Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » KPK Sita Rumah dan Tiga Kendaraan Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

KPK Sita Rumah dan Tiga Kendaraan Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

  • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu rumah dan tiga kendaraan milik pengusaha yang diduga terlibat korupsi kuota haji 2023–2024. Penyitaan dilakukan untuk menelusuri aliran dana dan memulihkan potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyitaan dilakukan 17 November 2025 di wilayah Jabodetabek. Aset yang diamankan berupa satu rumah lengkap dengan bukti kepemilikan, satu unit mobil Madza CX-3, serta dua sepeda motor jenis Vespa Sprint Iget 150 dan Honda PCX. “Penyidik melakukan penyitaan terhadap harta yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi terkait perkara kuota haji,” ujarnya, Rabu (19/11/2025).

Menurut Budi, penyitaan aset tersebut merupakan bagian dari strategi penyidikan sekaligus langkah awal pemulihan keuangan negara. “Penyitaan ini dibutuhkan untuk kebutuhan penyidikan dan pengembalian kerugian negara,” jelasnya.

Kasus tersebut mulai disidik KPK pada 9 Agustus 2025, setelah lembaga antikorupsi itu meminta keterangan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dua hari sebelumnya. Saat itu, KPK menyampaikan sedang berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan untuk menghitung potensi kerugian negara.

Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan perhitungan awal kerugian negara yang mencapai lebih dari Rp1 triliun, sekaligus menerbitkan pencegahan ke luar negeri terhadap tiga orang, termasuk Yaqut Cholil Qoumas. Perkembangan kemudian berlanjut ketika KPK menduga keterlibatan 13 asosiasi dan 400 biro perjalanan haji pada 18 September 2025.

Di sisi lain, Panitia Khusus Angket Haji DPR RI menyampaikan temuan kejanggalan dalam penyelenggaraan haji 2024. Pansus menyoroti pembagian kuota tambahan 20.000 jamaah dari Pemerintah Arab Saudi yang dibagi rata, masing-masing 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. Menurut pansus, pembagian tersebut tidak sejalan dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang menetapkan porsi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

Penyidikan KPK terus bergulir, sementara perhatian publik meningkat seiring munculnya dugaan penyimpangan menyeluruh dalam tata kelola kuota haji. ***

 

Editor: Isa
Sumber: republika.co.id

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mulai 2026 Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp 400.000 per Bulan

    Mulai 2026 Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp 400.000 per Bulan

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Pemerintah mengumumkan kenaikan insentif guru honorer dari Rp 300 ribu menjadi Rp 400 ribu per bulan mulai 2026, disertai tunjangan sertifikasi dan berbagai program peningkatan kompetensi. Kebijakan ini disampaikan Mendikdasmen Abdul Mu’ti pada peringatan Hari Guru 2025 di Surabaya sebagai komitmen meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme guru. Hal tersebut disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan […]

  • Suami Murka di Desa Tanah Merah! Ditolak Berhubungan, Organ Vital Istri Dianiaya

    Suami Murka di Desa Tanah Merah! Ditolak Berhubungan, Organ Vital Istri Dianiaya

    • calendar_month Sabtu, 27 Jul 2024
    • 0Komentar

    Kejadian menggemparkan terjadi pada di Desa Tanah Merah, Rangsang Pesisir, Kepulauan Meranti, Kamis (25/07/24) malam ketika seorang pria berinisial SN ditangkap oleh Polres Kepulauan Meranti setelah dilaporkan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, JH.  MENURUT informasi yang dirangkum pada Sabtu (27/07/24), SN, yang dikenal ramah di lingkungannya, melakukan tindakan kejam setelah istrinya menolak […]

  • Gara-Gara Lapak Parkir, Pria di Duri Tewas Ditikam di Pasar Sukaramai

    Gara-Gara Lapak Parkir, Pria di Duri Tewas Ditikam di Pasar Sukaramai

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Gara-gara lapak parkir, seorang pria di Kecamatan Mandau tewas ditikam di Pasar Sukaramai, Duri Barat. Pelaku berhasil ditangkap Polres Bengkalis. Polres Bengkalis mengamankan seorang pria berinisial MR (52) terkait kasus penikaman yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan, berdasarkan penyelidikan, pelaku berinisial MR […]

  • Induk Harimau dan Anak-anaknya Terekam Kamera Tak Jauh dari SD di Pelalawan

    Induk Harimau dan Anak-anaknya Terekam Kamera Tak Jauh dari SD di Pelalawan

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral — Warga Desa Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Riau, dibuat resah setelah seekor induk harimau Sumatera bersama anak-anaknya terekam kamera tidak jauh dari lingkungan sekolah dasar. Penampakan induk harimau beserta anak-anaknya itu diketahui berada di sekitar SD Negeri 016 Teluk Naga, dengan jarak diperkirakan hanya sekitar 100 meter dari area sekolah. Foto […]

  • Viral Video Mengerikan Serangan Binatang Buas, BBKSDA Tegaskan Bukan Harimau!

    Viral Video Mengerikan Serangan Binatang Buas, BBKSDA Tegaskan Bukan Harimau!

    • calendar_month Sabtu, 24 Agt 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Pekanbaru — Sebuah video berdurasi 34 detik yang menunjukkan seorang pria terbaring dengan luka mengerikan di wajahnya telah membuat gempar masyarakat Riau. Video yang beredar luas di berbagai grup WhatsApp ini menampilkan seorang korban yang terbaring di atas brankar medis, dengan luka menganga dari hidung hingga jidat, memperlihatkan tulang wajahnya. Dalam narasi video […]

  • Oknum anggota DPRD Pelalawan memenuhi panggilan penyidik Sat Reskrim Pelalawan guna menjalani pemeriksaan usai jadi tersangka dalam dugaan penggunaan ijazah milik orang lain, Jumat (30/1/2026).

    Diduga Gunakan Ijazah Orang Lain, Anggota DPRD Pelalawan Diperiksa Polisi

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral — Diduga menggunakan ijazah milik orang lain, oknum anggota DPRD Pelalawan diperiksa Polres Pelalawan usai ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini terkait pencalonan legislatif Pemilu 2019 dan 2024 Seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan berinisial S menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan, Jumat (30/1/2026). Pemeriksaan dilakukan setelah […]

expand_less