Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » KPK Sita Rumah dan Tiga Kendaraan Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

KPK Sita Rumah dan Tiga Kendaraan Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

  • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu rumah dan tiga kendaraan milik pengusaha yang diduga terlibat korupsi kuota haji 2023–2024. Penyitaan dilakukan untuk menelusuri aliran dana dan memulihkan potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyitaan dilakukan 17 November 2025 di wilayah Jabodetabek. Aset yang diamankan berupa satu rumah lengkap dengan bukti kepemilikan, satu unit mobil Madza CX-3, serta dua sepeda motor jenis Vespa Sprint Iget 150 dan Honda PCX. “Penyidik melakukan penyitaan terhadap harta yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi terkait perkara kuota haji,” ujarnya, Rabu (19/11/2025).

Menurut Budi, penyitaan aset tersebut merupakan bagian dari strategi penyidikan sekaligus langkah awal pemulihan keuangan negara. “Penyitaan ini dibutuhkan untuk kebutuhan penyidikan dan pengembalian kerugian negara,” jelasnya.

Kasus tersebut mulai disidik KPK pada 9 Agustus 2025, setelah lembaga antikorupsi itu meminta keterangan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dua hari sebelumnya. Saat itu, KPK menyampaikan sedang berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan untuk menghitung potensi kerugian negara.

Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan perhitungan awal kerugian negara yang mencapai lebih dari Rp1 triliun, sekaligus menerbitkan pencegahan ke luar negeri terhadap tiga orang, termasuk Yaqut Cholil Qoumas. Perkembangan kemudian berlanjut ketika KPK menduga keterlibatan 13 asosiasi dan 400 biro perjalanan haji pada 18 September 2025.

Di sisi lain, Panitia Khusus Angket Haji DPR RI menyampaikan temuan kejanggalan dalam penyelenggaraan haji 2024. Pansus menyoroti pembagian kuota tambahan 20.000 jamaah dari Pemerintah Arab Saudi yang dibagi rata, masing-masing 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. Menurut pansus, pembagian tersebut tidak sejalan dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang menetapkan porsi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

Penyidikan KPK terus bergulir, sementara perhatian publik meningkat seiring munculnya dugaan penyimpangan menyeluruh dalam tata kelola kuota haji. ***

 

Editor: Isa
Sumber: republika.co.id

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bus AERO Hantam Tronton di Tol Pekanbaru-Dumai,  Penumpang Alami Patah Tulang

    Bus AERO Hantam Tronton di Tol Pekanbaru-Dumai,  Penumpang Alami Patah Tulang

    • calendar_month Jumat, 4 Okt 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Pekanbaru  – Kecelakaan maut kembali terjadi di ruas Jalan Tol Pekanbaru-Dumai, tepatnya di KM 20.700, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, pada Kamis (3/10) dini hari. Sebanyak 13 penumpang Bus AERO dengan nomor polisi BM 7793 TU terluka setelah bus yang mereka tumpangi menghantam bagian belakang truk tronton BK 8308 CU. Bus yang melaju dari […]

  • Warga Kubu Tewas Mengenaskan Diterkam Buaya, Kepala Ditemukan di Perut Buaya

    Warga Kubu Tewas Mengenaskan Diterkam Buaya, Kepala Ditemukan di Perut Buaya

    • calendar_month Jumat, 20 Sep 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Kubu – Warga Dusun Teluk Durian, Kepenghuluan Teluk Nilap, Kecamatan Kubu Babussalam, dikejutkan dengan peristiwa mengerikan. Seorang pria bernama Yasim (68) ditemukan tewas setelah diterkam buaya muara. Yang lebih mengejutkan, kepala korban ditemukan di dalam perut buaya saat warga berhasil menangkap hewan buas tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian ini bermula pada Kamis […]

  • Megawati Hangestri Bawa Red Sparks Ukir 10 Kemenangan Beruntun di V-League

    Megawati Bawa Red Sparks Ukir 10 Kemenangan Beruntun di V-League

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • 0Komentar

    KABAR VIRAL – Red Sparks terus menunjukkan ketangguhan mereka di V-League 2025. Dengan perjuangan dramatis, tim asal Daejeon ini berhasil mencatatkan kemenangan ke-10 beruntun setelah mengalahkan IBK Altos dengan skor 3-2. Pendukung Red Sparks dibuat tegang saat timnya berjuang mengalahkan IBK Altos dalam laga sengit lima set. Red Sparks sebenarnya unggul di dua set awal […]

  • Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru menggelar sidang kasus suap dengan terdakwa pasangan suami istri Bripka Bayu Abdillah dan jaksa Sri Haryati, 16 Juli 2024.

    Pasutri Polisi-Jaksa di Bengkalis Dituntut Hukuman Berbeda dalam Kasus Suap Narkoba

    • calendar_month Rabu, 17 Jul 2024
    • 0Komentar

    Pasangan suami istri yang masing-masing berprofesi sebagai polisi dan jaksa, Bripka Bayu Abdillah dan Sri Haryati, menghadapi tuntutan hukuman berbeda dalam kasus suap terkait penanganan perkara narkoba. Kedua terdakwa menerima uang hampir Rp1 miliar dari Fauzan Afriansyah alias Vincent, seorang terdakwa kasus narkoba, dengan tujuan untuk meringankan tuntutan terhadap Vincent. SIDANG pembacaan tuntutan dilaksanakan pada […]

  • Transparansi Dipertanyakan, Dugaan Nepotisme Guncang PT Pembangunan Dumai 

    Transparansi Dipertanyakan, Dugaan Nepotisme Guncang PT Pembangunan Dumai 

    • calendar_month Kamis, 4 Jul 2024
    • 0Komentar

    Dugaan nepotisme di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Pembangunan Dumai, mencuat dan menjadi perhatian publik. Aditya Romas, Direktur perusahaan tersebut, dituding telah merekrut YS, yang diduga memiliki hubungan keluarga dengannya, untuk menempati posisi Senior Marketing di Kawasan Industri Kota Dumai. PENELUSURAN media menemukan bahwa nama YS tercatat dalam struktur perusahaan serta data upah, tunjangan […]

  • Tak Berkemanusiaan! Dua Gadis Cilik di Rohil Digagahi Ayah Tiri Hingga Belasan Kali

    Tak Berkemanusiaan! Dua Gadis Cilik di Rohil Digagahi Ayah Tiri Hingga Belasan Kali

    • calendar_month Senin, 22 Jul 2024
    • 0Komentar

    Perbuatan biadab yang dilakukan seorang ayah tiri di Bangko Rohil, Riau, menggemparkan masyarakat. Pria berinisial EKP (31) tega menggagahi dua anak tirinya yang masih berstatus pelajar, masing-masing berusia 14 dan 13 tahun, hingga belasan kali. KEJADIAN ini terungkap pada Ahad (21/07/24) ketika ibu korban menemukan foto anaknya sedang berpelukan dengan EKP di handphone miliknya. Merasa […]

expand_less