KPK Dalami Kasus Korupsi Mantan Kepala BPKAD Meranti, 12 Saksi Diperiksa
- calendar_month Rabu, 24 Jul 2024
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Fitria Nengsih (FN), mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti.
KPK melakukan pemeriksaan terhadap 12 saksi di Kantor Polres Kabupaten Kepulauan Meranti, pada Senin (22/7/2024).
Fitria Nengsih, satu-satunya wanita dari tiga tersangka yang ditetapkan KPK pada 7 April 2023, ditangkap bersama mantan Bupati Meranti Muhammad Adil dalam operasi tangkap tangan (OTT).
“Hari ini, pemeriksaan saksi dugaan TPK/TPPU dengan tersangka FN, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti,” ujar Tessa Mahardika Sugiarto dalam keterangannya.
Para saksi yang diperiksa terdiri dari berbagai kalangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, antara lain:
1. Feri Afrianto (FA), honorer Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Pertanahan dan Lingkungan Hidup.
2. Fitri Royani (FR), Bendahara Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pemkab Kepulauan Meranti.
3. Gunawan Hadra (GH), ASN/Staf Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kepulauan Meranti.
4. Hambali Nanda Manurung (HNM), Sekretaris DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2022.
5. Harlis Susanti (HS), Bendahara Pengeluaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
6. Hasnijar (HN), Bendahara Diskominfotik Pemkab Kepulauan Meranti.
7. Herlim (HL), Kabag Ekonomi & SDA Setda.
8. Ismiatun (IM), Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
9. Krisna (KR), Bendahara Pembantu Setda Pemkab Kepulauan Meranti.
10. Kurniawan Hadiputra (KH), Mantan Plt Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata.
11. Laela (LL), Staf BPBJ Setda.
12. Lailatul Hasanah (LH), Kasubag Keuangan dan Perlengkapan Dinas PUPR Kabupaten Meranti.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengumpulkan bukti dan keterangan guna mengungkap lebih dalam praktik korupsi dan pencucian uang yang melibatkan Fitria Nengsih dan pihak-pihak terkait di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.**
Sumber : Riau Pos
Editor : Isa
- Penulis: Redaksi






