Manajemen PT ESM Bungkam Soal Dugaan Limbah, Begini Tanggapan DLH

 

Kabarviral, Dumai – Dugaan pencemaran air limbah oleh PT Energi Sejahtera Mas (PT ESM) di Kecamatan Sungai Sembilan, Dumai, terus menjadi sorotan publik. Namun, saat dikonfirmasi terkait video yang menunjukkan air limbah berwarna hitam dan putih di sekitar area perusahaan, pihak manajemen PT ESM terkesan enggan memberikan penjelasan yang jelas.

Salah satu pihak manajemen PT ESM, Arief Setiono, saat dikonfirmasi terkait video tersebut malah menyarankan agar bertanya langsung ke Pemerintah Kota Dumai untuk memperoleh informasi lebih lanjut.

“Kalau mengenai limbah, silahkan bertanya ke Dinas LH Kota Dumai,” jawab Arief, dikutip dari SekilasRiau, Jumat (20/9/2024). Ketika diminta tanggapan lebih lanjut dari perusahaan mengenai masalah ini, Arief hanya menambahkan, “Tanya yang ada di Dumai. Saya sekarang di Jakarta.”

Upaya konfirmasi terus dilakukan wartawan termasuk menghubungi manajemen PT ESM lainnya, Dian Purnama Ayu, namun belum berhasil mendapatkan respon.

Di sisi lain, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Dumai melalui Kabid Pencemaran Lingkungan, Fera, mengakui bahwa PT ESM memang memiliki izin resmi. Fera juga memastikan bahwa perusahaan tersebut rutin membuat laporan mengenai pengelolaan lingkungan.

Meski begitu, Fera meminta agar video yang menampilkan dugaan air limbah berwarna hitam itu segera dikirimkan ke pihaknya untuk ditindaklanjuti. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT ESM terkait tuduhan pencemaran yang dilontarkan oleh warga sekitar.

Warga Sungai Sembilan dan berbagai organisasi peduli lingkungan mendesak pemerintah dan perusahaan untuk segera menyelesaikan dugaan pencemaran ini, mengingat dampaknya yang sudah mulai dirasakan oleh masyarakat sekitar.

Diberitakan sebelumnya, warga Kecamatan Sungai Sembilan, Dumai, diresahkan oleh dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT Energi Sejahtera Mas (PT ESM). Limbah yang diduga berasal dari perusahaan tersebut kini menjadi sorotan, setelah dua video yang menampilkan kondisi air tercemar viral di masyarakat.

Video pertama berdurasi 37 detik, yang diambil pada 7 September 2024, memperlihatkan air berwarna hitam pekat di sebuah selokan di area perusahaan. Sedangkan video kedua berdurasi 1 menit 19 detik, diambil pada 27 Agustus 2024, menunjukkan air berwarna putih susu. Kedua video ini semakin memperkuat dugaan bahwa limbah tersebut mencemari lingkungan sekitar.

Ketua DPC Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) Kecamatan Sungai Sembilan, Darwin, membenarkan bahwa kedua video tersebut diambil dari area PT ESM, yang merupakan anak perusahaan Sinarmas CEPSA. Berdasarkan titik koordinat yang tertera, Pekat IB meyakini bahwa limbah tersebut berasal dari perusahaan tersebut.

“Sesuai dengan titik koordinat yang kami dapatkan, video itu memang diambil dari dalam perusahaan. Kami juga sudah mengumpulkan sampel air yang diduga limbah untuk dicek di laboratorium,” ujar Darwin.

Darwin juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera melaporkan temuan ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Pekat IB mendesak agar pemerintah dan pihak terkait segera mengambil langkah untuk menangani dugaan pencemaran ini.

“Kami berharap perusahaan dan instansi terkait segera menindaklanjuti masalah ini. Sudah banyak warga yang mengeluh karena ikan yang ditangkap nelayan di sekitar area perusahaan berbau tengik dan tidak layak konsumsi,” tegas Darwin.

Sejumlah warga setempat, khususnya para nelayan, mengaku sudah tidak bisa lagi mengonsumsi ikan hasil tangkapan di sekitar perairan dekat PT ESM. Ikan seperti belukang, sembilang, dan duri yang biasa menjadi sumber penghasilan warga kini berbau busuk dan tidak dapat dimakan.

“Tak bisa lagi makan ikan dari sana, baunya sangat tak enak, apalagi ikan belukang dan sembilang,” keluh salah satu warga.

Pekat IB Kecamatan Sungai Sembilan berharap, dengan adanya langkah hukum dan uji laboratorium, bisa ditemukan penyebab pasti pencemaran tersebut, sehingga masalah ini dapat segera ditangani demi kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan.(red/isa)