Komentar

    Kabarviral, Dumai – Kebakaran hebat kembali melanda Pasar Pulau Payung yang terletak di Kota Dumai pada Kamis malam (10/10/2024). Insiden ini terjadi sekitar pukul 22.58 WIB, saat api dengan cepat menyebar melalui kios-kios yang sebagian besar terbuat dari kayu. Lokasi awal kebakaran dilaporkan berasal dari lorong pedagang sayur, ayam potong, dan ikan. Petugas pemadam kebakaran […]

  • Hari Perhubungan Nasional ke-53, Dishub Dumai Berbagi Sembako dan Gelar Donor Darah

    Hari Perhubungan Nasional ke-53, Dishub Dumai Berbagi Sembako dan Gelar Donor Darah

    • calendar_month Selasa, 17 Sep 2024
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) ke-53, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai mengadakan serangkaian kegiatan sosial pada Senin (17/9/2024). Berfokus pada aksi kemanusiaan, Dishub Dumai menggelar kegiatan donor darah dan pembagian paket sembako kepada panti asuhan serta warga kurang mampu yang berada di sekitar Kota Dumai. Kegiatan ini menjadi wujud nyata […]

  • Pasar Murah Ramadan PHR di Rohil, Kapolres dan Wabup Hadir Serahkan Sembako

    Pasar Murah Ramadan PHR di Rohil, Kapolres dan Wabup Hadir Serahkan Sembako

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Rokan Hilir– PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) bersama mitra kerja menggelar Pasar Murah Ramadhan di Kepenghuluan Bangko Permata, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir, Kamis (12/3/2026). Kegiatan yang berlangsung di depan Kantor Kepenghuluan Bangko Permata, Jalan Lintas Riau–Sumut KM 6 Balam itu turut dihadiri Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni dan Wakil Bupati […]

  • PT Sambu PHK Ribuan Karyawan, DPRD Riau Curiga Ada Motif Hindari Pesangon

    PT Sambu PHK Ribuan Karyawan, DPRD Riau Curiga Ada Motif Hindari Pesangon

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • 0Komentar

    TEMBILAHAN, KABARVIRAL – Kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau. Perusahaan besar pengolahan kelapa, PT Pulau Sambu, dilaporkan telah merumahkan ribuan karyawan. Keputusan tersebut mengundang sorotan tajam, bahkan kecurigaan, dari berbagai pihak termasuk anggota DPRD Riau Dapil Inhil, Samsuri Daris. Samsuri mengungkapkan rasa terkejut dan keprihatinannya. Menurutnya, langkah PT Sambu bisa berdampak besar […]

  • Berkedok Paranormal, Dukun Cabul Lecehkan Remaja 14 Tahun di Rohil

    Berkedok Paranormal, Dukun Cabul Lecehkan Remaja 14 Tahun di Rohil

    • calendar_month Jumat, 31 Jan 2025
    • 0Komentar

    ROHIL, KABARVIRAL – Seorang pria berinisial M, yang mengaku sebagai dukun, telah ditangkap oleh pihak kepolisian setelah melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang remaja laki-laki berusia 14 tahun di Kubu, Rokan Hilir. Peristiwa ini terjadi pada hari Minggu (26/01/25) sekitar pukul 18.30 WIB di Kecamatan Kubu, Rokan Hilir. Kapolsek Kubu, Iptu Kodam Firman Sidabutar, melalui Kanit […]

  • Bos TV Kabel di Dumai Ditangkap Polresta Pekanbaru atas Kasus KDRT

    Bos TV Kabel di Dumai Ditangkap Polresta Pekanbaru atas Kasus KDRT

    • calendar_month Rabu, 21 Agt 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Pekanbaru  – Trisno alias AX (42), seorang pengusaha TV kabel di Dumai, ditangkap oleh Polresta Pekanbaru pada Selasa (20/08/24) petang. Penangkapan ini dilakukan setelah ia dilaporkan oleh istrinya, Nurselfiana (28), atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Trisno diduga melanggar Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam […]

expand_less