Polisi Tangkap Penipu Travel Umrah, Raup Rp 600 Juta dari 14 Korban
- calendar_month Senin, 13 Jan 2025
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BATAM, KABARVIRAL – Polsek Batam Kota menangkap AR (39), pelaku penipuan travel umrah dengan total kerugian Rp 600 juta.
Kapolsek Batam Kota, Kompol Anak Agung Made Winarta, mengungkapkan pelaku menawarkan paket umrah Rp 45 juta per orang.
“Korban dijanjikan berangkat 24 Desember 2024, tetapi jadwal diundur hingga 20 Januari 2025 tanpa kejelasan,” ujar Agung.
Polisi mencatat 14 korban melapor karena gagal berangkat. Jumlah korban dan kerugian diperkirakan terus bertambah.
“Kerugian sementara Rp 600 juta lebih. Penyelidikan terus berjalan,” tegas Agung, Sabtu (11/01/25).
Polsek Batam Kota melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku. Polisi berkomitmen mengusut kasus hingga tuntas.
Masyarakat diminta lebih waspada memilih agen travel, memastikan izin resmi dan rekam jejaknya baik.(red/Isa)
- Penulis: Redaksi






