PPPBSM Sampaikan Aspirasi ke Wako Paisal: Dari Kebersihan hingga Solusi Pencurian
- calendar_month Senin, 6 Jan 2025
- print Cetak

PPPBSM Sampaikan Aspirasi ke Wako Paisal: Dari Kebersihan hingga Solusi Pencurian
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DUMAI, KABARVIRAL – Ketua dan Penasihat Persatuan Pedagang Pasar Bunda Sri Mersing (PPPBSM) Dumai menyambangi rumah dinas Walikota Dumai, Paisal, di Jalan Putri Tujuh, Minggu (05/01/2025) malam. Pertemuan ini membahas berbagai persoalan yang tengah dihadapi para pedagang.
Ketua PPPBSM, Afrizal Khalid, bersama Penasihat PPPBSM, Wan Ruslan, menyampaikan sejumlah aspirasi terkait masalah keanggotaan organisasi, kebersihan, keamanan, hingga lokasi berdagang di Pasar Bunda Sri Mersing.
Dalam audiensi tersebut, Afrizal menyoroti maraknya aksi pencurian yang sering terjadi di pasar. “Keamanan menjadi fokus utama kami. Harapannya, ada solusi nyata dari pemerintah untuk menanggulangi masalah ini,” ungkap Afrizal kepada awak media.
Menanggapi hal ini, Walikota Paisal menyarankan agar pengelolaan keamanan dikoordinasikan dengan petugas keamanan Dinas Perdagangan. Selain itu, ia juga mengimbau pedagang untuk meningkatkan upaya swadaya menjaga keamanan pasar.
Tak hanya soal keamanan, persoalan kebersihan pasar juga menjadi perhatian. Paisal mendorong para pedagang untuk aktif menjaga kebersihan lingkungan pasar demi kenyamanan bersama.
Terkait keanggotaan organisasi yang membutuhkan dukungan dana, Paisal menyarankan PPPBSM untuk mengajukan proposal resmi. “Pengajuan proposal bisa menjadi langkah awal untuk mendapatkan dukungan anggaran,” jelas Paisal.
Belum Ada Rencana Pemindahan Lokasi
Menanggapi isu pemindahan lokasi pasar, Paisal memastikan bahwa hingga saat ini belum ada rencana relokasi. “Pedagang tidak perlu khawatir. Silakan berjualan seperti biasa,” tegasnya.
Pertemuan yang berlangsung hangat ini diharapkan dapat menjadi solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi pedagang di Pasar Bunda Sri Mersing.(Red/Isa)
- Penulis: Redaksi







