Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » KPK Selidiki Dalang Perusakan Segel di Rumah Dinas Gubernur Abdul Wahid

KPK Selidiki Dalang Perusakan Segel di Rumah Dinas Gubernur Abdul Wahid

  • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aktor di balik perusakan segel di rumah dinas Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid. Kasus ini terkait dugaan pemerasan dengan total setoran Rp4,05 miliar.

KPK masih menelusuri aktor yang memerintahkan perusakan segel di kediaman Gubernur Riau non aktif Abdul Wahid. Segel itu sebelumnya dipasang seusai penggeledahan pada 6 November 2025, tiga hari setelah operasi tangkap tangan di Pekanbaru.

“Ini akan terus didalami karena ini juga menjadi bagian upaya perintangan terhadap penyidikan yang KPK sedang lakukan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Ahad (23/11/2025).

KPK mengimbau seluruh pihak kooperatif dalam penyidikan korupsi yang menyeret Gubernur Riau. Budi menyebut persoalan rasuah di Riau merupakan masalah yang berulang dalam beberapa tahun terakhir. “Kami menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Riau yang mendukung penuh KPK untuk menuntaskan perkara ini,” ujarnya.

Terkait dugaan perusakan segel, KPK memeriksa tiga pramusaji yang bekerja di rumah dinas gubernur. Mereka adalah Mega Lestari, Muhammad Syahrul Amin, dan Alpin. Pemeriksaan berlangsung Senin (17/11/2025) di kantor perwakilan BPKP Provinsi Riau. “Diantaranya didalami terkait dugaan perusakan segel KPK di rumah dinas gubernur,” jelas Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (18/11/2025).

Perusakan diduga terjadi setelah penggeledahan yang menjadi bagian pengungkapan kasus pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Seperti prosedur standar, penyidik memasang segel untuk memastikan lokasi yang telah diperiksa tetap aman. Segel itulah yang ditemukan rusak.

Pengusutan perusakan segel berjalan bersamaan dengan penyidikan utama yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP M Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Dani M Nursalam. Ketiganya ditetapkan tersangka dalam dugaan pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Modus pemerasan disebut menggunakan pola jatah preman berupa setoran rutin dari Kepala UPT Dinas PUPR-PKPP kepada gubernur. Total dana yang terkumpul mencapai Rp4,05 miliar. Setoran berlangsung setelah adanya kesepakatan fee sebesar 5 persen atau sekitar Rp7 miliar untuk Gubernur Abdul Wahid.

Kini seluruh tersangka telah ditahan. Abdul Wahid ditempatkan di Rutan ACLC KPK, sedangkan Arief Setiawan dan Dani M Nursalam berada di Rutan Gedung Merah Putih. ***

Editor: Isa
Sumber: tempo.co

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ishikawa, Jepang, luluh lantak dihantam gempa M 7,4 pada 1 Januari. Para ahli menjelaskan alasan negara ini rawan diguncang lindu. (Foto: REUTERS/KYODO)

    Gempa M 7,1 Guncang Jepang: Fakta Ilmiah dan Dampak Tsunami Kecil

    • calendar_month Jumat, 9 Agt 2024
    • 0Komentar

    Gempa berkekuatan M 7,1 mengguncang Jepang pada Kamis (8/8), memicu tsunami kecil di sejumlah wilayah. Simak fakta ilmiah tentang gempa di Prefektur Miyazaki dan dampaknya dalam artikel ini. — PADA Kamis (8/8), Jepang diguncang gempa bumi berkekuatan M 7,1 yang menyebabkan kekhawatiran akan terjadinya tsunami. Gempa ini berpusat di laut dekat Prefektur Miyazaki, tepatnya pada […]

  • Pasar-Pasar dan Toko Kembali Buka Setelah Gencatan Senjata di Gaza

    Pasar-Pasar dan Toko Kembali Buka Setelah Gencatan Senjata di Gaza

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • 0Komentar

    GAZA, KABARVIRAL – Gencatan senjata di Jalur Gaza, yang berlaku sejak Ahad (19/1/2025), membawa angin segar bagi warga Gaza yang merindukan perdamaian. Toko-toko mulai dibuka kembali, dan pasar-pasar pun kembali hidup di sepanjang jalan-jalan Gaza. Sementara itu, truk-truk bantuan kemanusiaan pun mulai memasuki wilayah tersebut dari Mesir, memberi harapan bagi pemulihan kehidupan setelah serangan brutal […]

  • Balita di Rohul Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai Rokan Setelah 10 Hari Hanyut

    Balita di Rohul Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai Rokan Setelah 10 Hari Hanyut

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • 0Komentar

    PASIRPENGARAIAN, KABARVIRAL – Setelah 10 hari dinyatakan hilang, balita bernama Adam (3), warga Dusun Durian Sebatang, Desa Suka Damai, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Jasadnya ditemukan mengapung di Sungai Rokan, tersangkut di tumpukan sampah dan kayu di tepi sungai oleh warga Desa Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam, […]

  • Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu mengungkap kasus narkoba dengan menyita 23,65 gram sabu di Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara. Polisi mengamankan tersangka dan barang bukti berupa 16 paket sabu, timbangan digital, dan uang tunai.

    Polres Rokan Hulu Ungkap Kasus Sabu 23,65 Gram di Desa Mahato

    • calendar_month Kamis, 18 Jul 2024
    • 0Komentar

    Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu mengungkap kasus narkoba dengan menyita 23,65 gram sabu di Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara. Polisi mengamankan tersangka dan barang bukti berupa 16 paket sabu, timbangan digital, dan uang tunai. SATUAN Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 23,65 gram di Desa Mahato, Kecamatan […]

  • Ketahuan Saat Curi Kabel, Pria di Dumai Dibekuk Petugas Keamanan

    Ketahuan Saat Curi Kabel, Pria di Dumai Dibekuk Petugas Keamanan

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Seorang pria di Dumai tertangkap basah mencuri kabel di area PT Energi Sejahtera Mas (ESM) oleh petugas keamanan. Polisi masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan pelaku lain. Apes benar nasib salah seorang tersangka berinisial RS ini. Di mana, ketika melakukan aksinya mencuri kabel, Senin (12/5/2025) dini hari di areal PT Energi Sejahtera Mas (ESM) […]

  • Korupsi Pupuk Bersubsidi Bengkalis: DS Kembalikan Uang Negara, Dua Tersangka Masih Diam

    Korupsi Pupuk Bersubsidi Bengkalis: DS Kembalikan Uang Negara, Dua Tersangka Masih Diam

    • calendar_month Selasa, 30 Jul 2024
    • 0Komentar

    Kejaksaan Negeri Bengkalis menerima pengembalian kerugian negara sebesar Rp497 juta dari DS (48), salah satu dari tiga tersangka kasus dugaan korupsi pupuk bersubsidi di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, pada Senin (29/7/2024). Sementara dua tersangka lainnya masih diam. PENGEMBALIAN kerugian negara tersebut dilakukan oleh DS yang didampingi oleh Horas Sitorus, anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, di Kantor […]

expand_less