Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » BP3MI Riau Gerebek Wisma Amira Dumai, Gagalkan Penyelundupan 5 PMI Ilegal ke Kamboja

BP3MI Riau Gerebek Wisma Amira Dumai, Gagalkan Penyelundupan 5 PMI Ilegal ke Kamboja

  • calendar_month Minggu, 14 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral – Upaya pemberangkatan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal dari Provinsi Riau menuju Kamboja berhasil digagalkan oleh tim gabungan. Dalam operasi pencegahan yang dilakukan pada Jumat, 12 Desember 2025, sebanyak lima calon PMI berhasil diselamatkan sebelum mereka diberangkatkan secara nonprosedural melalui jalur laut Pelabuhan Dumai.

Kelima calon PMI yang diamankan terdiri dari empat perempuan dan satu laki-laki. Mereka ditemukan oleh petugas gabungan di Wisma Amira, Jalan M. Husni Thamrin, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai.

Wisma tersebut diduga kuat dijadikan sebagai lokasi penampungan sementara oleh jaringan pelaku perdagangan orang sebelum para korban diselundupkan ke luar negeri.

Kepala Balai Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan keluarga salah satu korban.

Keluarga tersebut mencurigai adanya penipuan terkait tawaran pekerjaan ke luar negeri yang didapatkan korban.

Menindaklanjuti laporan yang masuk, tim BP3MI Riau dan Wascendak KP2MI, yang pada saat itu sedang menjalankan kegiatan pengawasan di Kota Dumai, segera berkoordinasi dengan Polres Dumai. Tim gabungan tersebut langsung bergerak cepat menuju lokasi yang dilaporkan.

Setibanya di Wisma Amira, petugas menemukan lima Calon PMI (CPMI) tersebut sedang berada di dua kamar yang telah disiapkan oleh sindikat pelaku. Tak lama berselang, seorang terduga pelaku bernama Rohim berhasil diamankan di lokasi saat sedang mengantarkan makanan untuk para korban yang ditampung.

Dari hasil pemeriksaan awal, Rohim mengaku hanya menjalankan perintah dari seseorang bernama Amel, yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh pihak kepolisian.

“Para korban sendiri mengaku dijanjikan pekerjaan di Kamboja dengan iming-iming gaji fantastis, yakni sebesar Rp13 juta per bulan, dan akan diberangkatkan melalui Malaysia menggunakan jalur ilegal,” kata Fanny Sabtu (13/12/2025).

Fanny menegaskan tindakan cepat ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada warga negara dari praktik penempatan pekerja migran ilegal dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Seluruh calon PMI beserta terduga pelaku langsung diamankan ke Satuan Polisi Air Polres Dumai untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

“Pada malam hari setelah proses pemeriksaan awal selesai, seluruh korban diserahterimakan kepada BP3MI Riau melalui P4MI Dumai,” jelasnya.

Korban akan menjalani proses pendataan, pendampingan, dan difasilitasi pemulangan ke daerah asal masing-masing. BP3MI Riau memastikan para korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan sebelum kembali berkumpul dengan keluarga.

BP3MI Riau mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja ke luar negeri yang menjanjikan gaji besar namun tanpa menggunakan prosedur resmi.

“Masyarakat juga diimbau untuk segera melapor kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi penempatan ilegal atau tindak pidana perdagangan orang guna mencegah korban lebih lanjut,” pungkasnya.(red/isa)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Geng Motor Bersenjata Serang Remaja di Pekanbaru, Tujuh Pelaku Ditangkap

    Geng Motor Bersenjata Serang Remaja di Pekanbaru, Tujuh Pelaku Ditangkap

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL – Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap kasus pengeroyokan brutal yang dilakukan oleh sekelompok geng motor bersenjata di kawasan Simpang Tiga Gerbang Auri, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai. Dalam kejadian tersebut, tujuh remaja ditetapkan sebagai tersangka. Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, membenarkan kejadian yang berlangsung pada Kamis (21/2/2025) sekitar pukul 23.00 […]

  • Pelarian ASN Pembunuh Istri di Kuansing Berakhir, Ditangkap di Muara Lembu

    Pelarian ASN Pembunuh Istri di Kuansing Berakhir, Ditangkap di Muara Lembu

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • 0Komentar

    TELUK KUANTAN, KABARVIRAL – Setelah sempat melarikan diri, pelarian EA (48), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga membunuh istrinya sendiri, JW (51), akhirnya terhenti. Pelaku berhasil ditangkap oleh tim gabungan Polres Kuansing dan Polsek Singingi di wilayah Muara Lembu, Kecamatan Singingi, pada Rabu (26/2/2025). Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan intensif terhadap […]

  • Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru menggelar sidang kasus suap dengan terdakwa pasangan suami istri Bripka Bayu Abdillah dan jaksa Sri Haryati, 16 Juli 2024.

    Pasutri Polisi-Jaksa di Bengkalis Dituntut Hukuman Berbeda dalam Kasus Suap Narkoba

    • calendar_month Rabu, 17 Jul 2024
    • 0Komentar

    Pasangan suami istri yang masing-masing berprofesi sebagai polisi dan jaksa, Bripka Bayu Abdillah dan Sri Haryati, menghadapi tuntutan hukuman berbeda dalam kasus suap terkait penanganan perkara narkoba. Kedua terdakwa menerima uang hampir Rp1 miliar dari Fauzan Afriansyah alias Vincent, seorang terdakwa kasus narkoba, dengan tujuan untuk meringankan tuntutan terhadap Vincent. SIDANG pembacaan tuntutan dilaksanakan pada […]

  • BNN Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Tiga Pelaku Ditangkap di Pekanbaru dan Bengkalis

    BNN Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Tiga Pelaku Ditangkap di Pekanbaru dan Bengkalis

    • calendar_month Selasa, 8 Okt 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Dumai – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 29,9 kilogram yang berasal dari jaringan internasional Malaysia. Dalam operasi pemberantasan narkotika tersebut, BNN menangkap tiga pelaku di Pekanbaru dan Bengkalis, termasuk seorang tokoh masyarakat berinisial A, yang diketahui berperan sebagai pengendali. Kepala BNN Pusat, Komjen Pol Marthinus Hukom, dalam […]

  • Terlibat Peredaran 1 Kg Sabu, Oknum Polisi segera Disidang di PN Dumai

    Terlibat Peredaran 1 Kg Sabu, Oknum Polisi segera Disidang di PN Dumai

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Kasus narkotika yang melibatkan oknum Polri, Bripka Alex Sander, memasuki babak baru setelah dilimpahkan ke JPU. Tersangka bersama tiga pelaku lain segera disidangkan di PN Dumai atas dugaan peredaran 1 kg sabu yang diungkap Ditresnarkoba Polda Riau. “Proses tahap II dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Dumai pada Jumat (14/11/2025) kemarin,” ujar Kepala Seksi Tindak […]

  • Kejagung Sita Rp 450 Miliar dari PT Asset Pasific Terkait Kasus TPPU PT Duta Palma Group di Inhu

    Kejagung Sita Rp 450 Miliar dari PT Asset Pasific Terkait Kasus TPPU PT Duta Palma Group di Inhu

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2024
    • 0Komentar

    Kabarviral, Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) melakukan penyitaan terhadap uang senilai Rp 450 miliar dari PT Asset Pasific. Penyitaan tersebut terkait dengan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan usaha perkebunan sawit milik PT Duta Palma Group di […]

expand_less