Breaking News
light_mode
Beranda » Rohil » Isu Rumah Bandar Narkoba Viral di Panipahan, Polisi Gercep Cek Lokasi

Isu Rumah Bandar Narkoba Viral di Panipahan, Polisi Gercep Cek Lokasi

  • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral, Rohil – Viral di media sosial ajakan aksi menutup rumah yang disebut-sebut terkait peredaran narkoba di Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir, langsung direspons cepat aparat kepolisian. Polsek Panipahan memastikan setiap informasi yang beredar tidak dibiarkan begitu saja, sekaligus menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti seluruh laporan masyarakat secara profesional.

Kapolsek Panipahan, Iptu Robiansyah S.H., M.H., menegaskan pihaknya bergerak cepat menelusuri sumber informasi hingga melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang dimaksud. Polisi bahkan mencoba menghubungi akun penyebar isu, namun tidak mendapat tanggapan.

Hasil pengecekan di lapangan, petugas tidak menemukan aktivitas mencurigakan maupun indikasi peredaran narkoba di lokasi tersebut. Rumah yang disebut dalam unggahan viral diketahui dalam kondisi kosong saat dilakukan pemeriksaan.

Meski belum terverifikasi, pada Jumat sekitar pukul 13:30 wib, sejumlah warga tetap mendatangi lokasi untuk menyampaikan aspirasi. Aparat kepolisian langsung turun mengawal aksi tersebut secara ketat, memastikan situasi tetap aman dan tidak berkembang menjadi gangguan keamanan.

“Kami tidak tinggal diam. Setiap informasi yang berkembang langsung kami tindaklanjuti di lapangan,” tegas Iptu Robiansyah.

Ia menegaskan, kepolisian membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan tindak pidana, termasuk peredaran narkoba. Namun, ia mengingatkan agar informasi yang belum jelas tidak langsung dijadikan dasar untuk bertindak.

“Kami pastikan, setiap laporan masyarakat akan kami respons. Tapi semua harus melalui proses yang terukur dan sesuai hukum, agar tidak menimbulkan keresahan baru,” ujarnya.

Kapolsek juga menekankan bahwa pemberantasan narkoba tetap menjadi prioritas utama kepolisian. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan aparat sangat dibutuhkan, namun harus dibangun di atas informasi yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Aksi yang sempat terjadi pun berakhir dalam kondisi tertib dan kondusif. Kepolisian memastikan akan terus memantau situasi serta menindaklanjuti setiap informasi yang masuk, guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Panipahan.(fad)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Oknum Polisi Kuansing Divonis 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Rp12,5 Miliar

    Oknum Polisi Kuansing Divonis 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Rp12,5 Miliar

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL – Oknum anggota Polres Kuansing, Rafi Budiman, dijatuhi hukuman 8,5 tahun penjara setelah terbukti melakukan korupsi setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai lebih dari Rp12,5 miliar. Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru yang diketuai Delta Tamtama menjatuhkan vonis pada Rabu (26/2/2025) sore. Hakim menyatakan terdakwa bersalah melanggar Pasal 8 Juncto […]

  • Polresta Pekanbaru Sidak Gudang Distributor Minyakita

    Polresta Pekanbaru Sidak Gudang Distributor Minyakita

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap takaran minyak goreng kemasan merek Minyakita. Kegiatan ini berlangsung di gudang distributor Minyakita di Jalan Soekarno-Hatta, Selasa (11/3), guna memastikan tidak ada pengurangan volume yang merugikan masyarakat. “Dalam rangka pengecekan minyak goreng merek Minyakita, kami […]

  • Lima Karya Budaya Riau Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia

    Lima Karya Budaya Riau Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia

    • calendar_month Jumat, 23 Agt 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Jakarta – Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) Tahun 2024 yang berlangsung di Hotel Holiday Inn & Suites Jakarta Gajah Mada berakhir pada Kamis (22/8/2024) dengan mengesahkan lima karya budaya dari Provinsi Riau sebagai WBTb Indonesia. Keputusan ini dibacakan oleh Tim Ahli Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) setelah pleno selesai. […]

  • Pemko Dumai dan PCR Jaring Bibit Unggul Lewat Seleksi Beasiswa Penuh

    Pemko Dumai dan PCR Jaring Bibit Unggul Lewat Seleksi Beasiswa Penuh

    • calendar_month Minggu, 4 Mei 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL- Pemko Dumai dan PCR selenggarakan seleksi beasiswa kerjasama. Dari 225 pendaftar, 59 ikuti ujian tertulis dan 31 lolos wawancara untuk raih 15 beasiswa penuh termasuk biaya hidup. Penghafal Al-Qur’an dapat nilai tambah. Seleksi Beasiswa Jalur Kerjasama yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Dumai dengan Politeknik Caltex Riau (PCR) berlangsung belum lama ini, di Gedung […]

  • pengrusakan hutan Dumai

    Nekat Babat Hutan Wisata Pakai Ekskavator, Dua Pelaku di Dumai Diciduk Polisi

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Dua pria di Dumai diciduk polisi setelah kepergok membabat kawasan Taman Wisata Alam Sungai Dumai menggunakan ekskavator untuk dijadikan kebun sawit. Keduanya terancam hukuman hingga 10 tahun penjara. Kepolisian Resor (Polres) Dumai mengamankan dua pria berinisial SR dan SU yang diduga melakukan perambahan dan pengrusakan hutan di kawasan Taman Wisata Alam Sungai Dumai, […]

  • Dua Kurir Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap, Sabu 1,1 Kg Diamankan

    Dua Kurir Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap, Sabu 1,1 Kg Diamankan

    • calendar_month Minggu, 22 Sep 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Bengkalis – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bengkalis kembali mengungkap jaringan narkoba internasional dan berhasil menangkap dua tersangka berinisial MT (45) alias Boboy dan DSS (47), serta menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.163,96 gram. Selain itu, polisi juga menyita aset dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan nilai total Rp750 juta […]

expand_less