DPR RI Apresiasi Pelayanan Humanis Imigrasi Dumai di Jalur Strategis Selat Malaka
- calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
- print Cetak

Anggota Komisi XIII DPR RI mengikuti paparan kinerja bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai dan jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Provinsi Riau saat kunjungan kerja di Kantor Imigrasi Dumai, Kamis (5/2). Pertemuan ini membahas penguatan pengawasan dan pelayanan keimigrasian di wilayah strategis Selat Malaka sebagai pintu masuk negara.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
kabarViral — Komisi XIII DPR RI mengapresiasi pelayanan humanis Imigrasi Dumai di wilayah strategis Selat Malaka sebagai pintu masuk negara dan jalur pelayaran internasional.
Komisi XIII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, Provinsi Riau, Kamis (5/2/2026), guna meninjau langsung kinerja pelayanan keimigrasian di wilayah pesisir yang berbatasan langsung dengan Selat Malaka, salah satu jalur pelayaran internasional terpadat di dunia.
Kunjungan tersebut berlangsung di Kantor Imigrasi Dumai, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Dumai Timur. Dalam pertemuan itu, Kepala Kantor Imigrasi Dumai, Ruhiyat M. Tolib, memaparkan secara menyeluruh peran, capaian kinerja, serta tantangan pengawasan keimigrasian di wilayah strategis tersebut di hadapan Anggota Komisi XIII DPR RI dan jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Provinsi Riau.
Ruhiyat M Tolib menegaskan bahwa posisi Dumai sebagai salah satu pintu masuk negara menuntut pengawasan yang kuat, tanpa mengesampingkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kantor Imigrasi Dumai berada di wilayah yang sangat strategis karena berbatasan langsung dengan Selat Malaka. Karena itu, kami menjalankan fungsi keimigrasian tidak hanya sebagai penjaga pintu masuk negara, tetapi juga sebagai pelayan masyarakat yang profesional dan humanis,” ujar Ruhiyat M Tolib.
Ia menjelaskan, Imigrasi Dumai telah melakukan berbagai langkah konkret, mulai dari optimalisasi pengawasan lalu lintas orang di pelabuhan internasional, peningkatan kualitas layanan keimigrasian, hingga penguatan sinergi lintas sektor bersama TNI, Polri, Bea Cukai, BP3MI, serta instansi terkait lainnya.
Upaya tersebut diarahkan untuk mencegah pelanggaran keimigrasian, termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), tanpa menghambat mobilitas masyarakat yang sah dan sesuai ketentuan hukum.
“Kami terus memperkuat koordinasi lintas instansi agar pengawasan berjalan efektif. Pendekatan yang kami lakukan adalah pencegahan, penegakan hukum yang terukur, serta pelayanan yang transparan dan akuntabel,” tambahnya.
Ruhiyat M Tolib juga menekankan bahwa dukungan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Provinsi Riau menjadi faktor penting dalam meningkatkan kinerja satuan kerja di wilayah pesisir. Pembinaan sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi, serta penguatan sistem pelaporan dan pengawasan dinilai mampu memperbaiki tata kelola keimigrasian secara berkelanjutan.
Sementara itu, Anggota Komisi XIII DPR RI memberikan apresiasi atas kinerja dan paparan yang disampaikan Imigrasi Dumai. DPR RI menilai Dumai sebagai salah satu etalase penting wajah negara di jalur internasional, sehingga penguatan fungsi keimigrasian di wilayah ini memiliki nilai strategis secara nasional.
Kunjungan kerja tersebut menjadi momentum penguatan sinergi antara DPR RI, Kantor Wilayah Imigrasi Riau, dan Kantor Imigrasi Dumai dalam menjaga kedaulatan negara, memperkuat pengawasan perbatasan, serta menghadirkan pelayanan publik keimigrasian yang berintegritas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(Red/Isa)
- Penulis: Redaksi






