Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » Buang Kotak Rokok Berisi Sabu, Pelaku Tak Berkutik Saat Diringkus

Buang Kotak Rokok Berisi Sabu, Pelaku Tak Berkutik Saat Diringkus

  • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, KABARVIRAL–Diduga hendak mengelabui petugas dengan membuang barang bukti, seorang pria pengedar shabu ditangkap di belakang rumah makan di Dumai. Polisi berhasil menyita 10 paket kristal bening siap edar.

Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai kembali melakukan penindakan dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Dua pria berinisial F dan R berhasil diamankan dengan barang bukti berupa 10 paket kristal bening diduga narkotika jenis Sabu seberat bruto 1,48 gram.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada awal Mei 2025 yang mencurigai aktivitas salah satu pelaku berinisial F yang kerap membawa barang haram tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, penangkapan dilakukan pada Selasa, 13 Mei 2025 di belakang Rumah Makan Beringin, Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.

“Kami langsung melakukan penangkapan saat pelaku F terlihat berjalan di lokasi. Ketika digeledah, pelaku sempat membuang barang bukti ke tanah, yang kemudian kami amankan,” ungkap Kasat Narkoba Polres Dumai, AKP Riza Effyandi, S.H., M.H., mewakili Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H, S.I.K., M.M.,

Dari tangan F, petugas menyita satu kotak rokok yang berisi 10 paket kristal bening, dua plastik klip bening, satu unit handphone Android, dan uang tunai yang diduga hasil penjualan narkotika.

“Setelah dilakukan interogasi singkat, F mengaku memperoleh barang haram tersebut dari R, sehingga kami langsung bergerak cepat melakukan pengembangan,” lanjut AKP Riza Effyandi.

Di hari yang sama, tim berhasil mengamankan R di belakang sebuah rumah di kawasan yang sama. Dari tangan R, turut diamankan satu unit handphone Android yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba tersebut.

Kedua pelaku saat ini telah diamankan di Polres Dumai untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil tes urine terhadap keduanya menunjukkan hasil positif mengandung methamfetamine, menguatkan dugaan keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan narkotika.

“Kasus ini akan kami kembangkan lebih lanjut untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas. Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Dumai,” tegas AKP Riza.

Keduanya kini dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun. Polres Dumai mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menjaga lingkungan bebas narkoba.**

Editor: Isa

Tags
  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Oknum ASN Pemkab Siak Ditangkap, Polisi Amankan 5 Paket Sabu

    Oknum ASN Pemkab Siak Ditangkap, Polisi Amankan 5 Paket Sabu

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • 0Komentar

    SIAK, KABARVIRAL – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak berhasil menangkap empat tersangka dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu, Jumat (21/02/2025). Salah satu tersangka yang diamankan merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak. Kasat Resnarkoba Polres Siak, AKP Tony Armando, mengungkapkan bahwa dari tangan para pelaku, pihaknya mengamankan barang bukti […]

  • Tersangka Heroin Asal Bengkalis Dibayar Rp20 Juta, Polisi Buru Bos dari Malaysia

    Tersangka Heroin Asal Bengkalis Dibayar Rp20 Juta, Polisi Buru Bos dari Malaysia

    • calendar_month Sabtu, 24 Mei 2025
    • 0Komentar

    BENGKALIS, KABARVIRAL – Polres Bengkalis menangkap MHM, warga Kelapapati, yang membawa 2,1 kg heroin atas perintah WNA Malaysia. Tersangka dijanjikan upah Rp20 juta untuk mengantar paket ke Pekanbaru. Seorang warga Kelapapati Bengkalis inisial MHM (28), kedapatan membawa heroin 2,19 kilogram dari Malaysia. Ia terancam hukuman mati. Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis mengungkap peredaran gelap narkotika […]

  • Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

    KPK Selidiki Dugaan Perusakan Segel di Rumah Dinas Gubernur Riau

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan perusakan segel di rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid terkait kasus pemerasan dalam OTT yang menjerat gubernur dan dua pejabat lainnya. Fee proyek diduga mencapai Rp7 miliar, dengan Rp4,05 miliar telah diserahkan sebelum penyegelan dan penahanan para tersangka. KPK tengah mendalami dugaan perusakan segel yang dipasang di […]

  • Orang Tua Resah, Seragam Sekolah di Riau Mahal, Pejabat Bungkam

    Orang Tua Resah, Seragam Sekolah di Riau Mahal, Pejabat Bungkam

    • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL – Dunia pendidikan di Provinsi Riau kembali menuai sorotan tajam. Harga seragam sekolah yang melambung tinggi memicu keresahan para orang tua. Penelusuran sejumlah media menemukan fakta mencengangkan: satu stel seragam sekolah di beberapa sekolah di Riau dijual hingga Rp575.000. Alih-alih mendapat penjelasan, publik justru dihadapkan pada sikap bungkam para pemangku kebijakan. Gubernur Riau […]

  • Empat tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu diamankan jajaran Polres Dumai

    Transaksi Sabu di Parkiran PT IBP Dumai, Empat Orang Diamankan

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Polsek Sungai Sembilan mengamankan empat tersangka kasus transaksi sabu di parkiran PT IBP, Lubuk Gaung. Polisi menyita 0,45 gram sabu, empat handphone, dan uang tunai Rp320 ribu, serta mendapati hasil tes urine positif methamphetamine dan amfetamin. Pengungkapan kasus ini dilakukan pada hari Jumat (13/2) sekitar pukul 01.30 WIB saat Unit Reskrim Polsek Sungai […]

  • Polisi Gagalkan Penyelundupan 1,5 Kg Sabu di Pintu Tol Dumai

    Polisi Gagalkan Penyelundupan 1,5 Kg Sabu di Pintu Tol Dumai

    • calendar_month Minggu, 12 Okt 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Polres Dumai menggagalkan peredaran 1,5 kg sabu di pintu keluar Tol Dumai–Pekanbaru. Pelaku MAF (28) ditangkap bersama barang bukti dan terancam 20 tahun penjara. Tim Satres Narkoba Polres Dumai berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis sabu seberat 1,5 kilogram. Penangkapan terjadi di area pintu keluar Tol Dumai-Pekanbaru, Minggu (5/10/2025) pukul 17.30 WIB. […]

expand_less