Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » Empat Pejabat KPU Karimun Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemilu 2024

Empat Pejabat KPU Karimun Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemilu 2024

  • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral – Kejari Karimun menetapkan empat pejabat KPU Karimun sebagai tersangka korupsi dana hibah Pemilu 2024. Mereka diduga melakukan belanja fiktif, penggelembungan anggaran, dan praktik pinjam bendera, yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,5 miliar.

Keempat pejabat KPU Kabupaten Karimun tersebut adalah NK selaku Kuasa Pengguna Anggaran dan Sekretaris KPU; AF selaku Pejabat Pembuat Komitmen Pengelolaan Dana Hibah; SY selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu; dan IJ selaku Pejabat Pengadaan Barang/Jasa.

“Atas dasar alat bukti yang diperoleh, tim penyidik menetapkan empat orang tersangka,” kata Kepala Kejari Karimun Denny Wicaksono.

Dia menjelaskan kasus dugaan korupsi itu berawal ketika KPU Kabupaten Karimun menerima dana hibah yang bersumber dari APBD Kabupaten Karimun tahun 2024 sebesar Rp16,5 miliar.

Dana hibah tersebut tidak seluruhnya direalisasikan oleh KPU Kabupaten Karimun. Jumlah yang direalisasikan sebesar Rp15,27 miliar sehingga terdapat sisa sebesar Rp1,22 miliar dan telah disetorkan kembali ke kas daerah pada tanggal 24 Maret 2025.

Modus operandi dalam perkara ini, di antaranya terdapat belanja yang sama sekali tidak dilaksanakan atau fiktif, namun dilakukan pembayaran oleh Bendahara Pengeluaran Pembantu. Kemudian terdapat penggelembungan dalam pembayaran belanja sewa dan belanja barang nonoperasional.

“Terdapat praktik pinjam bendera dalam pengadaan barang di KPU Kabupaten Karimun dan terdapat belanja yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Denny.

Dalam perkara ini, penyidik sudah memeriksa sebanyak 95 orang saksi dan dua orang ahli, serta mengumpulkan sejumlah alat bukti surat.

Selain itu, tim jaksa penyidik juga telah melakukan penyitaan barang bukti lebih kurang 2.300 item.

“Ditemukan dari realisasi dana hibah sebesar Rp15,27 miliar itu, terdapat perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian keuangan negara Cq. Pemkab Karimun sebesar Rp1,5 miliar,” ungkapnya.

Denny menambahkan keempat pejabat KPU Karimun itu sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi dan berdasarkan hasil pemeriksaan disimpulkan telah cukup bukti bahwa mereka dapat ditingkatkan statusnya menjadi tersangka.

Penyidik langsung melakukan penahanan terhadap keempat tersangka di Rutan Kelas II B Tanjung Balai Karimun untuk 20 hari ke depan.

Para tersangka disangkakan dengan primer Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

“Kejaksaan Negeri Karimun akan terus mendalami setiap temuan, memastikan semua pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum dan melanjutkan penyidikan secara profesional, transparan, serta berintegritas,” kata Denny.***

Editor: Isa
Sumber: antaranews.com

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Syamsuar, mantan Gubernur Riau, berbicara kepada media setelah memberikan keterangan kepada Bareskrim Polri terkait dugaan penyimpangan di PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), Jumat (28/6/2024), di Mapolda Riau.

    Syamsuar Diperiksa Berjam-jam oleh Bareskrim, Ada Apa dengan PT SPR?

    • calendar_month Jumat, 28 Jun 2024
    • 0Komentar

    Mantan Gubernur Riau, Syamsuar, memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyimpangan di PT Sarana Pembangunan Riau (SPR). Pemanggilan yang dilakukan di Mapolda Riau ini berlangsung pada hari Jumat, 28 Juni 2024. SEJAK pagi, Syamsuar terlihat tiba di Mapolda Riau sekitar pukul 10.00 WIB. Proses pemeriksaan berlangsung intensif dan berlanjut hingga menjelang salat […]

  • Bocah 8 Tahun Tewas Ditabrak Truk Pengangkut Kayu di Kuansing

    Bocah 8 Tahun Tewas Ditabrak Truk Pengangkut Kayu di Kuansing

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL – Seorang bocah laki-laki berinisial RAA (8) meninggal dunia setelah tertabrak truk pengangkut kayu di Jalan Lintas Teluk Kuantan-Rengat, Desa Sawah, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Selasa (18/3/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. Kapolres Kuansing, AKBP Angga F. Herlambang, membenarkan kejadian tragis tersebut. Ia menjelaskan bahwa korban saat itu sedang bersama […]

  • Kantor Bupati Inhil di Tembilahan Terbakar

    Kantor Bupati Inhil di Tembilahan Terbakar, Kominfo Minta Publik Tak Berspekulasi

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Kantor Bupati Indragiri Hilir (Inhil) yang berlokasi di Jalan Akasia, Tembilahan, dilaporkan terbakar pada Selasa (6/1/2026) malam. Beruntung, api tidak sempat membesar karena cepat ditangani oleh tim pemadam kebakaran. Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 22.11 WIB. Warga di sekitar lokasi melihat asap mengepul dari lantai atas gedung kantor bupati, lalu segera […]

  • Puluhan Bangku Taman di Jalan Janur Kuning Raib Digondol Maling

    Puluhan Bangku Taman di Jalan Janur Kuning Raib Digondol Maling

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral —  Bangku taman yang berada di kawasan pedestrian Jalan Janur Kuning, Kelurahan Jaya Mukti, Kota Dumai, raib diduga kuat akibat aksi pencurian. Sedikitnya 20 unit bangku dilaporkan hilang, Pantauan di lapangan, Sabtu (31/01/2026), bangku taman yang sebelumnya terpasang berpasangan di setiap titik lampu penerangan jalan kini tersisa satu unit. Di beberapa lokasi, terlihat bekas […]

  • Wakil Wali Kota Dumai Serahkan Bantuan Sarana Prasarana untuk Pembudidaya Ikan dan Nelayan

    Wakil Wali Kota Dumai Serahkan Bantuan Sarana Prasarana untuk Pembudidaya Ikan dan Nelayan

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • 0Komentar

    BUKIT KAPUR, KABARVIRAL– Pemerintah Kota Dumai terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung sektor perikanan. Pada Senin (1/9/2025), Wakil Wali Kota Dumai, Sugiarto, secara simbolis menyerahkan bantuan sarana dan prasarana kepada kelompok pembudidaya ikan serta nelayan di Kota Dumai. Kegiatan penyerahan berlangsung di Gedung Pendopo Dumai, turut dihadiri Kepala Dinas Perikanan Kota Dumai H Aprilagan, SH, MSi, […]

  • Korupsi Pupuk Bersubsidi Bengkalis: DS Kembalikan Uang Negara, Dua Tersangka Masih Diam

    Korupsi Pupuk Bersubsidi Bengkalis: DS Kembalikan Uang Negara, Dua Tersangka Masih Diam

    • calendar_month Selasa, 30 Jul 2024
    • 0Komentar

    Kejaksaan Negeri Bengkalis menerima pengembalian kerugian negara sebesar Rp497 juta dari DS (48), salah satu dari tiga tersangka kasus dugaan korupsi pupuk bersubsidi di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, pada Senin (29/7/2024). Sementara dua tersangka lainnya masih diam. PENGEMBALIAN kerugian negara tersebut dilakukan oleh DS yang didampingi oleh Horas Sitorus, anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, di Kantor […]

expand_less