Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Dua Pecatan Polisi Diciduk Satnarkoba Polresta Pekanbaru Kasus Ekstasi

Dua Pecatan Polisi Diciduk Satnarkoba Polresta Pekanbaru Kasus Ekstasi

  • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Satnarkoba Polresta Pekanbaru menangkap dua mantan anggota Polri dalam kasus peredaran ekstasi di sebuah rumah kos di wilayah Sukajadi, Pekanbaru.

kabarViral, Pekanbaru – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru membongkar jaringan peredaran narkotika jenis ekstasi yang melibatkan dua mantan oknum anggota Polri. Keduanya ditangkap dalam penggerebekan sebuah rumah kos di wilayah Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Riau.

Dua eks anggota Polri tersebut masing-masing berinisial RH alias Rinto (31) dan Josi (30). Keduanya ditangkap bersama tiga tersangka lain dalam operasi yang berlangsung pada Rabu (21/1/2026) sore.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Jacub Kamaru mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba di sekitar Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah.

“Dari laporan masyarakat, kami melakukan pengintaian sekitar pukul 15.00 WIB dan mengamankan tersangka AA alias Aurel di lokasi,” ujar Jacub, Sabtu (24/1/2026).

Saat penindakan di lokasi, petugas mendapati Aurel sedang duduk bersama Rinto di area luar rumah kos. Keduanya langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan awal.

Pengembangan kemudian dilakukan ke kamar kos lantai satu. Di sana, polisi menemukan tiga pria lainnya yakni MF alias Fachri (30), PT alias Piki (30), dan Josi.

“Dalam pemeriksaan yang disaksikan ketua RT setempat, petugas menemukan dua butir pil ekstasi merek Granat dan Minion dari tangan Fachri. Barang tersebut diakui diperoleh dari Rinto,” jelas Jacub.

Penggeledahan dilanjutkan ke lantai dua, tepatnya di kamar nomor 06 yang ditempati Piki. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan barang bukti ekstasi dalam jumlah lebih besar.

“Petugas menyita 50 butir pil ekstasi merek Kodok warna hijau dan 21 butir pil ekstasi merek Superman warna merah muda yang disimpan oleh Rinto,” ungkapnya.

Selain ekstasi, polisi juga mengamankan timbangan digital, plastik klip kosong, alat hisap sabu (bong), serta kaca pirek yang masih mengandung sisa narkotika jenis sabu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para tersangka mengaku barang haram tersebut diperoleh dari seorang pemasok berinisial Cemot yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Selain itu, polisi juga memburu pemasok lain berinisial Ilham.

Kini, kelima tersangka beserta barang bukti berupa uang tunai, telepon seluler, dan sepeda motor telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Jacub menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada siapa pun yang terlibat peredaran narkoba, termasuk mantan anggota kepolisian.

“Tidak ada pengecualian. Siapa pun yang terlibat narkoba akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Polisi masih terus mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah Kota Pekanbaru dan sekitarnya.(red/isa)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Memo Bocor! Direktur PT Pembangunan Dumai Dituding Langgar Aturan

    Memo Bocor! Direktur PT Pembangunan Dumai Dituding Langgar Aturan

    • calendar_month Kamis, 27 Jun 2024
    • 0Komentar

    Nama Aditya Romas, Direktur PT Pembangunan Dumai, tengah menjadi sorotan publik setelah beredarnya sebuah memo yang menunjukkan dirinya ditunjuk sebagai Project Manager (PM) dalam pekerjaan kontrak jasa-jasa pendukung operasi di HCT Pertamina Hulu Rokan (PHR). PENUNJUKAN ini diketahui melalui memo Konsorsium PT Russindo Rekayasa Pranata – PT Bina Rekayasa Anugrah bernomor 240/KSO/RRP-BRA/VI/2024 yang tersebar di […]

  • Kurir Sabu Asal Aceh Terima Rp 65 Juta per Trip, Akhirnya Ditangkap di Pekanbaru

    Kurir Sabu Asal Aceh Terima Rp 65 Juta per Trip, Akhirnya Ditangkap di Pekanbaru

    • calendar_month Kamis, 8 Agt 2024
    • 0Komentar

    Pengungkapan mengejutkan datang dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Seorang kurir narkoba berinisial MNA (19), warga Aceh, berhasil ditangkap setelah berkali-kali lolos menyelundupkan sabu melalui Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru. MNA, yang sudah delapan kali berhasil menjalankan aksinya, akhirnya tertangkap basah pada Minggu (04/08/24) oleh tim Opsnal Subdit II Reserse Narkoba Polda Riau. […]

  • Disnakertrans Riau Siapkan Langkah Strategis Bantu 3.128 Karyawan PT Pulau Sambu yang Terkena PHK

    Disnakertrans Riau Siapkan Langkah Strategis Bantu 3.128 Karyawan PT Pulau Sambu yang Terkena PHK

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL – Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) bergerak cepat menangani pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang menimpa ribuan karyawan PT Pulau Sambu Group di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Sebanyak 3.128 pekerja dilaporkan terkena PHK akibat turunnya produksi perusahaan yang bergerak di sektor pengolahan kelapa tersebut. Menyikapi hal ini, Disnakertrans […]

  • Jelang Ramadhan, Disperindag Rohil Sidak Pasar Ujung Tanjung 

    Jelang Ramadhan, Disperindag Rohil Sidak Pasar Ujung Tanjung 

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral– Menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar (Disperindagsar) Kabupaten Rokan Hilir bersama unsur Polres Rokan Hilir dan pemerintah kecamatan melakukan pemantauan harga serta ketersediaan bahan pokok di Pasar Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., Kepala Disperindagsar Rohil Muhammad […]

  • Tangis Bukilic Warnai Kemenangan Dramatis Red Sparks atas IBK Altos

    Tangis Bukilic Warnai Kemenangan Dramatis Red Sparks atas IBK Altos

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • 0Komentar

    KABAR VIRAL – Tangis Vanja Bukilic mewarnai kemenangan dramatis Red Sparks atas IBK Altos dalam lanjutan V-League 2025. Meski timnya berhasil mencatatkan kemenangan ke-10 beruntun, Bukilic tak kuasa menahan air mata usai laga yang berakhir dengan skor 3-2 di Mars Indoor Stadium, Selasa (14/1/2025). Red Sparks memperpanjang rekor kemenangan usai menaklukkan IBK Altos. Red Sparks […]

  • Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Akmal Abbas

    Pemerintah Larang Penjualan Elpiji 3 Kg di Pengecer Mulai 1 Februari 2025, Kajati Riau Siap Kawal Distribusi 

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL – Pemerintah resmi memberlakukan larangan penjualan gas elpiji 3 kilogram (kg) melalui pengecer mulai 1 Februari 2025. Kebijakan ini mengharuskan masyarakat membeli “gas melon” hanya melalui pangkalan atau sub penyalur resmi yang terdaftar di Pertamina. Langkah ini diambil untuk memperbaiki sistem distribusi dan mencegah praktik penimbunan yang kerap terjadi. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) […]

expand_less