Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » Kejari Inhil Ungkap Deretan Kasus Korupsi Sepanjang 2025, Satu Kasus Baru Dibuka Saat HAKORDIA

Kejari Inhil Ungkap Deretan Kasus Korupsi Sepanjang 2025, Satu Kasus Baru Dibuka Saat HAKORDIA

  • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral – Bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA), Senin (8/12/2025), Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) memaparkan capaian penanganan perkara tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2025. Kepala Kejari Inhil, Sugito, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh memberantas korupsi hingga ke akar rumput, termasuk di tingkat pemerintah desa.

Dalam pemaparan tersebut, Sugito mengungkap bahwa unit penyidikan Kejari telah membuka satu perkara korupsi baru. Kasus tersebut terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan APBDes Nyiur Permai Tahun Anggaran 2024.

“Kami masih melakukan pendalaman terkait kerugian negara dan siapa pihak yang bertanggung jawab,” ujar Sugito.

Tiga perkara korupsi yang ditangani Kejaksaan Negeri Inhil kini telah memasuki tahap penuntutan. Kasus pertama adalah dugaan korupsi pada pekerjaan rekonstruksi Jalan Pulau Kijang–Sanglar dengan nilai kerugian negara mencapai Rp6,27 miliar. Dua orang telah ditetapkan sebagai terdakwa, yakni PPK Erwanto serta Direktur PT Gunung Guntur, Eka Agus Syafrudin. Perkara ini saat ini berada pada tahap replik di persidangan, di mana jaksa memberikan tanggapan atas pembelaan terdakwa.

Perkara kedua berkaitan dengan Program Paket Premium Ramadan BAZNAS 2024. Dalam kasus ini, negara mengalami kerugian sebesar Rp675,5 juta. Terdakwa atas kasus tersebut adalah Arsalim, yang kini sedang menjalani proses hukum di tahap pembuktian, di mana jaksa menghadirkan saksi dan alat bukti untuk menguatkan dakwaan.

Selanjutnya adalah perkara tindak pidana cukai yang menjerat terdakwa bernama Andi Azman. Kerugian negara dalam perkara ini tercatat sebesar Rp162,8 juta. Kasus tersebut juga telah masuk ke tahap penuntutan, melanjutkan proses hukum untuk memastikan pertanggungjawaban terdakwa atas perbuatannya.

Kejari Inhil juga mengeksekusi dua terpidana korupsi APBDes Kelumpang 2017, yaitu Alfian dan Diana. Sementara itu, mantan kepala desa yang terkait kasus yang sama, Khairudin Ahyar, masih masuk daftar pencarian orang (DPO).

Di sisi lain, terpidana kasus cukai bernama Jumardi turut dieksekusi setelah putusan berkekuatan hukum tetap.

Melalui program Tangkap Buronan (Tabur), Kejari Inhil bekerja sama dengan Kejati Riau berhasil menangkap buronan kasus korupsi, Nursahir, yang terlibat dalam pengadaan kapal 5 GT tahun 2012. Ia dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan akhirnya berhasil diamankan.

Sugito menegaskan bahwa seluruh kasus yang ditangani Kejari Inhil sepanjang 2025 merupakan peringatan bagi seluruh penyelenggara pemerintahan agar mengelola dana publik secara jujur dan bertanggung jawab.

“Korupsi harus diberantas sampai akar, termasuk di level desa,” tegasnya.

Dengan komitmen penegakan hukum yang terus diperkuat, Kejari Inhil berupaya memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan transparan dan bebas dari praktik korupsi.***

 

Sumber: ayoriau.co

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Empat Pengedar Ditangkap, Sabu Disembunyikan di Balik Wallpaper

    Empat Pengedar Ditangkap, Sabu Disembunyikan di Balik Wallpaper

    • calendar_month Selasa, 13 Agt 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Pekanbaru  – Aparat Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggerebek sebuah kedai kosong di Gang Salam, Jalan Pangeran Hidayat, Pekanbaru, yang diduga menjadi sarang transaksi narkoba. Dalam operasi yang berlangsung pada Jumat (2/8/2024), empat orang pengedar narkoba berhasil ditangkap. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti mengungkapkan bahwa kedai tersebut […]

  • KSP Brother Diduga Tahan Ijazah Nasabah, Dinas Koperasi Rohil Tegaskan Aturan Agunan

    KSP Brother Diduga Tahan Ijazah Nasabah, Dinas Koperasi Rohil Tegaskan Aturan Agunan

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Rokan Hilir – Praktik penahanan ijazah milik nasabah oleh Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Brother menuai sorotan publik. Menanggapi hal tersebut, media melakukan konfirmasi langsung kepada Dinas Koperasi & UMKM Rokan Hilir melalui Pengawas Koperasi Ahli Madya Yeni Dwi Astuti, guna memperoleh penjelasan resmi terkait aturan yang berlaku dalam perkoperasian. Dalam keterangannya, Yeni Dwi Astuti […]

  • PT. Gemilang Sejahtera Dorong Kompetensi Anak Dumai Lewat Pelatihan K3 Sertifikasi BNSP

    PT. Gemilang Sejahtera Dorong Kompetensi Anak Dumai Lewat Pelatihan K3 Sertifikasi BNSP

    • calendar_month Senin, 16 Des 2024
    • 0Komentar

    DUMAI, KABAVIRAL– PT. Gemilang Sejahtera Dumai berhasil menyelenggarakan Pelatihan Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (AK3) Umum bersertifikasi BNSP di Kota Dumai. Acara ini diadakan di Ruang Meeting Kantor Kadin Kota Dumai, dilanjutkan dengan asesmen di Hotel Grand Zuri Dumai. Pelatihan ini mendapatkan apresiasi besar dari Ketua Kadin Kota Dumai, Zulfan Ismaini, SH, yang menyebut langkah […]

  • Inter Milan Bidik Doblete di Final Coppa Italia Kontra Lazio

    Inter Milan Bidik Doblete di Final Coppa Italia Kontra Lazio

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • 0Komentar

    ROMA (KABARVIRAL.CO) – Inter Milan memburu doblete musim ini saat menghadapi Lazio di final Coppa Italia. Lautaro Martinez menyebut laga di Olimpico bakal berlangsung sulit dan berbeda. Inter Milan balik ke Stadio Olimpico, Roma, dini hari nanti (14/5) setelah menghabisi SS Lazio tiga gol tanpa balas dalam giornata 36 Serie A akhir pekan lalu (9/5). […]

  • Kolase foto Pegi Setiawan dan Aep yang menjadi saksi utama dalam kasus Vina Cirebon

    Saksi Utama Kasus Vina Cirebon Aep dan Dede, Dilaporkan Atas Dugaan Kesaksian Palsu

    • calendar_month Kamis, 11 Jul 2024
    • 0Komentar

    Kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhamad Rizky Rudiana di Cirebon kembali memanas setelah dua saksi kunci, Aep dan Dede, dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan memberikan kesaksian palsu. LANGKAH ini diambil oleh anggota DPR Dedi Mulyadi bersama kuasa hukum dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan keluarga terpidana, untuk membebaskan tujuh terpidana yang saat ini […]

  • Tim Ditreskrimum Polda Riau saat menangkap tiga pelaku penculikan anak, di Kota Pekanbaru, Riau, Senin (12/8/2024).

    Geger! Bocah 9 Tahun Diculik Saat Tidur di Tualang, Pelakunya Teman Ayah Sendiri

    • calendar_month Selasa, 13 Agt 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Tualang – Kasus penculikan anak menghebohkan masyarakat di Tualang, Siak. Seorang bocah perempuan berinisial FS (9 tahun) hilang secara misterius saat sedang tidur lelap di rumahnya pada Kamis, 8 Agustus 2024. Setelah laporan diterima oleh pihak berwajib, Polda Riau bergerak cepat dan berhasil menangkap tiga tersangka yang ternyata adalah teman ayah korban. Ketiga […]

expand_less