Buron Kasus Narkoba Diciduk di Pinggir Pantai Teluk Makmur
- calendar_month Minggu, 10 Nov 2024
- print Cetak

Oplus_131072
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DUMAI, KABARVIRAL – Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai berhasil menciduk seorang buron kasus narkoba dalam sebuah operasi yang digelar Sabtu (09/11/24) di kawasan rawan peredaran narkoba di Teluk Makmur, Dumai. Dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Dumai, AKP M Sodikin, razia gabungan ini merupakan bagian dari program Asta Cita dalam rangka 100 hari kerja Presiden Republik Indonesia.
Operasi yang dimulai pukul 09.00 WIB itu menyasar sebuah rumah di Jalan Mataim RT 01 Kelurahan Teluk Makmur, Medang Kampai. Sasaran utama petugas adalah seorang DPO yang diketahui bersembunyi di kawasan pesisir pantai tersebut. Dalam penggeledahan, polisi berhasil menangkap AT alias Agus, buronan yang selama ini diburu atas kasus narkoba berdasarkan laporan polisi LP/A/ 07/III/2024/ SPKT. Resnarkoba/Polres Dumai/Polda Riau pada 08 Maret 2024.
“Razia ini melibatkan personel Sat Resnarkoba Polres Dumai, Polsek Medang Kampai, dan ketua RT setempat. Kami fokus ke daerah yang dicurigai menjadi tempat persembunyian DPO,” jelas AKP M Sodikin.
Meski dalam penangkapan ini tidak ditemukan barang bukti narkoba, AKP Sodikin menegaskan bahwa pencidukan DPO ini merupakan langkah besar dalam misi Polres Dumai untuk menekan peredaran narkoba di kota ini. “Ini bukti komitmen kami memberantas narkoba di Dumai,” tegasnya.**
- Penulis: Redaksi






