Breaking News
light_mode
Beranda » Viral » Dosen UIM yang Ludahi Kasir di Makassar Resmi Dipecat

Dosen UIM yang Ludahi Kasir di Makassar Resmi Dipecat

  • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral – Dosen bernama Amal Said akhirnya harus menerima konsekuensi atas tindakannya yang meludahi seorang kasir swalayan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Insiden tersebut terjadi setelah Amal Said ditegur karena menerobos antrean dan sempat viral di media sosial.

Universitas Islam Makassar (UIM) secara resmi memecat Amal Said dari jabatannya sebagai dosen pembantu. Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Rektor UIM, Muammar Bakry, dalam konferensi pers di lingkungan kampus, Senin (29/12/2025).

Muammar menjelaskan, pemberhentian Amal Said dilakukan setelah Komisi Disiplin UIM melakukan pemeriksaan mendalam terhadap yang bersangkutan. Hasilnya, Amal Said dinyatakan melanggar kode etik dosen serta peraturan kepegawaian yang berlaku di lingkungan kampus.

“Berdasarkan keputusan Komisi Disiplin UIM, oknum dosen tersebut dinilai melanggar kode etik dosen dan peraturan kepegawaian yang berlaku di lingkungan kampus,” ujar Muammar.

Ia menambahkan, selama ini Amal Said berstatus sebagai dosen pembantu di UIM. Dengan adanya keputusan pemecatan tersebut, Amal Said dikembalikan ke Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IX.

“Memberhentikan yang bersangkutan sebagai dosen UIM dan dikembalikan ke LLDikti Wilayah IX sebagai dosen negeri,” jelasnya.

Muammar menegaskan bahwa tindakan meludahi orang lain merupakan perbuatan yang sangat tidak etis dan bertentangan dengan nilai-nilai akhlak, etika, serta norma kemanusiaan.

“Sebagai institusi pendidikan yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama yang rahmatan lil alamin, kemanusiaan, dan kearifan lokal, UIM menyatakan telah mengambil langkah tegas berupa pemberhentian,” tegas Muammar.

Selain itu, pihak kampus juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada korban atas tindakan pelecehan yang dilakukan oleh Amal Said. Menurut Muammar, aksi tersebut sama sekali tidak mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan yang dijunjung tinggi oleh dunia pendidikan.

“Kami mewakili Universitas Islam Makassar menyampaikan permohonan maaf kepada korban pelecehan yang tentu jauh dari nilai-nilai kemanusiaan dari tindakan oknum dosen tersebut. Saya berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua, khususnya bagi oknum dosen yang bersangkutan,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik sekaligus pengingat bahwa sikap dan etika di ruang publik tetap harus dijaga, terlebih bagi seorang pendidik yang seharusnya menjadi teladan di tengah masyarakat.**

Sumber: detik.com

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fire Brigade Kilang Pertamina Dumai Bantu Jinakkan Api di Tanjung Palas

    Fire Brigade Kilang Pertamina Dumai Bantu Jinakkan Api di Tanjung Palas

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Dumai — Tim Fire Brigade PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina Dumai) bergerak cepat membantu pemadaman kebakaran lahan yang terjadi pada Rabu tanggal 25 Februari 2026 di Jalan Siliwangi Gg. Sederhana, Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur. General Manager Kilang Pertamina Dumai, Iwan Kurniawan, melalui Manager HSSE, Syahrial Okzani, menyampaikan bahwa […]

  • Isu Pergantian PJs Penghulu Rohil, Ketua LPMD Panipahan Laut: Jangan Ada Kepentingan Pribadi!

    Isu Pergantian PJs Penghulu Rohil, Ketua LPMD Panipahan Laut: Jangan Ada Kepentingan Pribadi!

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • 0Komentar

    PANIPAHAN, KABARVIRAL – Menyikapi isu hangat terkait pergantian Penjabat (PJs) Penghulu di wilayah Kabupaten Rokan Hilir, khususnya Kepenghuluan Panipahan Laut, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) setempat, Muhammad, akhirnya angkat bicara. Muhammad menegaskan, jika pergantian PJs dilakukan secara bersih dan tanpa intervensi dari pihak-pihak berkepentingan, maka langkah tersebut bisa menjadi solusi […]

  • Warga Singapura Ken Chaniago Diadili, Diduga Gunakan Dokumen Palsu untuk Urus Paspor Indonesia

    Warga Singapura Ken Chaniago Diadili, Diduga Gunakan Dokumen Palsu untuk Urus Paspor Indonesia

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL – Seorang warga negara Singapura, Chan Chee Keen Kenneth (45), yang juga dikenal dengan nama Ken Chaniago, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Senin (6/1/2025). Ia didakwa memalsukan dokumen kependudukan untuk mengurus paspor Indonesia. Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi dari Kantor Imigrasi TPI I Pekanbaru, termasuk staf loket Edi […]

  • Pasangan Diduga Pengedar Ditangkap, 8 Ekstasi YouTube dan Rolex Ditemukan di Kosan Dumai

    Pasangan Diduga Pengedar Ditangkap, 8 Ekstasi YouTube dan Rolex Ditemukan di Kosan Dumai

    • calendar_month Rabu, 31 Jul 2024
    • 0Komentar

    Dalam sebuah operasi penangkapan yang berlangsung dramatis, sepasang muda-mudi berinisial RM (25) dan SR (20) terciduk di pinggir Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Ratu Sima, Dumai. Keduanya diduga sebagai sejoli pengedar ekstasi yang meresahkan masyarakat setempat. INFORMASI yang dirangkum, pengedar ekstasi tersebut dibekuk pada Minggu (28/07/24) petang. Saat penggeledahan awal, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika […]

  • Belasan Saksi Kasus SPPD Fiktif Meninggal Dunia, Polisi Buru Pihak yang Nikmati Uang Haram

    Belasan Saksi Kasus SPPD Fiktif Meninggal Dunia, Polisi Buru Pihak yang Nikmati Uang Haram

    • calendar_month Jumat, 27 Des 2024
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL – Kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau periode 2020-2021 terus bergulir meski diwarnai fakta mengejutkan. Dari 401 saksi yang sempat dimintai keterangan, sebanyak 13 orang diketahui meninggal dunia sebelum proses pemeriksaan selesai. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi, menjelaskan perkembangan terbaru […]

  • Terbukti Terima Suap, Jaksa dan Polisi di Bengkalis Dihukum Lebih Berat

    Terbukti Terima Suap, Jaksa dan Polisi di Bengkalis Dihukum Lebih Berat

    • calendar_month Kamis, 1 Agt 2024
    • 0Komentar

    Jaksa Sri Haryati dan Bripka Bayu Abdillah dihukum lebih berat dari tuntutan setelah terbukti menerima suap hampir Rp 1 miliar dalam kasus narkoba di Bengkalis.  MAJELIS hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru menambah hukuman terhadap Jaksa Sri Haryati dan Bripka Bayu Abdillah. Pasangan suami istri ini terbukti melanggar Pasal 5 ayat […]

expand_less