Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » Empat Pejabat KPU Karimun Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemilu 2024

Empat Pejabat KPU Karimun Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemilu 2024

  • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral – Kejari Karimun menetapkan empat pejabat KPU Karimun sebagai tersangka korupsi dana hibah Pemilu 2024. Mereka diduga melakukan belanja fiktif, penggelembungan anggaran, dan praktik pinjam bendera, yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,5 miliar.

Keempat pejabat KPU Kabupaten Karimun tersebut adalah NK selaku Kuasa Pengguna Anggaran dan Sekretaris KPU; AF selaku Pejabat Pembuat Komitmen Pengelolaan Dana Hibah; SY selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu; dan IJ selaku Pejabat Pengadaan Barang/Jasa.

“Atas dasar alat bukti yang diperoleh, tim penyidik menetapkan empat orang tersangka,” kata Kepala Kejari Karimun Denny Wicaksono.

Dia menjelaskan kasus dugaan korupsi itu berawal ketika KPU Kabupaten Karimun menerima dana hibah yang bersumber dari APBD Kabupaten Karimun tahun 2024 sebesar Rp16,5 miliar.

Dana hibah tersebut tidak seluruhnya direalisasikan oleh KPU Kabupaten Karimun. Jumlah yang direalisasikan sebesar Rp15,27 miliar sehingga terdapat sisa sebesar Rp1,22 miliar dan telah disetorkan kembali ke kas daerah pada tanggal 24 Maret 2025.

Modus operandi dalam perkara ini, di antaranya terdapat belanja yang sama sekali tidak dilaksanakan atau fiktif, namun dilakukan pembayaran oleh Bendahara Pengeluaran Pembantu. Kemudian terdapat penggelembungan dalam pembayaran belanja sewa dan belanja barang nonoperasional.

“Terdapat praktik pinjam bendera dalam pengadaan barang di KPU Kabupaten Karimun dan terdapat belanja yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Denny.

Dalam perkara ini, penyidik sudah memeriksa sebanyak 95 orang saksi dan dua orang ahli, serta mengumpulkan sejumlah alat bukti surat.

Selain itu, tim jaksa penyidik juga telah melakukan penyitaan barang bukti lebih kurang 2.300 item.

“Ditemukan dari realisasi dana hibah sebesar Rp15,27 miliar itu, terdapat perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian keuangan negara Cq. Pemkab Karimun sebesar Rp1,5 miliar,” ungkapnya.

Denny menambahkan keempat pejabat KPU Karimun itu sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi dan berdasarkan hasil pemeriksaan disimpulkan telah cukup bukti bahwa mereka dapat ditingkatkan statusnya menjadi tersangka.

Penyidik langsung melakukan penahanan terhadap keempat tersangka di Rutan Kelas II B Tanjung Balai Karimun untuk 20 hari ke depan.

Para tersangka disangkakan dengan primer Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

“Kejaksaan Negeri Karimun akan terus mendalami setiap temuan, memastikan semua pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum dan melanjutkan penyidikan secara profesional, transparan, serta berintegritas,” kata Denny.***

Editor: Isa
Sumber: antaranews.com

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Profil Maharani Kemala, Dari Bankir hingga Pendiri MS Glow yang Kini Mundur

    Profil Maharani Kemala, Dari Bankir hingga Pendiri MS Glow yang Kini Mundur

    • calendar_month Selasa, 13 Agt 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Jakarta – Nama Kadek Maharani Kemala Dewi, atau yang lebih dikenal sebagai Maharani Kemala, kembali mencuat ke publik setelah pengumumannya mundur dari kepemilikan merek kecantikan terkenal, MS Glow. Keputusan ini, yang diambil bersama suaminya, Dewa Gede Adiputra, disampaikan melalui akun Instagram resminya pada akhir Juli 2024, setelah menerima surat dari manajemen PT Kosmetika […]

  • Kebakaran Hebat Melanda Area Pembuangan Minyak PT BSP di Siak

    Kebakaran Hebat Melanda Area Pembuangan Minyak PT BSP di Siak

    • calendar_month Sabtu, 31 Agt 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Siak  – Sebuah kebakaran hebat terjadi di kawasan objek vital di Siak, tepatnya di area pembuangan minyak Zamrud, PT Bumi Siak Pusako (BSP), Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Riau. Kebakaran tersebut terekam dalam sebuah video amatir yang kemudian diunggah oleh akun Facebook @Danil Afriawan sekitar pukul 23.10 WIB. Dalam video berdurasi 3 […]

  • Dinas Perikanan Rohil Bantah Isu Miring Pengadaan Kapal Nelayan di Tanjung Medan

    Dinas Perikanan Rohil Bantah Isu Miring Pengadaan Kapal Nelayan di Tanjung Medan

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral — Dinas Perikanan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) membantah isu miring terkait kegiatan pengadaan bantuan kapal perikanan di Kepenghuluan Tanjung Medan, Tahun Anggaran 2025. Isu tersebut menyebutkan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang, termasuk kabar bahwa bantuan kapal nelayan diterima oleh oknum perangkat kepenghuluan serta diperjualbelikan setelah serah terima. Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan […]

  • Perselisihan Sepele Soal Gula, Kakak Tewas Ditikam Adik di Depan Sang Ibu

    Perselisihan Sepele Soal Gula, Kakak Tewas Ditikam Adik di Depan Sang Ibu

    • calendar_month Jumat, 18 Okt 2024
    • 0Komentar

    Kabarviral, Pekanbaru – Peristiwa tragis terjadi di Jalan Cipta Karya Ujung, Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru, Kamis (17/10/2024) pagi. Seorang adik tega menikam kakak kandungnya hingga tewas hanya karena masalah sepele, yakni gula. Korban, R (33), tewas di tempat setelah menderita luka parah di leher akibat tikaman dari adiknya, A (25). Kapolsek Binawidya, […]

  • Kejari Rohil Musnahkan 800 Ballpress Selundupan dari Malaysia

    Kejari Rohil Musnahkan 800 Ballpress Selundupan dari Malaysia

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • 0Komentar

    BAGANSIAPIAPI, KABARVIRAL – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir melakukan pemusnahan terhadap 800 ballpress berisi pakaian bekas yang diselundupkan dari Malaysia ke Kabupaten Rokan Hilir. Pemusnahan barang bukti tersebut berlangsung pada Rabu sore (7/5/25) di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) milik Dinas Lingkungan Hidup Rokan Hilir. Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Andi Adikawira Putera, SH, MH., […]

  • Viral di Medsos, Mobil Tahanan Berisi 14 Orang Terguling di Dumai 

    Viral di Medsos, Mobil Tahanan Berisi 14 Orang Terguling di Dumai 

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Dumai – Mobil tahanan Polres Bengkalis yang mengangkut 14 orang tahanan terguling di Jalan Arifin Achmad, Dumai, setelah menghindari lubang di badan jalan. Kejadian ini viral di media sosial, namun seluruh penumpang dilaporkan selamat. Sebuah mobil tahanan milik Polres Bengkalis mengalami kecelakaan hingga terguling di Jalan Arifin Achmad, Jumat (6/3/2026). Kendaraan yang mengangkut 14 […]

expand_less