Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » Kejari Bengkalis Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pupuk Subsidi, Kerugian Negara Rp497 Juta

Kejari Bengkalis Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pupuk Subsidi, Kerugian Negara Rp497 Juta

  • calendar_month Kamis, 4 Jul 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tiga tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran dan penjualan pupuk subsidi Tahun Anggaran 2020/2021 di Bengkalis telah ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis pada Rabu (3/7/2024).

MEREKA adalah DS (48), seorang pengecer pupuk subsidi; FY (41), penyuluh pertanian dan anggota Tim Verifikasi dan Validasi Kecamatan; serta N (60), anggota Tim Verifikasi dan Validasi yang sudah pensiun.

Menurut Kepala Kejari Bengkalis, Sri Odit Megonondo, ketiga tersangka awalnya diperiksa sebagai saksi sebelum status mereka ditingkatkan menjadi tersangka.

Setelah pemeriksaan yang didampingi oleh kuasa hukum dan pemeriksaan kesehatan, mereka langsung ditahan di Lapas Kelas IIA Bengkalis untuk 20 hari ke depan.

“Tiga tersangka langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis untuk dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan,” tutur Odit.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Bengkalis, Herdianto, menjelaskan bahwa modus operandi para tersangka adalah mengajukan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang tidak sesuai dengan kenyataan.

“sehingga pupuk subsidi diterima oleh petani yang tidak memenuhi syarat,” kata Herdianto didampingi Kasi Pidsus, Hengki Fransiscus Munthe.

Tindakan ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp497.103.422 berdasarkan audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau.

Para tersangka didakwa melanggar beberapa pasal dalam Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 21 Tahun 2002, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.**

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rapat persiapan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-42 tingkat Provinsi Riau, di kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai

    Jelang MTQ Riau ke-42, Dishub Dumai Fokus pada Penerangan dan Kelancaran Lalu Lintas

    • calendar_month Rabu, 17 Apr 2024
    • 0Komentar

    DUMAI, Kabarviral – Menjelang pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-42 tingkat Provinsi Riau, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai gencar melakukan persiapan demi menyambut para peserta dan tamu undangan. Kepala Dishub Kota Dumai, Said Effendi, S.E., M.M., meminta seluruh Petugas Penerangan Jalan Umum (PJU) Bidang Prasarana untuk memastikan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) tetap menyala pada […]

  • Wakil Ketua Bidang Hukum DPD I Golkar Riau, Eva Nora, menegaskan bahwa Syamsuar, mantan Gubernur Riau dan Ketua DPD I Golkar Riau, tidak memiliki kepentingan dalam kasus yang melibatkan PT Sarana Pembangunan Riau (SPR).

    Golkar Tegaskan Syamsuar Tidak Ada Kepentingan dengan Kasus SPR

    • calendar_month Minggu, 30 Jun 2024
    • 0Komentar

    Wakil Ketua Bidang Hukum DPD I Golkar Riau, Eva Nora, menegaskan bahwa Syamsuar, mantan Gubernur Riau dan Ketua DPD I Golkar Riau, tidak memiliki kepentingan dalam kasus yang melibatkan PT Sarana Pembangunan Riau (SPR). Pernyataan ini muncul setelah pemeriksaan terhadap Syamsuar terkait dugaan penutupan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap SPR Langgak […]

  • Tak Sadar Diintai, Pengedar Sabu Diciduk di Parkiran Wisma D’Nusantara, BB 46,91 Gram Disita

    Tak Sadar Diintai, Pengedar Sabu Diciduk di Parkiran Wisma D’Nusantara, BB 46,91 Gram Disita

    • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Tak sadar sudah dibuntuti polisi, seorang pria asal Sungai Sembilan akhirnya diciduk di parkiran Wisma D’Nusantara, Dumai. Polisi menyita sabu seberat 46,91 gram beserta uang tunai dan perlengkapan transaksi. Satuan Reserse Kriminal Polsek Dumai Barat berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya pada Rabu, (07/05/2025). Seorang pria berinisial P, warga […]

  • Polres Dumai Bongkar Sindikat Pupuk Palsu, Dua Orang Ditangkap

    Polres Dumai Bongkar Sindikat Pupuk Palsu, Dua Orang Ditangkap

    • calendar_month Minggu, 17 Nov 2024
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Polres Dumai berhasil mengungkap praktik peredaran pupuk palsu di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bukit Kayukapur, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni HB (38), warga Jalan Pinang Merah Dumai, dan M (42), warga Jalan Pendidikan Siak. Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Primadona, dalam keterangan resminya […]

  • KPK Sita Rumah dan Tiga Kendaraan Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

    KPK Sita Rumah dan Tiga Kendaraan Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu rumah dan tiga kendaraan milik pengusaha yang diduga terlibat korupsi kuota haji 2023–2024. Penyitaan dilakukan untuk menelusuri aliran dana dan memulihkan potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 triliun. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyitaan dilakukan 17 November 2025 di wilayah Jabodetabek. Aset yang […]

  • Pergi Piket, Pulang Jadi Jenazah: Istri Bripka SS Minta Polisi Buka CCTV Dream Box

    Pergi Piket, Pulang Jadi Jenazah: Istri Bripka SS Minta Polisi Buka CCTV Dream Box

    • calendar_month Minggu, 13 Apr 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL– Duka mendalam masih menyelimuti keluarga Bripka SS, anggota Polres Dumai yang ditemukan meninggal dunia secara misterius di depan tempat hiburan malam (THM) Dream Box, Kamis (10/4/2025) pagi. Di tengah kesedihan, sang istri, Febri, secara tegas meminta pihak Dream Box untuk membuka rekaman CCTV malam kejadian. Permintaan tersebut disampaikan Febri di rumah duka, Jumat […]

expand_less