Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » Tega Pukul Ibu, Angga Akhirnya Dibebaskan Lewat Restorative Justice

Tega Pukul Ibu, Angga Akhirnya Dibebaskan Lewat Restorative Justice

  • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, KABARVIRAL – Kisah haru Angga, pria asal Dumai yang memukul ibu kandungnya namun akhirnya dibebaskan lewat Restorative Justice setelah sang ibu memaafkannya. Kejaksaan tekankan pendekatan hukum yang lebih manusiawi dan berfokus pada pemulihan, bukan pembalasan.

Entah setan apa merasuki AE alias Angga hingga ia tega memukul ibu kandungnya sendiri. Itu terjadi setelah sang ibu, Anisar menegurnya pada Jumat (23/5) lalu.

Angga, pria asal Kota Dumai ini harus berurusan dengan aparat hukum. Ia tak hanya melakukan tindak kekerasan terhadap ibunyasendiri. Tapi juga mengejar abang kandungnya dengan parang setelah abangnya marah dan kesal karena sang ibu dipukul.
Namun Angga malah makin menjadi-jadi. Beruntung itu dapat diamankan warga dan diserahkan ke polisi.

Siapapun akan emosi dengan perbuatan Angga ini, hingga polisi langsung menjebloskan ke tahanan sembari memproses kelakuannya yang sangat tak terpuji itu.

Namun bak pepatah, ”Kasih ibu sepanjang hayat”, sang ibu tetap memaafkannya. Hal ini akhirnya membuat Angga benar-benar tersadar.

Kasus ini pun diselesaikan dengan Restorative Justice (RJ) oleh Kasi Pidum Kejari Hendar Rasyid Nasution.

Atas restu sang ibu dan juga Kepala Kejari (Kajari) Dumai Pri Wijeksono, permohonan Restorative Justice kemudian diajukan ke Kejaksaan Agung. Saat ekspose pada Senin (28/7), disaksikan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Riau Dedie Tri Hariyadi,
permohonon ini dikabulkan Direktur C pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Yudi Indra Gunawan.

Pembebasan Anggapun langsung diproses. Usai dibebaskan, ia tak sanggup melihat mata sang ibu yang telah melahirkannya. Angga langsung lemah lunglai, bersimpuh dan bersujud mencium kaki ibunya. Berurai air mata ia memohon ampun.

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau Zikrullah menjelaksan, pembebasan Angga ini menegaskan komitmen kejaksaan di Riau dalam mendukung arah kebijakan Kejaksaan Agung RI. Yaitu mengedepankan penyelesaian hukum yang berfokus pada pemulihan, bukan semata pembalasan.

”Permohonan penghentian penuntutan perkara diajukan oleh Kejaksaan Negeri Dumai ini merupakan komitmen kejaksaan mengedepankan penyelesaian hukum yang berfokus pada pemulihan, bukan semata pembalasan,” ujar Zikrullah, Selasa (29/7).

Penghentian penuntutan ini dilakukan setelah seluruh syarat sebagaimana diatur dalam Peraturan Jaksa Agung RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif dinyatakan terpenuhi.

Zikrullah menegaskan bahwa penyelesaian perkara ini adalah wujud nyata dari penegakan hukum yang lebih manusiawi. Proses penyelesaian perkara lewat Restorative Justice ini juga memberikan kesempatan kepada pelaku untuk memperbaiki kesalahannya tanpa harus melalui proses persidangan yang panjang.**

Sumber: riaupos.co

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Memo Bocor! Direktur PT Pembangunan Dumai Dituding Langgar Aturan

    Memo Bocor! Direktur PT Pembangunan Dumai Dituding Langgar Aturan

    • calendar_month Kamis, 27 Jun 2024
    • 0Komentar

    Nama Aditya Romas, Direktur PT Pembangunan Dumai, tengah menjadi sorotan publik setelah beredarnya sebuah memo yang menunjukkan dirinya ditunjuk sebagai Project Manager (PM) dalam pekerjaan kontrak jasa-jasa pendukung operasi di HCT Pertamina Hulu Rokan (PHR). PENUNJUKAN ini diketahui melalui memo Konsorsium PT Russindo Rekayasa Pranata – PT Bina Rekayasa Anugrah bernomor 240/KSO/RRP-BRA/VI/2024 yang tersebar di […]

  • Apical Dumai Lakukan Aksi Penanaman 2.000 Mangrove di Pantai Taisan

    Apical Dumai Lakukan Aksi Penanaman 2.000 Mangrove di Pantai Taisan

    • calendar_month Sabtu, 3 Agt 2024
    • 0Komentar

    Apical, pengolah minyak nabati berkelanjutan, melalui unit bisnisnya di Dumai hari ini melakukan aksi penanaman 2.000 mangrove di Pantai Taisan Purnama, Jalan Surau Laut, Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai. Kegiatan ini dilangsungkan masih dalam rangka memperingati Hari Mangrove Sedunia yang diperingati setiap tanggal 26 Juli. MUSLIM Ibrahim, Managemen Apical Dumai menyatakan bahwa kegiatan […]

  • Polsek Bukit Batu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Desa Api-Api

    Polsek Bukit Batu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Desa Api-Api

    • calendar_month Selasa, 30 Jul 2024
    • 0Komentar

    Dua pengedar narkotika jenis sabu berhasil diringkus oleh tim opsnal Satreskrim Polsek Bukitbatu dalam Operasi Anti Narkoba (Antik) 2024. Operasi tersebut dilakukan pada Senin, 29 Juli 2024, di Desa Api-Api, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis. KAPOLSEK Bukit Batu, Kompol Rifendi, menyatakan bahwa penangkapan ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. […]

  • WN Malaysia Diciduk di Dumai, Bawa Hampir 100 Ribu Butir Happy Five

    WN Malaysia Diciduk di Dumai, Bawa Hampir 100 Ribu Butir Happy Five

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral — WN Malaysia ditangkap tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Dumai, Riau, usai kedapatan membawa hampir 100 ribu butir narkotika jenis Happy Five dalam tiga koper. Polisi kini memburu jaringan internasional yang diduga terlibat. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap warga negara Malaysia bernama Muhammad Syafiq (22) di Dumai, Riau. Syafiq […]

  • Kasus Bunuh Diri Kembali Terjadi di Rohil, Gadis 21 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Rumah Kosong

    Kasus Bunuh Diri Kembali Terjadi di Rohil, Gadis 21 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Rumah Kosong

    • calendar_month Sabtu, 19 Okt 2024
    • 0Komentar

    Kabarviral, Rokanhilir – Kasus bunuh diri kembali mengejutkan masyarakat Kabupaten Rokan Hilir, tepatnya di Desa Tanjung Medan, Kecamatan Tanjung Medan. Seorang gadis bernama Siti Rahayu (21) ditemukan tewas tergantung di sebuah rumah kosong yang berada di belakang rumahnya pada Rabu (16/10/2024) siang. Kapolsek Pujud, AKP Tri Adiyatmika, melalui Kanit Reskrim Ipda Sobaruddin Dalimunthe membenarkan adanya […]

  • Jatanras Polda Riau Bongkar Jaringan Curanmor, 44 Motor Diamankan

    Jatanras Polda Riau Bongkar Jaringan Curanmor, 44 Motor Diamankan

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
    • 0Komentar

    DUMAI (KABARVIRAL.CO) – Jatanras Polda Riau dan Polsek Binawidya membongkar jaringan curanmor di Pekanbaru dan Kampar. Enam tersangka ditangkap dan 44 motor diamankan. Sebanyak 36 unit sepeda motor diamankan Tim Resmob Jatanras Polda Riau, sementara delapan unit lainnya disita Unit Reskrim Polsek Binawidya. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kanit Jatanras Polda Riau Kompol Rainly L didampingi […]

expand_less