Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » Gasak 400 Kg Sawit, Pencuri di Rohil Lompat ke Sungai Rokan untuk Kabur

Gasak 400 Kg Sawit, Pencuri di Rohil Lompat ke Sungai Rokan untuk Kabur

  • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROKAN HILIR, KABARVIRAL – Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di kebun kelapa sawit milik seorang warga di Kepenghuluan Labuhan Papan, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM), Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.

Kapolsek Tanah Putih Tanjung Melawan, Ipda Bonni Ferdy Sagala, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa kasus ini terbongkar setelah korban, Tua Rambe (49), melaporkan kehilangan puluhan tandan buah kelapa sawit dari kebunnya.

Peristiwa pencurian pertama kali terungkap pada Jumat (14/3/2025) sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, korban mendapatkan informasi dari seorang saksi bernama Sukemi bahwa kebunnya sedang dijarah oleh pencuri.

Saat tiba di lokasi, korban mendapati dua orang pelaku, Ahmad Yani alias Yani (40) dan seorang lainnya yang dikenal sebagai Ipah (masih dalam pencarian), sedang memanen sawit miliknya. Ketika korban menegur mereka, salah satu pelaku langsung melarikan diri.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa para pelaku telah mengangkut sekitar 400 kg kelapa sawit menggunakan pompong atau sampan untuk dibawa ke Tanah Putih Tanjung Melawan. Namun, dalam upaya melarikan diri, para pelaku nekat melompat ke dalam Sungai Rokan, meninggalkan 69 tandan buah kelapa sawit sebagai barang bukti.

Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi akhirnya mendapat informasi bahwa salah satu pelaku, Ahmad Yani, berada di rumahnya pada Senin (17/3/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Tim Reskrim Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan segera bergerak dan melakukan penangkapan.

“Pelaku Ahmad Yani mengakui perbuatannya dan menyebut bahwa ia melakukan pencurian bersama rekannya, Ipah, yang saat ini masih dalam pencarian,” ujar Kapolsek Ipda Bonni Ferdy Sagala, Selasa (18/3/2025).

Atas perbuatannya, Ahmad Yani dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Sementara itu, polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku lainnya.

Kapolsek Tanah Putih Tanjung Melawan mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap tindak kriminal, terutama pencurian kelapa sawit yang kerap terjadi di wilayah perkebunan.

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih meningkatkan keamanan dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar perkebunan,” tegas Ipda Bonni Ferdy Sagala.

Hingga berita ini diturunkan, polisi masih memburu pelaku yang melarikan diri.(red/isa)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 12 Personel Polda Riau Dipecat Tidak Hormat

    Terlibat Narkotika hingga Penipuan, 12 Personel Polda Riau Dipecat Tidak Hormat

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Polda Riau memecat 12 personel Polri lewat upacara PTDH. Kapolda Riau menegaskan narkotika dan pelanggaran berat jadi garis merah tanpa ampun. Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 12 personel pada Kamis (29/1/2026). Upacara ini dipimpin langsung Kapolda Irjen Pol Herry Heryawan serta diikuti oleh sejumlah Pejabat Utama […]

  • Sengketa Tanah di Dumai, LHMB Bela Buk Inong : Kami Tidak Akan Diam

    Sengketa Tanah di Dumai, LHMB Bela Buk Inong : Kami Tidak Akan Diam

    • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL– Laskar Melayu Hulu Balang Melayu Bersatu (LHMB) Kota Dumai menyatakan siap tempuh jalur hukum atas sengketa tanah antara Buk Inong dan Toton Sumali. LHMB tegaskan perjuangan ini demi keadilan, marwah Melayu, dan pembelaan terhadap hak masyarakat kecil. Laskar Melayu Hulu Balang Melayu Bersatu (LHMB) Kota Dumai resmi angkat bicara soal kasus perselisihan tanah […]

  • OTT Abdul Wahid Ungkap Praktik Suap Berulang di Proyek Infrastruktur Riau

    OTT Abdul Wahid Ungkap Praktik Suap Berulang di Proyek Infrastruktur Riau

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – KPK melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid yang terkait suap dan gratifikasi proyek infrastruktur. Stranas PK dan mantan penyidik KPK menyoroti rawannya sektor pengadaan barang dan jasa serta pola korupsi berulang yang merugikan negara dan masyarakat. Komisi Pemberantasan Korupsi melanjutkan penyidikan dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Riau nonaktif, Abdul […]

  • Pekerja pabrik kerupuk yang terjatuh ke mesin giling saat dievakuasi ke rumah sakit. (Foto: Deni Wahyono)

    Kronologi Kecelakaan di Pabrik Kerupuk Anam Pangkalpinang, Pekerja Terpeleset dan Tewas

    • calendar_month Jumat, 16 Agt 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Pangkalpinang — kecelakaan kerja terjadi di Pabrik Kerupuk Anam 2 yang berlokasi di Jalan Mustika, Semabung Lama, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung. Seorang pekerja pabrik, Velix (28), dilaporkan tewas setelah terpeleset dan jatuh ke dalam mesin penggilingan pada Kamis (15/8/2024) siang. Kronologi Kejadian  Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 13.18 WIB ketika […]

  • Kapolsek Bangko Gelar Coffee Morning Bersama UPIKA, Perkuat Sinergitas dan Komitmen Lawan Hoaks

    Kapolsek Bangko Gelar Coffee Morning Bersama UPIKA, Perkuat Sinergitas dan Komitmen Lawan Hoaks

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Bangko – Kapolsek Bangko Buyung Kardinal S.H.,M.H bersama Camat Bangko, Aspri Mulya, S.STP., M.Si., menggelar kegiatan coffee morning bersama unsur pimpinan kecamatan (UPIKA) Bangko sebagai upaya mempererat sinergitas antara pemerintah, aparat keamanan, insan pers, serta masyarakat. Kegiatan yang berlangsung dalam suasana santai namun penuh makna ini menjadi wadah silaturahmi sekaligus forum diskusi terbuka terkait […]

  • Tega Pukul Ibu, Angga Akhirnya Dibebaskan Lewat Restorative Justice

    Tega Pukul Ibu, Angga Akhirnya Dibebaskan Lewat Restorative Justice

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL – Kisah haru Angga, pria asal Dumai yang memukul ibu kandungnya namun akhirnya dibebaskan lewat Restorative Justice setelah sang ibu memaafkannya. Kejaksaan tekankan pendekatan hukum yang lebih manusiawi dan berfokus pada pemulihan, bukan pembalasan. Entah setan apa merasuki AE alias Angga hingga ia tega memukul ibu kandungnya sendiri. Itu terjadi setelah sang ibu, […]

expand_less