34 Wanita Cantik Terima Miliaran Rupiah dari AGK Termasuk Mahasiswi Kedokteran
- calendar_month Senin, 12 Agt 2024
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kabarviral, Jakarta – Kasus suap yang melibatkan Abdul Ghani Kasuba (AGK), mantan Gubernur Maluku Utara, terus menjadi perhatian publik. Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Ternate pada Kamis (1/8/2024) mengungkap fakta mengejutkan: sebanyak 34 wanita cantik menerima aliran uang miliaran rupiah dari AGK. Di antara para penerima tersebut, terdapat mahasiswi kedokteran, pramugari, pegawai bank, dan bahkan Puteri Indonesia Maluku Utara 2022.
Menurut laporan persidangan, salah satu penerima terbesar adalah Maria Jesika, mahasiswi kedokteran asal Malang, Jawa Timur, yang mendapatkan total Rp1,6 miliar. Selain Maria, beberapa nama lain yang turut disebutkan dalam daftar penerima uang dari AGK antara lain Adlan Almiyan Atok, Abel Yantistela alias Haya, Tika Mutiara Pertiwi, dan Suryani Abubakar. Masing-masing dari mereka menerima uang dalam jumlah besar, dengan total pemberian mencapai miliaran rupiah.
Puteri Indonesia Maluku Utara Terima Ratusan Juta
Nama Gusti Chairunnysa Kusumayuda, yang dikenal sebagai Puteri Indonesia Maluku Utara 2022, menjadi salah satu sorotan utama dalam kasus ini. Gusti, yang akrab disapa Runny, mengakui menerima ratusan juta rupiah dari AGK. Dalam persidangan, ia menyebutkan bahwa uang tersebut digunakan untuk membiayai pendidikan yang sedang dijalaninya pada saat itu. Transaksi dilakukan dalam beberapa kali pengiriman, dengan total yang diterima mencapai ratusan juta rupiah.
“Saya terima uang itu karena dikenalkan dengan Pak Abdul Ghani melalui telepon, dan uang tersebut saya gunakan untuk biaya pendidikan,” ujar Gusti dalam kesaksiannya.
Peran ‘Pengantar’ Wanita
Fakta mengejutkan lainnya yang terungkap dalam persidangan adalah peran Eliya Gabrina Bachmid, yang diduga sebagai ‘pengantar’ para wanita untuk bertemu dengan AGK. Eliya disebutkan sering kali mengatur pertemuan AGK dengan wanita-wanita tersebut di hotel-hotel, di mana AGK kemudian memberikan uang dalam jumlah besar sebagai imbalan. Total uang yang diduga telah diberikan AGK melalui Eliya mencapai sekitar Rp3 miliar.
Nama-Nama Baru Mungkin Akan Terungkap
Kasus ini memicu kecaman luas dari masyarakat, yang mengecam tindakan AGK sebagai penyalahgunaan kekuasaan dan kepercayaan publik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan AGK sebagai tersangka, dan menegaskan akan terus mendalami kasus ini hingga tuntas.
“Ini adalah contoh jelas dari bagaimana korupsi bisa merusak berbagai aspek kehidupan, termasuk melibatkan orang-orang yang tidak bersalah dalam praktik korupsi tersebut,” ujar seorang juru bicara KPK.
Dengan terus berjalannya proses persidangan, tidak menutup kemungkinan akan ada nama-nama baru yang terungkap sebagai penerima uang dari AGK. Publik kini menantikan hasil akhir dari proses hukum ini, dengan harapan bahwa keadilan akan ditegakkan dan mereka yang terlibat dalam skandal ini akan mendapatkan hukuman yang setimpal.(red/isa)
- Penulis: Redaksi






