Breaking News
light_mode
Beranda » Dumai » Pasangan Diduga Pengedar Ditangkap, 8 Ekstasi YouTube dan Rolex Ditemukan di Kosan Dumai

Pasangan Diduga Pengedar Ditangkap, 8 Ekstasi YouTube dan Rolex Ditemukan di Kosan Dumai

  • calendar_month Rabu, 31 Jul 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Dalam sebuah operasi penangkapan yang berlangsung dramatis, sepasang muda-mudi berinisial RM (25) dan SR (20) terciduk di pinggir Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Ratu Sima, Dumai. Keduanya diduga sebagai sejoli pengedar ekstasi yang meresahkan masyarakat setempat.

INFORMASI yang dirangkum, pengedar ekstasi tersebut dibekuk pada Minggu (28/07/24) petang. Saat penggeledahan awal, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika di lokasi penangkapan.

Namun, hasil pengembangan lebih lanjut membawa Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai ke sebuah kamar kos di Kelurahan Tanjung Palas. Di sana, ditemukan 8 butir pil ekstasi yang diakui milik tersangka.

Barang bukti yang diamankan terdiri dari 6 butir pil ekstasi berlogo YouTube berwarna coklat dengan berat bersih sekitar 2,23 gram, dan 2 butir pil ekstasi merk Rolex berwarna kuning stabilo dengan berat bersih sekitar 0,78 gram.

Selain itu, polisi juga menyita 10 helai plastik obat, sebuah botol permen karet, dan satu unit handphone merk iPhone warna hitam.

Pengungkapan kasus ini bermula pada pertengahan Juli 2024, saat Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai menerima informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan sepasang muda-mudi yang diduga sering menjual pil ekstasi di kawasan tersebut.

Kasat Narkoba Polres Dumai, AKP M. Sodikin, membenarkan penangkapan kedua tersangka dan menyatakan bahwa hasil pemeriksaan urine menunjukkan keduanya juga bertindak sebagai pengguna barang haram tersebut.

“Tersangka diancam Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegas AKP M. Sodikin. (Red/Isa)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Barang bukti kasus vape isi etomidate (dok. Istimewa)

    Narkoba Etomidate Disamarkan dalam Vape, Jaringan Dikendalikan dari Penjara

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar peredaran gelap cairan berbahaya etomidate yang disamarkan dalam bentuk cartridge rokok elektrik (vape). Ironisnya, jaringan narkoba ini dikendalikan oleh narapidana yang tengah menjalani hukuman di Lapas Cipinang, Jakarta Timur. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan dalam operasi di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2026). Dalam operasi itu, polisi […]

  • Pelarian ASN Pembunuh Istri di Kuansing Berakhir, Ditangkap di Muara Lembu

    Pelarian ASN Pembunuh Istri di Kuansing Berakhir, Ditangkap di Muara Lembu

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • 0Komentar

    TELUK KUANTAN, KABARVIRAL – Setelah sempat melarikan diri, pelarian EA (48), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga membunuh istrinya sendiri, JW (51), akhirnya terhenti. Pelaku berhasil ditangkap oleh tim gabungan Polres Kuansing dan Polsek Singingi di wilayah Muara Lembu, Kecamatan Singingi, pada Rabu (26/2/2025). Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan intensif terhadap […]

  • Sinergi untuk Kepastian Hukum, PT Pelindo Regional 1 Dumai Teken MoU dengan Kejari Dumai

    Sinergi untuk Kepastian Hukum, PT Pelindo Regional 1 Dumai Teken MoU dengan Kejari Dumai

    • calendar_month Kamis, 28 Nov 2024
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL– PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Dumai resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Dumai untuk penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) ini ditandatangani oleh Jonatan Ginting, SE MH selaku Executive General Manager Pelindo Regional 1 Dumai dan Pri Wijeksono, SH […]

  • Kadis dan PPTK Ditahan, Skandal DAK Disdikbud Rohil Seret 22 Pegawai

    Kadis dan PPTK Ditahan, Skandal DAK Disdikbud Rohil Seret 22 Pegawai

    • calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
    • 0Komentar

    ROHIL, KABARVIRAL – Penyidikan kasus korupsi DAK 2023 di Disdikbud Rokan Hilir terus bergulir. Kadis dan seorang PPTK ditahan, sementara 22 pegawai telah diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau sebagai saksi. Para saksi terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta sejumlah pihak swasta yang menjadi vendor penyedia barang dan jasa. […]

  • GOR Serusa Rohil Rusak Parah Diterjang Angin Beliung

    GOR Serusa Rohil Rusak Parah Diterjang Angin Beliung, Musrenbang hingga Olahraga Terganggu

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Gedung Olah Raga (GOR) milik Pemerintahan Kepenghuluan Serusa, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, mengalami kerusakan parah setelah diterjang angin kencang beberapa waktu lalu. Akibatnya, bangunan yang berada di Jalan Lintas Bagansiapiapi–Sinaboi itu kini tidak dapat digunakan untuk aktivitas masyarakat. Kerusakan paling parah terjadi pada bagian atap dan bumbung bangunan GOR berukuran sekitar 26 […]

  • Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

    KPK Selidiki Dugaan Perusakan Segel di Rumah Dinas Gubernur Riau

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan perusakan segel di rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid terkait kasus pemerasan dalam OTT yang menjerat gubernur dan dua pejabat lainnya. Fee proyek diduga mencapai Rp7 miliar, dengan Rp4,05 miliar telah diserahkan sebelum penyegelan dan penahanan para tersangka. KPK tengah mendalami dugaan perusakan segel yang dipasang di […]

expand_less