Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Polda Jabar Gagal Tunjukkan Dua Alat Bukti

Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Polda Jabar Gagal Tunjukkan Dua Alat Bukti

  • calendar_month Senin, 8 Jul 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pegi Setiawan akhirnya memenangkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung terkait kasus pembunuhan Muhammad Rizky Rudiana dan Vina Dewi Arsita yang terjadi delapan tahun lalu. Hakim tunggal, Eman Sulaeman, dalam putusannya menyatakan bahwa penetapan Pegi sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat tidak sah secara hukum karena gagal menunjukkan dua alat bukti yang dibutuhkan.

DALAM sidang yang digelar pada Senin, Hakim Eman Sulaeman menyebutkan bahwa Polda Jawa Barat tidak bisa menunjukkan bukti yang cukup untuk menetapkan Pegi sebagai tersangka. “Permohonan dari pemohon praperadilan seluruhnya dikabulkan,” ujar Eman saat membacakan putusan di PN Bandung. Selain itu, polisi juga tidak pernah memeriksa Pegi sebagai saksi atau calon tersangka selama delapan tahun terakhir.

Putusan tersebut juga menyatakan bahwa penetapan Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada Pegi tidak sah menurut hukum. Eman menilai Polda Jawa Barat tidak memberikan bukti rinci mengenai dua alat bukti yang diperlukan. “Fakta di persidangan tidak ada alat bukti yang cukup,” tegas Eman.

Dengan putusan ini, Polda Jawa Barat diperintahkan untuk segera membebaskan Pegi dan memulihkan nama baiknya. Polda Jawa Barat sebelumnya menangkap Pegi Setiawan pada 21 Mei 2024 dengan tuduhan sebagai salah satu dari tiga buronan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky. Dua buronan lainnya adalah Dani dan Andi. Namun, setelah penangkapan Pegi, polisi menyatakan bahwa hanya satu buronan yang tersisa.

Kasus pembunuhan ini menjadi sorotan setelah kisahnya diangkat menjadi film. Berdasarkan laporan Tempo, penyelidikan dan penyidikan kasus ini menunjukkan sejumlah kejanggalan, termasuk perubahan bukti visum dan klaim adanya luka tusukan yang tidak terbukti pada korban.**

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Rohil Panen Raya Perdana Jagung Pipil 6 Hektar di Balai Jaya

    Wabup Rohil Panen Raya Perdana Jagung Pipil 6 Hektar di Balai Jaya

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • 0Komentar

    BALAI JAYA, KABARVIRAL – Wakil Bupati Rokan Hilir Jhony Charles MBA BBA melakukan panen raya perdana jagung pipil dilahan Kelompok tani (Poktan) Bersatu Kepenghuluan Pasir Putih Kecamatan Balai Jaya, Selasa (25/3/2025). Panen Perdana jagung Pipil seluas 6 hektar. Jagung ini merupakan wujud dukungan Asta cita Presiden RI Prabowo Subianto dalam program ketahanan pangan (Ketapang) dalam […]

  • Sopir di Pujud Ditangkap Polisi, Edarkan Sabu di Perkebunan Sawit

    Sopir di Pujud Ditangkap Polisi, Edarkan Sabu di Perkebunan Sawit

    • calendar_month Jumat, 16 Agt 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Pujud  — Seorang sopir berinisial SR alias Tompel (32), warga Dusun IV Suka Makmur, Kepenghuluan Suka Jadi, Kecamatan Pujud, ditangkap aparat kepolisian karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu. Penangkapan tersebut dilakukan di Jalan Lintas Manggala Km 18, Kepenghuluan Sintong Makmur, Kecamatan Tanah Putih, tepatnya di area perkebunan kelapa sawit milik warga. Penangkapan SR […]

  • Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Dumai berhasil mengamankan 42 pekerja migran ilegal yang tiba dari Malaysia di pesisir Pelintung, Dumai, termasuk menyita barang bukti berupa KTP, handphone, dan paspor.

    Fakta Mengejutkan di Balik Penangkapan 42 Migran Ilegal di Pelintung

    • calendar_month Senin, 24 Jun 2024
    • 0Komentar

    Tim Fleet One Quick Response (F1QR) dari Pangkalan TNI AL Dumai berhasil mengamankan 42 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang tiba dari Malaysia di pesisir Pelintung, Medang Kampai, Dumai, Ahad (23/6/2024). Penangkapan ini mengungkap sejumlah fakta mengejutkan di balik perjalanan berbahaya mereka. OPERASI ini dimulai ketika tim F1QR Lanal Dumai menerima informasi tentang kedatangan PMI […]

  • Terungkap! HP Curian di Dumai Ternyata Digunakan oleh Seorang Guru

    Terungkap! HP Curian di Dumai Ternyata Digunakan oleh Seorang Guru

    • calendar_month Minggu, 11 Agt 2024
    • 0Komentar

    Kasus pencurian HP di Jalan Janur Kuning, Jayamukti, Dumai, akhirnya terungkap setelah pelaku berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Yang mengejutkan, HP curian tersebut ternyata digunakan oleh seorang guru, kakak dari pelaku. INFORMASI ini diperoleh dari pengakuan tersangka BA (23) yang dicokok oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Timur di Desa Batang Dui, Kecamatan Bathin […]

  • Pemkab Rohil Tinjau Jalan Rusak di Panipahan, Warga Harap Perbaikan Segera Direalisasikan

    Pemkab Rohil Tinjau Jalan Rusak di Panipahan, Warga Harap Perbaikan Segera Direalisasikan

    • calendar_month Minggu, 1 Jun 2025
    • 0Komentar

    PANIPAHAN, KABARVIRAL – Pemkab Rokan Hilir melalui Dinas PUTR meninjau jalan rusak di Panipahan, Palika. Warga harap perbaikan segera direalisasikan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi jalan rusak di Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika), Sabtu (31/5/2025). Kegiatan ini dilakukan atas instruksi langsung dari […]

  • RDP Ricuh, Ketua Komisi III Ngamuk: “Gaji Dewan Rp50 Juta, Tapi Rapat Cuma Berdua”

    RDP Ricuh, Ketua Komisi III Ngamuk: “Gaji Dewan Rp50 Juta, Tapi Rapat Cuma Berdua”

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • 0Komentar

    kabarViral — Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Dumai memanas setelah Ketua Komisi III Hasrizal meluapkan kemarahan karena minimnya kehadiran anggota dewan. Hanya dua legislator hadir di awal rapat penting yang membahas kerusakan fasilitas umum akibat proyek kabel optik dan pipa bawah tanah di Kota Dumai. RDP yang mempertemukan Komisi II dan Komisi III itu awalnya […]

expand_less