Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » KPK Sita Rumah dan Tiga Kendaraan Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

KPK Sita Rumah dan Tiga Kendaraan Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

  • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu rumah dan tiga kendaraan milik pengusaha yang diduga terlibat korupsi kuota haji 2023–2024. Penyitaan dilakukan untuk menelusuri aliran dana dan memulihkan potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyitaan dilakukan 17 November 2025 di wilayah Jabodetabek. Aset yang diamankan berupa satu rumah lengkap dengan bukti kepemilikan, satu unit mobil Madza CX-3, serta dua sepeda motor jenis Vespa Sprint Iget 150 dan Honda PCX. “Penyidik melakukan penyitaan terhadap harta yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi terkait perkara kuota haji,” ujarnya, Rabu (19/11/2025).

Menurut Budi, penyitaan aset tersebut merupakan bagian dari strategi penyidikan sekaligus langkah awal pemulihan keuangan negara. “Penyitaan ini dibutuhkan untuk kebutuhan penyidikan dan pengembalian kerugian negara,” jelasnya.

Kasus tersebut mulai disidik KPK pada 9 Agustus 2025, setelah lembaga antikorupsi itu meminta keterangan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dua hari sebelumnya. Saat itu, KPK menyampaikan sedang berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan untuk menghitung potensi kerugian negara.

Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan perhitungan awal kerugian negara yang mencapai lebih dari Rp1 triliun, sekaligus menerbitkan pencegahan ke luar negeri terhadap tiga orang, termasuk Yaqut Cholil Qoumas. Perkembangan kemudian berlanjut ketika KPK menduga keterlibatan 13 asosiasi dan 400 biro perjalanan haji pada 18 September 2025.

Di sisi lain, Panitia Khusus Angket Haji DPR RI menyampaikan temuan kejanggalan dalam penyelenggaraan haji 2024. Pansus menyoroti pembagian kuota tambahan 20.000 jamaah dari Pemerintah Arab Saudi yang dibagi rata, masing-masing 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. Menurut pansus, pembagian tersebut tidak sejalan dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang menetapkan porsi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

Penyidikan KPK terus bergulir, sementara perhatian publik meningkat seiring munculnya dugaan penyimpangan menyeluruh dalam tata kelola kuota haji. ***

 

Editor: Isa
Sumber: republika.co.id

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pensiunan ASN Rohil Laporkan Oknum Kantor Pos ke Polisi

    Rp250 Juta Raib, Cicilan Tetap Dipotong: Pensiunan ASN Rohil Laporkan Oknum Kantor Pos ke Polisi

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Seorang pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Rokan Hilir melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan oknum pegawai Kantor Pos ke pihak kepolisian. Laporan tersebut terkait pencairan pinjaman resmi yang dananya tidak pernah diterima korban, meski cicilan pinjaman tetap dipotong rutin dari uang pensiunnya setiap bulan. Berdasarkan keterangan pelapor, korban telah memenuhi seluruh […]

  • Usai Kasus Keracunan MBG di SDN 013 Dumai,  Kepala SPPG Dinonaktifkan

    Usai Kasus Keracunan MBG di SDN 013 Dumai, Kepala SPPG Dinonaktifkan

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • 0Komentar

    PEKANBARU (KABARVIRAL.CO) – Pihak Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Pekanbaru langsung mengambil tindakan setelah 40 siswa dan seorang guru SD Negeri 013 Buluh Kasap, Kota Dumai, yang diduga mengalami keracunan usai menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG), Kamis (13/8/2026). Tindakan tegas tersebut berupa penghentian sementara (suspend) terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta penonaktifan kepala […]

  • Polisi Tangkap Bandar Narkoba dengan 29 Paket Sabu di Rohil

    Polisi Tangkap Bandar Narkoba dengan 29 Paket Sabu di Rohil

    • calendar_month Senin, 5 Agt 2024
    • 0Komentar

    Polda Riau menangkap bandar narkoba berinisial AM dengan 29 paket sabu di Rokan Hilir. Penggerebekan berlangsung dramatis setelah pengembangan kasus sebelumnya. KEPOLISIAN Daerah Riau kembali mencetak prestasi gemilang dalam pemberantasan narkoba. Sebanyak 29 paket sabu berhasil digagalkan peredarannya setelah penangkapan seorang bandar narkoba berinisial AM (32) di Dusun Pondok Cabe, Kepulauan Tanjung Medan, Kecamatan Tanjung […]

  • KSP Brother Diduga Tahan Ijazah Nasabah, Dinas Koperasi Rohil Tegaskan Aturan Agunan

    KSP Brother Diduga Tahan Ijazah Nasabah, Dinas Koperasi Rohil Tegaskan Aturan Agunan

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Rokan Hilir – Praktik penahanan ijazah milik nasabah oleh Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Brother menuai sorotan publik. Menanggapi hal tersebut, media melakukan konfirmasi langsung kepada Dinas Koperasi & UMKM Rokan Hilir melalui Pengawas Koperasi Ahli Madya Yeni Dwi Astuti, guna memperoleh penjelasan resmi terkait aturan yang berlaku dalam perkoperasian. Dalam keterangannya, Yeni Dwi Astuti […]

  • Melangkah Bersama PHR, Koperasi Pucuk Rebung Ekspor Produk UMKM Hingga Negeri Sakura   

    Melangkah Bersama PHR, Koperasi Pucuk Rebung Ekspor Produk UMKM Hingga Negeri Sakura  

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • 0Komentar

    PEKANBARU (KABARVIRAL.CO) – Yuneli (49) tidak pernah membayangkan perjalanan Koperasi UMKM Pucuk Rebung bisa sejauh ini. Berawal dari kesederhanaan dapur-dapur rumah tangga di Pekanbaru, kini produk-produk olahan lokal mereka berhasil menembus pasar internasional. Merek yang dahulunya hanya dikenal di pasar lokal, kini melenggang dan hadir di rak-rak pusat jajanan Jepang, tentunya membawa harum nama bumi […]

  • Pencurian Rp 209 Juta di Rohil Terungkap, Pelaku Ditangkap Setelah Pamer Gaya Hidup Mewah

    Pencurian Rp 209 Juta di Rohil Terungkap, Pelaku Ditangkap Setelah Pamer Gaya Hidup Mewah

    • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
    • 0Komentar

    ROKAN HILIR, KABARVIRAL – Tim Unit Reskrim Polsek Rimba Melintang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kerugian mencapai Rp 209 juta yang terjadi di rumah seorang warga bernama Sugito (69) di Jalan Layur, Kepenghuluan Mukti Jaya, Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Kapolsek Rimba Melintang, Iptu Andrianto, SH, mengungkapkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Kamis, […]

expand_less