Polres Dumai Bongkar Sindikat Pupuk Palsu, Dua Orang Ditangkap
- calendar_month Minggu, 17 Nov 2024
- print Cetak

Oplus_131072
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DUMAI, KABARVIRAL – Polres Dumai berhasil mengungkap praktik peredaran pupuk palsu di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bukit Kayukapur, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni HB (38), warga Jalan Pinang Merah Dumai, dan M (42), warga Jalan Pendidikan Siak.
Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Primadona, dalam keterangan resminya pada Jumat (15/11/2024) mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas pengolahan pupuk tanpa izin.
“Pengungkapan dilakukan Kamis, 14 November 2024. Informasi ini kami tindak lanjuti dengan mengerahkan tim ke lokasi untuk penyelidikan. Di lokasi, petugas mendapati tiga pekerja tengah mencampur pupuk dari berbagai merek untuk dikemas ulang dalam karung bermerek SHM (Super Hatansa Mas),” ujar AKP Primadona.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti, termasuk mobil pick-up, timbangan digital, mesin jahit, dokumen pembelian bahan pupuk, dan dokumen penjualan pupuk merek SHM. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pupuk ini tidak memiliki izin resmi, baik untuk produksi maupun distribusi.
“Proses pengolahan dan distribusi pupuk ini melanggar Pasal 73 jo Pasal 122 UU Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan,” jelasnya.
AKP Primadona menambahkan, perbuatan pelaku tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan petani dan sistem pertanian berkelanjutan.
Saat ini, kedua tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Polres Dumai untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga memastikan akan terus memantau aktivitas serupa di wilayah Dumai untuk menjaga ketertiban dan keadilan di masyarakat.
“Kegiatan ilegal seperti ini sangat merugikan petani dan mencemari sistem pertanian. Kami berkomitmen memberantasnya sebagai wujud dukungan terhadap program Asta Cita Presiden Prabowo,” tegas AKP Primadona.
Masyarakat diimbau lebih waspada terhadap peredaran pupuk yang tidak jelas asal-usulnya. Petani juga diminta memastikan membeli pupuk yang telah terdaftar resmi agar tidak dirugikan.(Red/Isa)
- Penulis: Redaksi







