Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » Kejari Bengkalis Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pupuk Subsidi, Kerugian Negara Rp497 Juta

Kejari Bengkalis Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pupuk Subsidi, Kerugian Negara Rp497 Juta

  • calendar_month Kamis, 4 Jul 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tiga tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran dan penjualan pupuk subsidi Tahun Anggaran 2020/2021 di Bengkalis telah ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis pada Rabu (3/7/2024).

MEREKA adalah DS (48), seorang pengecer pupuk subsidi; FY (41), penyuluh pertanian dan anggota Tim Verifikasi dan Validasi Kecamatan; serta N (60), anggota Tim Verifikasi dan Validasi yang sudah pensiun.

Menurut Kepala Kejari Bengkalis, Sri Odit Megonondo, ketiga tersangka awalnya diperiksa sebagai saksi sebelum status mereka ditingkatkan menjadi tersangka.

Setelah pemeriksaan yang didampingi oleh kuasa hukum dan pemeriksaan kesehatan, mereka langsung ditahan di Lapas Kelas IIA Bengkalis untuk 20 hari ke depan.

“Tiga tersangka langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis untuk dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan,” tutur Odit.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Bengkalis, Herdianto, menjelaskan bahwa modus operandi para tersangka adalah mengajukan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang tidak sesuai dengan kenyataan.

“sehingga pupuk subsidi diterima oleh petani yang tidak memenuhi syarat,” kata Herdianto didampingi Kasi Pidsus, Hengki Fransiscus Munthe.

Tindakan ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp497.103.422 berdasarkan audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau.

Para tersangka didakwa melanggar beberapa pasal dalam Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 21 Tahun 2002, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.**

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Panipahan

    Polisi Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Panipahan

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Rokan Hilir – Respons cepat atas laporan masyarakat kembali ditunjukkan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Rohil. Pada Rabu, 29 April 2026 sekira pukul 00.30 WIB, personel berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kepenghuluan Panipahan Darat, Kecamatan Pasir Limau Kapas. Penindakan ini berawal dari laporan masyarakat yang disampaikan […]

  • Jelang Peresmian, Kadishub Dumai Tinjau Persiapan Lapangan Futsal Wahana

    Jelang Peresmian, Kadishub Dumai Tinjau Persiapan Lapangan Futsal Wahana

    • calendar_month Kamis, 12 Sep 2024
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai, Said Effendi, SE MM bersama Kepala Bidang Prasarana T. Supriansah dan Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Evaluasi (Program) Tri Nanda Putra, melakukan peninjauan langsung ke Lapangan Futsal Wahana di Jalan Soekarno-Hatta (terminal barang), Selasa (10/09/2024). Peninjauan ini dilakukan sebagai persiapan menjelang peresmian lapangan yang dijadwalkan akan diresmikan […]

  • Kapolda Riau, Irjen Pol M Iqbal dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Riau, Selasa (18/2/2025).

    Polda Riau Bongkar Jaringan Narkotika Internasional, 87,68 Kg Sabu dan 51.882 Butir Ekstasi Disita

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL – Polda Riau kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkoba dengan mengungkap jaringan narkotika internasional yang melibatkan penyelundupan barang haram dari Malaysia. Dalam operasi ini, aparat berhasil menyita 87,68 kilogram sabu dan 51.882 butir pil ekstasi. Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, mengapresiasi kerja keras Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setiawan, Kasat Narkoba, Iptu Donny Binsar, […]

  • Bea Cukai Dumai Musnahkan Rokok Ilegal hingga Sepatu Bekas Senilai Rp978 Juta

    Bea Cukai Dumai Musnahkan Rokok Ilegal hingga Sepatu Bekas Senilai Rp978 Juta

    • calendar_month Kamis, 12 Des 2024
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL  – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Dumai bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) di Lapangan Tembak Laras Panjang, Detasemen Artileri Pertahanan Udara 004 (Rudal), Jalan Inpres I, Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, pada Kamis (12/12). Barang-barang yang […]

  • Pemkab Rohul Siapkan Lahan 6,8 Hektare Untuk Sekolah Rakyat

    Pemkab Rohul Siapkan Lahan 6,8 Hektare Untuk Sekolah Rakyat, Pembangunan Tunggu Keputusan Pusat

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) memastikan tidak ada lagi kendala dari sisi daerah dalam rencana pembangunan Sekolah Rakyat, salah satu program strategis Presiden Prabowo Subianto. Pemkab Rohul telah menyiapkan lahan seluas 6,8 hektare yang telah bersertifikat resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rohul. Lahan tersebut berlokasi di Dusun Kubu Manggis, Desa Rambah […]

  • Perempuan Ditemukan Tewas di Genangan Air Lintas Duri-Dumai, Keluarga Tolak Visum

    Perempuan Ditemukan Tewas di Genangan Air Lintas Duri-Dumai, Keluarga Tolak Visum

    • calendar_month Senin, 9 Sep 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Duri – Seorang perempuan bernama Riska Wahyuni (31), warga Desa Pematang Obo, Kecamatan Bathin Solapan, ditemukan tewas di genangan air di Lintas Duri-Dumai Km 125 pada Minggu (08/09/2024) pagi. Penemuan korban pertama kali dilaporkan oleh Kim (61), seorang pedagang yang tengah berjualan di sekitar lokasi kejadian sekitar pukul 08.15 WIB. Kim menjelaskan, awalnya […]

expand_less