Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Dua Pecatan Polisi Diciduk Satnarkoba Polresta Pekanbaru Kasus Ekstasi

Dua Pecatan Polisi Diciduk Satnarkoba Polresta Pekanbaru Kasus Ekstasi

  • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Satnarkoba Polresta Pekanbaru menangkap dua mantan anggota Polri dalam kasus peredaran ekstasi di sebuah rumah kos di wilayah Sukajadi, Pekanbaru.

kabarViral, Pekanbaru – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru membongkar jaringan peredaran narkotika jenis ekstasi yang melibatkan dua mantan oknum anggota Polri. Keduanya ditangkap dalam penggerebekan sebuah rumah kos di wilayah Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Riau.

Dua eks anggota Polri tersebut masing-masing berinisial RH alias Rinto (31) dan Josi (30). Keduanya ditangkap bersama tiga tersangka lain dalam operasi yang berlangsung pada Rabu (21/1/2026) sore.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Jacub Kamaru mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba di sekitar Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah.

“Dari laporan masyarakat, kami melakukan pengintaian sekitar pukul 15.00 WIB dan mengamankan tersangka AA alias Aurel di lokasi,” ujar Jacub, Sabtu (24/1/2026).

Saat penindakan di lokasi, petugas mendapati Aurel sedang duduk bersama Rinto di area luar rumah kos. Keduanya langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan awal.

Pengembangan kemudian dilakukan ke kamar kos lantai satu. Di sana, polisi menemukan tiga pria lainnya yakni MF alias Fachri (30), PT alias Piki (30), dan Josi.

“Dalam pemeriksaan yang disaksikan ketua RT setempat, petugas menemukan dua butir pil ekstasi merek Granat dan Minion dari tangan Fachri. Barang tersebut diakui diperoleh dari Rinto,” jelas Jacub.

Penggeledahan dilanjutkan ke lantai dua, tepatnya di kamar nomor 06 yang ditempati Piki. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan barang bukti ekstasi dalam jumlah lebih besar.

“Petugas menyita 50 butir pil ekstasi merek Kodok warna hijau dan 21 butir pil ekstasi merek Superman warna merah muda yang disimpan oleh Rinto,” ungkapnya.

Selain ekstasi, polisi juga mengamankan timbangan digital, plastik klip kosong, alat hisap sabu (bong), serta kaca pirek yang masih mengandung sisa narkotika jenis sabu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para tersangka mengaku barang haram tersebut diperoleh dari seorang pemasok berinisial Cemot yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Selain itu, polisi juga memburu pemasok lain berinisial Ilham.

Kini, kelima tersangka beserta barang bukti berupa uang tunai, telepon seluler, dan sepeda motor telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Jacub menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada siapa pun yang terlibat peredaran narkoba, termasuk mantan anggota kepolisian.

“Tidak ada pengecualian. Siapa pun yang terlibat narkoba akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Polisi masih terus mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah Kota Pekanbaru dan sekitarnya.(red/isa)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Muara Batang Gadis dirusak dan dibakar Massa

    Polsek Muara Batang Gadis Dibakar Massa, Dipicu Hoaks Terduga Bandar Narkoba “Dilepas”

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • 0Komentar

    kabarViral — Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, dirusak dan dibakar massa pada Sabtu (20/12/2025). Aksi anarkis tersebut dipicu kesalahpahaman warga yang mempercayai kabar tidak benar bahwa polisi melepas terduga bandar narkoba yang sebelumnya diamankan. Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Sofandi Paloh, menegaskan bahwa informasi yang beredar di tengah […]

  • Digerebek Saat Subuh, 24 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Satpol PP

    Digerebek Saat Subuh, 24 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Satpol PP

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • 0Komentar

    DUMAI (KABARVIRAL.CO) – Sebanyak 24 pasangan bukan suami istri terjaring razia yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai di sejumlah wisma dan rumah kos di wilayah Kecamatan Dumai Kota. Razia yang dilakukan pada Jumat (5/6/2026) dini hari hingga pagi tersebut merupakan tindak lanjut atas banyaknya laporan masyarakat terkait dugaan perbuatan asusila yang […]

  • Kolase foto Pegi Setiawan dan Aep yang menjadi saksi utama dalam kasus Vina Cirebon

    Saksi Utama Kasus Vina Cirebon Aep dan Dede, Dilaporkan Atas Dugaan Kesaksian Palsu

    • calendar_month Kamis, 11 Jul 2024
    • 0Komentar

    Kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhamad Rizky Rudiana di Cirebon kembali memanas setelah dua saksi kunci, Aep dan Dede, dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan memberikan kesaksian palsu. LANGKAH ini diambil oleh anggota DPR Dedi Mulyadi bersama kuasa hukum dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan keluarga terpidana, untuk membebaskan tujuh terpidana yang saat ini […]

  • Tingkatkan Kenyamanan Ibadah, WOM Finance Revitalisasi Masjid Al Ittihad di Pekanbaru

    Tingkatkan Kenyamanan Ibadah, WOM Finance Revitalisasi Masjid Al Ittihad di Pekanbaru

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL– PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (“WOM Finance”) melaksanakan kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Kegiatan ini mengusung tema “Cahaya Idul Fitri Menerangi Kehidupan Bersama” yang bertujuan untuk memberikan manfaat kepada masyarakat sekitar melalui revitalisasi Masjid Al Ittihad yang terletak di Perumahan Villa Arjuna, Kelurahan Mentangor, Kec. […]

  • Isu Rumah Bandar Narkoba Viral di Panipahan, Polisi Gercep Cek Lokasi

    Isu Rumah Bandar Narkoba Viral di Panipahan, Polisi Gercep Cek Lokasi

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Rohil – Viral di media sosial ajakan aksi menutup rumah yang disebut-sebut terkait peredaran narkoba di Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir, langsung direspons cepat aparat kepolisian. Polsek Panipahan memastikan setiap informasi yang beredar tidak dibiarkan begitu saja, sekaligus menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti seluruh laporan masyarakat secara profesional. Kapolsek Panipahan, Iptu Robiansyah S.H., M.H., menegaskan pihaknya […]

  • Ilustrasi

    Polisi Tangkap Tiga Warga Dumai Terkait Kasus Pengrusakan, Kerugian Capai Rp 80 Juta

    • calendar_month Minggu, 19 Jan 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Polsek Sungai Sembilan menangkap tiga warga Kelurahan Batu Teritip, Dumai, atas dugaan pengrusakan yang menyebabkan kerugian hingga Rp 80 juta. Ketiga pelaku ditangkap di lokasi berbeda, termasuk ladang dan jalur parit menggunakan boat. Kapolsek Sungai Sembilan, AKP Edwi Sunardi, mewakili Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata SIK, membenarkan penangkapan tersebut. “Kami langsung menindaklanjuti […]

expand_less