14 Paket Sabu dalam Tas Hitam, Pria di Dumai Terancam Hukuman Berat
- calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
- print Cetak

14 Paket Sabu dalam Tas Hitam, Pria di Dumai Terancam Hukuman Berat
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DUMAI, KABARVIRAL – Seorang pria berinisial RF (33), warga Jalan Sidorejo Gang Melati, Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan, diringkus oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai pada Jumat (24/1/2025) dini hari. Pria tersebut diduga membawa 14 paket butiran kristal yang disinyalir adalah narkotika jenis sabu.
RF diketahui memiliki alamat KTP di Kecamatan Dumai Kota, namun saat ditangkap, ia berada di pinggir Jalan Sidomulyo, Kelurahan Bukit Datuk, sekitar pukul 03.07 WIB. Penangkapan tersebut dilakukan oleh tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dumai setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan RF.
Kapolres Dumai, AKBP Hardi Dinata H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Narkoba, AKP M. Sodikin, S.H., M.Si., membenarkan penangkapan tersebut. Saat penggeledahan yang disaksikan langsung oleh Ketua RT setempat, polisi menemukan 14 paket sabu dengan berat kotor sekitar 4,37 gram yang tersimpan di dalam sebuah dompet di tas hitam milik RF.
Selain 14 paket sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, antara lain:- 1 tas berwarna hitam, 1 unit ponsel Android merk OPPO warna biru navy, 1 dompet warna hitam, 1 timbangan digital merk AOSAI dan gunting.
“RF juga telah menjalani tes urine dan hasilnya positif Methamphetamine,” ujar AKP Sodikin kepada media.
Menurut Sodikin, kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas RF yang kerap diduga melakukan transaksi narkotika di wilayah tersebut.
Atas perbuatannya, RF kini terancam dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, RF bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Dumai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi, dan kami mengimbau untuk terus melaporkan jika melihat aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika,” tambah Sodikin. (red/isa)
- Penulis: Redaksi







