Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » Tak Sadar Diintai, Pengedar Sabu Diciduk di Parkiran Wisma D’Nusantara, BB 46,91 Gram Disita

Tak Sadar Diintai, Pengedar Sabu Diciduk di Parkiran Wisma D’Nusantara, BB 46,91 Gram Disita

  • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, KABARVIRAL – Tak sadar sudah dibuntuti polisi, seorang pria asal Sungai Sembilan akhirnya diciduk di parkiran Wisma D’Nusantara, Dumai. Polisi menyita sabu seberat 46,91 gram beserta uang tunai dan perlengkapan transaksi.

Satuan Reserse Kriminal Polsek Dumai Barat berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya pada Rabu, (07/05/2025). Seorang pria berinisial P, warga Kecamatan Sungai Sembilan, ditangkap di parkiran Wisma D’Nusantara, Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Rimba Sekampung, Dumai Kota.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu seberat 46,91 gram kotor, serta berbagai perlengkapan yang diduga digunakan untuk transaksi dan konsumsi narkotika. Selain itu, turut diamankan satu unit mobil dan sejumlah uang tunai.

Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H, S.I.K., M.M., yang diwakili oleh Kapolsek Dumai Barat, Kompol Handono Sujaryanto, S.Sos., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim yang telah memantau pergerakan terduga pelaku dalam beberapa waktu terakhir.

“Kami melakukan penyelidikan mendalam sebelum akhirnya melakukan penindakan di lokasi kejadian,” ujarnya.

Menurut Kompol Handono, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah atas aktivitas mencurigakan di sekitar wisma tersebut.

Lebih lanjut, Kompol Handono menjelaskan bahwa tersangka diduga kuat merupakan pengedar aktif.

“Dari barang bukti yang diamankan, termasuk timbangan elektronik, plastik klip, dan sejumlah uang tunai, mengindikasikan bahwa tersangka tidak hanya sebagai pengguna tetapi juga pengedar,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa proses penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh dan profesional.

“Kami akan mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik aktivitas tersangka,” kata Kompol Handono saat diwawancarai di Mapolsek Dumai Barat.

Dalam kesempatan tersebut, Kompol Handono juga menegaskan komitmen Polsek Dumai Barat dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum mereka.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkotika. Ini adalah bentuk komitmen kami kepada masyarakat dan negara,” ujarnya.

Penangkapan terhadap tersangka P dilakukan berdasarkan Laporan Polisi dan melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami berharap masyarakat terus bersinergi dengan kepolisian. Melaporkan aktivitas mencurigakan adalah langkah nyata melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tutup Kompol Handono.(red/Isa)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Pemotongan TPP ASN PPPK Guru di Riau, Kadisdik: Laporkan Jika Ada Bukti

    Dugaan Pemotongan TPP ASN PPPK Guru di Riau, Kadisdik: Laporkan Jika Ada Bukti

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • 0Komentar

    DUMAI,KABARVIRAL – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Edi Rusma Dinata angkat bicara terkait adanya pemberitaan soal pemotongan TPP bagi ASN dan PPPK tenaga pendidik. Dia secara tegas menyebutkan akan menindak tegas pelakunya jika terbukti benar. “Terkait informasi yang belum jeas kebenarannya tersebut harusnya diklarifikasi kepada bagian keuangan dinas. Namun, jika mendapati temuan silahkan laporkan kami […]

  • Pengguna TikTok di AS Akan Kehilangan Akses Mulai Januari 2025

    Pengguna TikTok di AS Akan Kehilangan Akses Mulai Januari 2025

    • calendar_month Minggu, 8 Des 2024
    • 0Komentar

    KABARVIRAL – Amerika Serikat (AS) bersiap menghadapi perubahan besar di dunia digital. Pengguna aplikasi TikTok di AS hanya memiliki waktu beberapa minggu lagi untuk menikmati platform milik ByteDance tersebut sebelum resmi dilarang mulai 19 Januari 2025. Keputusan ini muncul setelah pengadilan banding AS, pada Jumat (6/12/2024), menguatkan undang-undang yang mengharuskan TikTok memisahkan diri dari induk […]

  • Longsor di Eks Tambang Emas Solok, 15 Orang Meninggal Dunia

    Longsor di Eks Tambang Emas Solok, 15 Orang Meninggal Dunia

    • calendar_month Minggu, 29 Sep 2024
    • 0Komentar

    Kabarviral, Solok – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Solok mengonfirmasi bahwa 15 orang meninggal dunia akibat tertimbun longsor di bekas tambang emas di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat. Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Kamis (26/09/2024) sore. Kepala BPBD Kabupaten Solok, Irwan Effendi, menyampaikan bahwa hingga Jumat (29/09/2024) pukul 13.40 […]

  • Pemkab Rokan Hilir dan Kejari Teken MoU, Perkuat Sinergi Bidang Hukum

    Pemkab Rokan Hilir dan Kejari Teken MoU, Perkuat Sinergi Bidang Hukum

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • 0Komentar

    BAGANSIAPIAPI, KABARVIRAL– Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir bersama Kejaksaan Negeri secara resmi melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU, Selasa (22/4/2025). MoU ini dilakukan untuk memperkuat sinergitas antara pemerintah daerah dengan Kejari Rohil di bidang hukum. MoU berlangsung di lantai 8 Kantor Bupati, Kawasan Perkantoran Batu Enam, dengan dihadiri sejumlah pejabat daerah. Penandatanganan MoU dilakukan oleh Bupati […]

  • Kapolres dan Kasat Reskrim Dumai saat memberikan keterangan Foto: (Dok Raja Adil Siregar/detikSumut)

    Kronologi Perampokan Bidan Dumai: Pelaku Gunakan Senjata Api Rakitan, Ini Detailnya

    • calendar_month Minggu, 21 Jul 2024
    • 0Komentar

    Kota Dumai digemparkan dengan peristiwa perampokan sadis yang menimpa seorang bidan bernama Siti Aisyah Tri Kurnia Ningsih (34). AKSI perampokan ini melibatkan tiga pelaku yang tak segan-segan menggunakan senjata api rakitan dan senjata tajam untuk mengancam korban. Kronologi Kejadian Peristiwa bermula pada Sabtu, 13 Juli 2024, ketika Siti Aisyah dihubungi oleh salah satu pelaku yang […]

  • Aktivis 98 Erwin Sitompul Minta Kadisdik dan Sekdis Riau Dicopot

    Aktivis 98 Erwin Sitompul Minta Kadisdik dan Sekdis Riau Dicopot

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • 0Komentar

    kabarViral — ‎Aktivis 98, Erwin Sitompul, mendesak Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau untuk segera mencopot Kepala Dinas Pendidikan dan Sekretaris Dinas (Sekdis) Pendidikan Provinsi Riau. ‎Desakan ini muncul setelah adanya dugaan pembiaran terhadap praktik penjualan seragam sekolah dengan harga tidak wajar di salah satu SMA negeri di Kota Dumai. ‎Menurut laporan orang tua siswa kepada […]

expand_less