Breaking News
light_mode
Beranda » Dumai » Jadwal Keberangkatan Haji Dumai 2025: Pelepasan Dini Hari, Terbang dari Batam

Jadwal Keberangkatan Haji Dumai 2025: Pelepasan Dini Hari, Terbang dari Batam

  • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, KABARVIRAL – Pemerintah Kota Dumai jadwalkan keberangkatan 118 Calon Jemaah Haji pada 12 Mei 2025 pukul 07.00 WIB dari Pelabuhan Dumai ke Batam menggunakan Kapal Dumai Line. Pelepasan oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota pukul 05.30 WIB. Pemko fasilitasi transportasi dan pendampingan hingga kepulangan 24 Juni 2025.

Pemko Dumai melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menuturkan CJH Kota Dumai direncanakan akan berangkat dari Pelabuhan Dumai pukul 07.00 WIB ke Embarkasi Haji Batam pada tanggal 12 Mei 2025 dengan menggunakan Kapal Dumai Line.

“Sebelum berangkat, direncanakan sekitar pukul 05.30 WIB akan ada agenda pelepasan CJH Kota Dumai oleh Wali Kota Dumai H Paisal dan Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto di kediaman Wali Kota Dumai,” ungkap kabag kesra, Willsubandi.

Setibanya rombongan CJH di Pelabuhan Sekupang Batam, akan ada sekitar tujuh unit bus untuk mengantarkan jemaah menuju Embarkasi Haji Batam. Selain itu, juga ada dua truk untuk bagasi jamaah yang mana pembiayaan armada ditanggung oleh Pemko Dumai.

“Inshaallah, keberangkatan CJH akan didampingi petugas pendamping dan satu orang Tenaga Kesehatan Haji Daerah (TKHD) Kota Dumai,” tuturnya.

Kemudian, diperkirakan pada tanggal 13 Mei 2025 sekitar pukul 17.30 WIB rombongan CJH Kota Dumai akan berangkat dari Embarkasi Haji Batam ke tanah suci melalui Bandara Hang Nadim Batam.

“Sedangkan untuk pemulangan, dijadwalkan pada tanggal 23 Juni 2025 jamaah haji Kota Dumai akan tiba dari tanah suci ke tanah air sekitar pukul 03.15 WIB. Pada esok harinya pukul 07.00 WIB, rombongan kembali kita fasilitasi kepulangannya hingga ke Kota Dumai,” imbuhnya.

Di sisi lain, Kepala Kantor Kemenag Dumai H Alfian menyampaikan terkait persiapan keberangkatan dan kepulangan CJH ini perlu menjadi perhatian dan kerjasama yang intens stakeholder terkait.

Diharapkan bantuan dan kerjasamanya. Sehingga proses keberangkatan hingga kepulangan CJH Kota Dumai nantinya bisa berjalan dengan lancar, tertib dan aman

“Kami harapkan bantuan dan kerjasamanya. Sehingga proses keberangkatan hingga kepulangan CJH Kota Dumai nantinya bisa berjalan dengan lancar, tertib dan aman,” pungkasnya.**

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pencurian Rp 209 Juta di Rohil Terungkap, Pelaku Ditangkap Setelah Pamer Gaya Hidup Mewah

    Pencurian Rp 209 Juta di Rohil Terungkap, Pelaku Ditangkap Setelah Pamer Gaya Hidup Mewah

    • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
    • 0Komentar

    ROKAN HILIR, KABARVIRAL – Tim Unit Reskrim Polsek Rimba Melintang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kerugian mencapai Rp 209 juta yang terjadi di rumah seorang warga bernama Sugito (69) di Jalan Layur, Kepenghuluan Mukti Jaya, Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Kapolsek Rimba Melintang, Iptu Andrianto, SH, mengungkapkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Kamis, […]

  • Mahasiswa Asal Dumai Ditangkap di Pesisir Selatan Usai Curi Motor dengan Modus Pinjam

    Mahasiswa Asal Dumai Ditangkap di Pesisir Selatan Usai Curi Motor dengan Modus Pinjam

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • 0Komentar

    KABARVIRAL – Mahasiswa asal Dumai berinisial DPG alias Deni (25) ditangkap Satreskrim Polres Pesisir Selatan setelah mencuri sepeda motor dengan modus pinjam di kawasan Sago. Pelaku ditemukan di Tarusan dengan motor korban yang sudah dirusak untuk menghilangkan jejak. Kasus kini ditangani Unit Resum Satreskrim Polres Pessel. Kasatreskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Yogie Biantoro, membenarkan penangkapan […]

  • Warga Dumai Ditangkap Usai Tuding Polisi Bekingi Bandar Narkoba di Media Sosial

    Warga Dumai Ditangkap Usai Tuding Polisi Bekingi Bandar Narkoba di Media Sosial

    • calendar_month Minggu, 1 Sep 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Dumai – Seorang warga Dumai, Ricardo Marojohan Simanjuntak (29), harus berurusan dengan hukum setelah berkomentar di media sosial menuding polisi membekingi bandar narkoba. Ricardo berkomentar di akun TikTok milik Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti, yang saat itu mengunggah keberhasilan pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti 34 kilogram sabu dan 10.000 […]

  • Sopir Truk Sawit Ngamuk di Dermaga, Muatan Diserakkan karena Tak Diizinkan Naik Kapal

    Sopir Truk Sawit Ngamuk di Dermaga, Muatan Diserakkan karena Tak Diizinkan Naik Kapal

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • 0Komentar

    KABARVIRAL – Seorang sopir truk sawit di Kepulauan Meranti, Riau, nekat menyerakkan muatan di Dermaga Insit usai merasa diperlakukan tidak adil oleh petugas KMP Tirus. Insiden ini terjadi karena truk sawit miliknya tidak diizinkan naik kapal, sementara kendaraan lain tetap diberangkatkan. Pihak Dinas Perhubungan menjelaskan keterbatasan kapasitas kapal menjadi penyebab utama, dan penambahan jadwal pelayaran […]

  • Pupuk Subsidi dari Sumatera Barat Diselundupkan ke Riau, 10 Ton Diamankan

    Pupuk Subsidi dari Sumatera Barat Diselundupkan ke Riau, 10 Ton Diamankan

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • 0Komentar

    TELUKKUANTAN, KABARVIRAL – Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, berhasil mengungkap sindikat penjualan pupuk subsidi ilegal pada Kamis (20/2/2025). Tiga pelaku berinisial ST, SA, dan MY berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Kapolres Kuansing, AKBP Angga Febrian Herlambang, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan warga mengenai sebuah mobil pengangkut pupuk yang akan melintas di wilayah Kuansing. […]

  • Pandji Pragiwaksono Dijatuhi Sanksi Adat Toraja, Wajib Serahkan 48 Kerbau, 48 Babi dan Tanggung Jawab Moral Rp2 Miliar

    Pandji Pragiwaksono Dijatuhi Sanksi Adat Toraja, Wajib Serahkan 48 Kerbau, 48 Babi dan Tanggung Jawab Moral Rp2 Miliar

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • 0Komentar

    KABARVIRAL – Komika Pandji Pragiwaksono dijatuhi sanksi adat oleh Tongkonan Adat Sang Torayan (TAST) di Tana Toraja setelah candaan dianggap menyinggung nilai budaya. Ia diwajibkan menyerahkan 48 ekor kerbau, 48 ekor babi, dan menanggung tanggung jawab moral senilai Rp2 miliar untuk memulihkan kehormatan adat Toraja. Dalam keputusan yang diumumkan pada Jumat (7/11/2025), Ketua Umum TAST, […]

expand_less