Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » KSP Brother Diduga Tahan Ijazah Nasabah, Dinas Koperasi Rohil Tegaskan Aturan Agunan

KSP Brother Diduga Tahan Ijazah Nasabah, Dinas Koperasi Rohil Tegaskan Aturan Agunan

  • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral, Rokan Hilir – Praktik penahanan ijazah milik nasabah oleh Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Brother menuai sorotan publik. Menanggapi hal tersebut, media melakukan konfirmasi langsung kepada Dinas Koperasi & UMKM Rokan Hilir melalui Pengawas Koperasi Ahli Madya Yeni Dwi Astuti, guna memperoleh penjelasan resmi terkait aturan yang berlaku dalam perkoperasian.

Dalam keterangannya, Yeni Dwi Astuti menyampaikan bahwa secara umum koperasi memang memiliki kewenangan untuk mengatur mekanisme agunan atau jaminan pinjaman yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) masing-masing koperasi.

“Hal ini menjadi bagian dari kebijakan internal koperasi dalam menjaga keamanan dan kelancaran pengembalian pinjaman dari nasabah” ujarnya

“Pada prinsipnya, koperasi simpan pinjam diperbolehkan menetapkan bentuk agunan sesuai ketentuan internal yang diatur dalam AD/ART. Namun, pelaksanaannya tetap harus mengedepankan asas kepatutan, tidak merugikan anggota, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkap Yeni

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa praktik penahanan dokumen penting seperti ijazah perlu menjadi perhatian serius. Meskipun belum diatur secara spesifik dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, tindakan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum apabila dilakukan tanpa dasar kesepakatan yang jelas dan tanpa memperhatikan hak-hak anggota koperasi.

“Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 menekankan bahwa koperasi harus berjalan berdasarkan prinsip kekeluargaan dan keadilan. Jika ada kebijakan yang dinilai memberatkan atau merugikan anggota,terlebih nasabah maka itu bisa menjadi bahan evaluasi dan pembinaan dari dinas,” tambah yeni

Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Rokan Hilir juga membuka ruang bagi masyarakat atau nasabah yang merasa dirugikan untuk menyampaikan pengaduan secara resmi. Hal ini penting agar dapat dilakukan penelusuran lebih lanjut serta pembinaan serta pengawasan terhadap koperasi yang bersangkutan.

Publik harap pihak terkait segera memberikan klarifikasi resmi agar polemik ini tidak berlarut-larut dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga Koperasi Brother tetap terjaga.(fad)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sulaiman Zakaria: Dari Pegawai Dinsos hingga Sekda Bengkalis yang Berkarisma

    Sulaiman Zakaria: Dari Pegawai Dinsos hingga Sekda Bengkalis yang Berkarisma

    • calendar_month Minggu, 5 Jan 2025
    • 0Komentar

    BENGKALIS, KABARVIRAL – Kabar duka menyelimuti Kabupaten Bengkalis. Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkalis, Sulaiman Zakaria, berpulang ke rahmatullah pada Sabtu (4/1/2025) sekitar pukul 22.10 WIB di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bengkalis. Sebelumnya, almarhum sempat menjalani perawatan medis di rumah sakit tersebut. Informasi wafatnya pria yang akrab disapa Ayah Leman ini cepat menyebar di […]

  • Pelindo Regional 1 Dumai Salurkan Ratusan Paket Sembako dan Santunan Anak Yatim

    Pelindo Regional 1 Dumai Salurkan Ratusan Paket Sembako dan Santunan Anak Yatim

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Dumai kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat dengan menggelar program Pelindo Berbagi Ramadhan. Kali ini, perusahaan menyalurkan bantuan sembako gratis serta santunan kepada anak yatim di empat kelurahan, yaitu Dumai Kota, Laksamana, Teluk Binjai, dan Buluh Kasap. Executive General Manager Pelindo Regional 1 Dumai, Jonatan Ginting, menyatakan […]

  • Skandal Mafia Pupuk Subsidi di Pelalawan Enam ASN Ikut Ditahan

    Skandal Mafia Pupuk Subsidi di Pelalawan: Enam ASN Ikut Ditahan, Negara Rugi Rp34 Miliar

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan menahan 15 orang tersangka dalam kasus dugaan mafia pupuk bersubsidi, dengan enam di antaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). Lima ASN diketahui menjabat sebagai penyuluh pertanian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan, sementara satu ASN lainnya bertugas di Kecamatan Bandar Petalangan. Para ASN tersebut diduga berperan aktif dalam memuluskan penyaluran pupuk […]

  • Panitia Pawai Melayu Bengkalis Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan Dana Kegiatan

    Panitia Pawai Melayu Bengkalis Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan Dana Kegiatan

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • 0Komentar

    KABARVIRAL – Seorang panitia pelantikan Sanggar Ruang Karya dan Pawai Adat Melayu Bengkalis berinisial S(22) dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan dana kegiatan. Kasus ini menimbulkan kerugian hingga Rp30 juta dan tengah diselidiki oleh Satreskrim Polres Bengkalis. Pelapor atas nama Muhammad Zulfikar (19), seorang mahasiswa asal Bengkalis. Peristiwa dugaan penipuan itu terjadi pada […]

  • Tak Mau Foya-Foya! Bupati Afni Rela Pakai Mobil Sewa, Anggaran Mobil Dinas Dicoret

    Tak Mau Foya-Foya! Bupati Afni Rela Pakai Mobil Sewa, Anggaran Mobil Dinas Dicoret

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, menegaskan tidak ada anggaran pembelian mobil dinas baru pada 2026. Usulan tersebut sudah dicoret sejak awal karena dinilai tidak efisien. Pemkab Siak memilih fokus pada program prioritas untuk masyarakat dan tetap menggunakan mobil sewa. Afni membantah kabar terkait pembelian mobil dinas baru tersebut. Ia menegaskan bahwa usulan itu […]

  • Diduga Langgar Aturan, KSP Brother Potong THR dan Gaji Guru PNS Secara Sepihak

    Diduga Langgar Aturan, KSP Brother Potong THR dan Gaji Guru PNS Secara Sepihak

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Rokan Hilir — Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Brother diduga melakukan pelanggaran dengan memotong gaji pokok hingga Tunjangan Hari Raya (THR) milik seorang guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang juga menjabat sebagai kepala sekolah di SDN 014 Kecamatan Pasir Limau Kapas. Informasi yang dihimpun menyebutkan, pemotongan tersebut turut menyasar tunjangan sertifikasi yang seharusnya diterima […]

expand_less