Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » KPK Selidiki Dugaan Perusakan Segel di Rumah Dinas Gubernur Riau

KPK Selidiki Dugaan Perusakan Segel di Rumah Dinas Gubernur Riau

  • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan perusakan segel di rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid terkait kasus pemerasan dalam OTT yang menjerat gubernur dan dua pejabat lainnya. Fee proyek diduga mencapai Rp7 miliar, dengan Rp4,05 miliar telah diserahkan sebelum penyegelan dan penahanan para tersangka.

KPK tengah mendalami dugaan perusakan segel yang dipasang di rumah dinas Gubernur Riau, Abdul Wahid. Segel tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan dugaan pemerasan yang menjerat Wahid setelah operasi tangkap tangan berlangsung di wilayah Riau.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan ada indikasi segel tersebut tidak dalam kondisi utuh saat penyidik melakukan pengecekan lanjutan. “Di antaranya didalami terkait adanya dugaan perusakan segel KPK di rumah dinas gubernur,” ujarnya, Kamis (17/11/2025).

Untuk menelusuri hal itu, KPK memeriksa tiga pramusaji yang bekerja di rumah dinas Gubernur Riau, yakni Alpin, Muhammad Syahrul Amin, dan Mega Lestari. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Riau. Ketiganya belum memberikan komentar usai dimintai keterangan.

Dugaan ini muncul setelah KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR Riau M. Arief Setiawan, serta Tenaga Ahli Gubernur Dani M. Nursalam sebagai tersangka. Penetapan dilakukan setelah OTT yang mengungkap adanya praktik pemerasan terhadap sejumlah kepala UPT di Dinas PUPR PKPP Riau.

Mereka diduga meminta fee sebesar 5 persen dari penambahan anggaran yang dilakukan terhadap Dinas PUPR tahun 2025. Penambahan anggaran dari Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar membuat besaran fee yang diminta mencapai sekitar Rp7 miliar.

KPK menemukan bahwa fee tersebut telah diberikan dalam tiga tahap dengan total Rp4,05 miliar. Pemberian terakhir pada November 2025 kemudian menjadi pintu masuk KPK melakukan penindakan dan penyegelan di beberapa titik, termasuk rumah dinas gubernur.

Ketiga tersangka kini sudah ditahan. Hingga saat ini, mereka belum memberikan pernyataan terkait kasus yang tengah berjalan. ***

 

 

 

Editor: Isa
Sumber: kumparan.com

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Riau Dalami Aliran Dana SPPD Fiktif: Selebgram Hana Hanifah Diduga Terima Lebih dari Rp 1 Miliar

    Polda Riau Dalami Aliran Dana SPPD Fiktif: Selebgram Hana Hanifah Diduga Terima Lebih dari Rp 1 Miliar

    • calendar_month Rabu, 25 Des 2024
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL – Selebgram cantik Hana Hanifah terseret dalam kasus korupsi perjalanan dinas fiktif (SPPD) di Sekretariat DPRD Riau. Hana disebut menerima aliran dana hasil korupsi tersebut hingga lebih dari Rp 1 miliar. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Riau menyebutkan, dalam pemeriksaan awal, Hana mengaku menerima uang senilai Rp 900 juta. Namun, angka itu […]

  • Fakta Baru Sidang Abdul Wahid: APBD Riau 2025 Bergeser Lima Kali, KPK Dalami Dugaan Pemerasan

    Fakta Baru Sidang Abdul Wahid: APBD Riau 2025 Bergeser Lima Kali, KPK Dalami Dugaan Pemerasan

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • 0Komentar

    PEKANBARU (KABARVIRAL.CO) – Sidang korupsi Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid kembali digelar di PN Pekanbaru. Sekdaprov Syahrial Abdi mengungkap APBD Riau Rp9,5 triliun mengalami lima kali pergeseran anggaran pada 2025. Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dan pemerasan anggaran proyek di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau kembali bergulir. […]

  • [HOAKS] Pesan Berantai Soal Razia Pajak STNK di Inhil, Dishub dan Polres Tegaskan Tidak Benar

    [HOAKS] Pesan Berantai Soal Razia Pajak STNK di Inhil, Dishub dan Polres Tegaskan Tidak Benar

    • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
    • 0Komentar

    INHIL, KABARVIRAL – Belakangan ini, masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir diresahkan dengan beredarnya pesan berantai melalui aplikasi WhatsApp yang mengklaim akan dilaksanakannya razia besar-besaran pajak kendaraan bermotor oleh pihak Pemda, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Kepolisian. Dalam pesan tersebut disebutkan bahwa razia akan menargetkan kendaraan yang menunggak pajak STNK lebih dari tiga tahun. Bahkan, pesan itu menyebutkan […]

  • Afni-Syamsurizal Unggul Tipis di Pilkada Siak, Selisih 224 Suara 

    Afni-Syamsurizal Unggul Tipis di Pilkada Siak, Selisih 224 Suara 

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2024
    • 0Komentar

    SIAK, KABARVIRAL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak telah menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara untuk Pilkada serentak 2024. Rapat yang digelar di Gedung Kesenian Siak sejak Selasa (3/12/2024) berlangsung kondusif meski ketat, dan berakhir Kamis dini hari (5/12/2024). Ketua KPU Siak, Said Darma Setiawan, mengungkapkan bahwa pleno terbuka ini menandai penetapan hasil penghitungan […]

  • Terungkap, Uang “Jatah Preman” Dipakai Gubernur Riau untuk Plesiran ke Inggris dan Brasil

    Terungkap, Uang “Jatah Preman” Dipakai Gubernur Riau untuk Plesiran ke Inggris dan Brasil

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • 0Komentar

    KABARVIRAL.CO – KPK mengungkap Gubernur Riau Abdul Wahid diduga menggunakan uang hasil pungutan dari Dinas PUPR-PKPP untuk kepentingan pribadi, termasuk perjalanan ke luar negeri ke Inggris dan Brasil. Kasus yang dikenal dengan istilah “jatah preman” ini melibatkan Kepala Dinas PUPR-PKPP dan Tenaga Ahli Gubernur, serta terungkap lewat OTT KPK di Pekanbaru. Pelaksana tugas (Plt) Deputi […]

  • Semangat Harkitnas 2026, Pertamina Kilang Dumai Perkuat Pencegahan Stunting di Pesisir Dumai

    Semangat Harkitnas 2026, Pertamina Kilang Dumai Perkuat Pencegahan Stunting di Pesisir Dumai

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • 0Komentar

    DUMAI, (KABARVIRAL.CO)— Momentum Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 menjadi pengingat penting bahwa kebangkitan bangsa tidak hanya dimaknai melalui perjuangan di bidang pendidikan dan persatuan, tetapi juga membangun generasi masa depan yang sehat, tangguh dan berkualitas. Hal ini selaras dengan semangat Harkitnas 2026 yang mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”. Tema ini menegaskan pentingnya […]

expand_less