Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » Ini Sosok S yang Jadi Otak Jambret Sadis di Dumai

Ini Sosok S yang Jadi Otak Jambret Sadis di Dumai

  • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, KABARVIRAL– Aksi kriminal jalanan yang sempat meresahkan warga Dumai akhirnya berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur. Seorang pria berinisial S (26), diduga sebagai pelaku utama tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), diringkus polisi setelah sempat kabur usai menjambret korban di Jalan Soekarno Hatta, Dumai, Senin (21/4/2025).

Korban yang saat itu berboncengan menggunakan sepeda motor, menjadi sasaran empuk pelaku yang datang dengan sepeda motor tanpa lampu. Tas korban dirampas secara paksa hingga menyebabkan korban terjatuh dan mengalami luka-luka.

Kapolsek Bukit Kapur IPTU Anra Nosa, S.H., M.H., mewakili Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata, S.I.K., M.M., mengungkapkan bahwa pihaknya langsung melakukan penyelidikan mendalam setelah menerima laporan dari korban.

“Dari hasil penyelidikan, kami melacak keberadaan handphone milik korban yang ternyata aktif di wilayah hukum Polsek Kuantan Hilir,” ungkap IPTU Anra kepada media, Selasa (29/4/2025).

Tak ingin membuang waktu, tim gabungan yang terdiri dari Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur, Sat Reskrim Polres Dumai, dan Ditkrimum Polda Riau langsung menuju lokasi dan mengamankan seorang pria berinisial N (32) pada Sabtu malam (26/4/2025).

Dari tangan N, polisi menyita barang bukti satu unit handphone Samsung Galaxy A04e warna pink milik korban. Dalam pemeriksaan, N mengaku mendapatkan ponsel tersebut dari pria lain berinisial M (49).

Tak sampai di situ, polisi kemudian mengamankan M yang diduga sebagai penadah barang hasil kejahatan. Kedua pria tersebut akhirnya ‘bernyanyi’ dan menyebut nama S sebagai pelaku utama penjambretan.

Tanpa menunggu lama, S yang diketahui merupakan seorang pengangguran asal Kelurahan Bagan Besar Timur langsung ditangkap. Kepada petugas, ia mengakui telah menjambret korban dan menjual hasil kejahatannya kepada N dan M.

“Saat ini ketiga tersangka telah diamankan di Mapolsek Bukit Kapur. S dijerat Pasal 365 KUHP, sementara N dan M dijerat Pasal 480 KUHP tentang pertolongan jahat,” tegas IPTU Anra.(Red/Isa)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Chika Jessica: Jangan Abaikan Nyeri Haid Berlebihan

    Chika Jessica: Jangan Abaikan Nyeri Haid Berlebihan

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAKARTA (KABARVIRAL.CO) – Presenter sekaligus komedian Chika Jessica mengungkap kondisi kesehatannya usai menjalani operasi pengangkatan kista di perut. Ia mengaku sempat mengalami nyeri haid hebat hingga hampir pingsan. Chika Jessica membagikan kondisi kesehatannya setelah sempat mengunggah momen dirinya terbaring di rumah sakit. Chika mengaku baru saja menjalani operasi pengangkatan kista di bagian perutnya. Kepada awak […]

  • GOR Serusa Rohil Rusak Parah Diterjang Angin Beliung

    GOR Serusa Rohil Rusak Parah Diterjang Angin Beliung, Musrenbang hingga Olahraga Terganggu

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Gedung Olah Raga (GOR) milik Pemerintahan Kepenghuluan Serusa, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, mengalami kerusakan parah setelah diterjang angin kencang beberapa waktu lalu. Akibatnya, bangunan yang berada di Jalan Lintas Bagansiapiapi–Sinaboi itu kini tidak dapat digunakan untuk aktivitas masyarakat. Kerusakan paling parah terjadi pada bagian atap dan bumbung bangunan GOR berukuran sekitar 26 […]

  • Wanita di Pekanbaru Ditipu WN Nigeria Lewat Facebook, Rugi Rp365 Juta

    Wanita di Pekanbaru Ditipu WN Nigeria Lewat Facebook, Rugi Rp365 Juta

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru, Riau, berhasil mengungkap kasus penipuan yang melibatkan seorang warga negara Nigeria dan dua warga negara Indonesia. Korban, seorang wanita asal Pekanbaru, mengalami kerugian hingga Rp365 juta akibat modus penipuan melalui media sosial Facebook. Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, mengungkapkan bahwa tiga tersangka telah ditetapkan, […]

  • Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Sekretariat DPRD Riau Capai Rp 162 Miliar, Kombes Ade Kuncoro Minta Uang Dikembalikan

    Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Sekretariat DPRD Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Minta Uang Dikembalikan

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL – Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, mendesak penerima aliran dana SPPD fiktif dari Sekretariat DPRD Riau untuk segera mengembalikan uang negara. Permintaan ini disampaikan dalam pertemuan di Ruang Medium Gedung DPRD Riau pada Jumat (17/1/2025), yang dihadiri 297 dari 401 saksi yang telah dipanggil penyidik. Dalam kasus ini, penerima aliran dana […]

  • Mengenal Marisa Putri, Mahasiswi Cantik Mabuk Narkoba Tabrak IRT di Pekanbaru

    Mengenal Marisa Putri, Mahasiswi Cantik Mabuk Narkoba Tabrak IRT di Pekanbaru

    • calendar_month Senin, 5 Agt 2024
    • 0Komentar

    Nama Marisa Putri kini tengah hangat diperbincangkan di media sosial. Mahasiswi cantik berusia 21 tahun ini menjadi sorotan publik setelah terlibat dalam kecelakaan maut yang menewaskan seorang penjual sayur, Ranti Marningsih (46). Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu pagi, 3 Agustus 2024, di Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru. INSIDEN ini bermula saat Marisa, yang […]

  • Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Ketua DPRD Siak Dilaporkan ke Polda Riau

    Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Ketua DPRD Siak Dilaporkan ke Polda Riau

    • calendar_month Selasa, 3 Des 2024
    • 0Komentar

    SIAK, KABARVIRAL – Kasus dugaan ijazah palsu Ketua DPRD Siak kembali disorot. Ditreskrimum Polda Riau menerima bukti baru (novum) terkait dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan. Bukti ini diserahkan oleh kuasa hukum dari LSM Perkara, melalui Kantor Hukum Rupina Br Sembiring and Partner, Selasa (19/11/24). Kasubdit II Ditreskrimum Polda Riau, Kompol […]

expand_less