Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » Apmasir Minta Polda Riau Tindaklanjuti Skandal Proyek Mangkrak Sikoncang Tahun 2022

Apmasir Minta Polda Riau Tindaklanjuti Skandal Proyek Mangkrak Sikoncang Tahun 2022

  • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, KABARVIRAL – Aliansi Pemuda Dan Mahasiswa Pesisir Riau (APMASIR Riau) Fadli Muhammad menyampaikan lewat media online di balik gagalnya proyek pengadaan aplikasi bernama Sikoncang (sistem informasi kepenghuluan online nan canggih) yang dianggarkan dari Dana Desa (DD) se Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau. Hingga kini dinilai belum berjalan maksimal dan bahkan terkesan gagal alias mangkrak tidak berfungsi sama sekali.

Sebanyak 159 Kepenghuluan se Kabupaten Rohil telah mengalokasikan anggaran untuk aplikasi Sikoncang, dikabarkan puluhan juta rupiah hingga dengan kisaran sebesar Rp. 52.000.000 (lima puluh dua juta rupiah) perunitnya.

Dalam perjalanan proyek strategis ini, belakangan muncul polemik dari kalangan sejumlah datuk Penghulu di Rohil. Salah satunya terkait penagihan pembayaran dari pihak vendor PT. Bali Putra Indonesia dengan dalih peningkatan keamanan atau biaya maintenance untuk aplikasi Sikoncang dengan biaya pembayaran sebesar Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah) masing masing.

Dari data yang berhasil dihimpun pada Senin (30/12/2024) lalu, sebanyak 86 kepenghuluan di Rohil telah membayarkan dana tersebut menggunakan dana desa, namun 72 lainnya ternyata menolak membayar dengan alasan dana untuk maintenance tidak dianggarkan dalam RKP Desa (rencana kerja pemerintahan desa) maupun APBDes (anggaran pendapatan dan belanja desa) tahun 2024.

Anehnya, tersiar kabar, Para penghulu yang terlanjur membayar berencana bersurat ke pihak terkait untuk meminta pengembalian dana. Mereka menyatakan pembayaran tersebut tidak sesuai prosedur dan tidak ada dasar hukum yang kuat dalam APB desa.

Dimana sebelumnya itu, pada 14 Oktober 2024 lalu, surat dari PT. BPI bocor, mereka kembali mengirimkan Surat Nomor: 405/BPI/X/2024 yang mengundang penghulu di beberapa kecamatan untuk menghadiri pertemuan terkait pembayaran maintenance dan penyerahan aplikasi Buku Digital Desa. Surat ini juga ditembuskan ke lima instansi, termasuk Dinas PMD Rohil dan Inspektorat Rohil.

Namun, anehnya hingga kini tidak ada kabar bahwa pertemuan tersebut jadi atau tidak diselenggarakan, hingga menuai kontroversi bagi sejumlah kalangan.

Menanggapi hal itu, Ketua Apmasir Raiu memastikan akan melakukan investigasi mendalam terkait adanya indikasi aroma busuk dalam pengadaan proyek aplikasi Sikoncang.

Fadli Muhammad turut menegaskan jika aplikasi Sikoncang hanya menjadi bahan pajangan saja di kantor kepenghuluan se Rohil, maka pihak vendor atas nama PT. Bali Putra Indonesia yang harus bertanggungjawab kedepannya.

” Boleh dikatakan kehadiran aplikasi Sikoncang sejak dilaunching pada 06 Oktober 2022 lalu hingga kini tidak ada manfaatnya sama sekali, bahkan banyak yang tidak berfungsi alias menjadi bahan pajangan di kantor kepenghuluan, maka dalam hal ini, pihak Vendor PT. Bali Putra Indonesia harus bertanggungjawab atas hal ini, jangan taunya duit saja, masa sistemnya tidak berjalan dengan baik, ada apa, pungkas Muhammad, Senin (07/07/2025).

Hingga berita ini diterbitkan belum ada pernyataan resmi dari pihak PT. Bali Putra Indonesia terkait menanggapi kondisi si Koncang yang saat ini berdiri megah di sudut kantor kepenghuluan akibat tidak berfungsi sama sekali.

Apmasir Riau menegaskan jika langkah tabayun nya tidak diindahkan mereka konsistensi untuk mengambil langkah selanjutnya yaitu aksi demonstrasi di depan kantor Polda Riau.(fad)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Janji Mundur Tanpa Tindak Lanjut, Publik Desak Bupati Rohil Evaluasi Kadis Kominfo

    Janji Mundur Tanpa Tindak Lanjut, Publik Desak Bupati Rohil Evaluasi Kadis Kominfo

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Rokan Hilir – Pernyataan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Rokan Hilir, H Mursal SH yang sempat menyatakan keinginan mundur dari jabatannya pada Februari 2026 kini menuai sorotan publik. Pasalnya, hingga saat ini belum terlihat adanya langkah konkret terkait pernyataan tersebut. Kondisi ini memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat, yang menilai bahwa pernyataan […]

  • Pelarian ASN Pembunuh Istri di Kuansing Berakhir, Ditangkap di Muara Lembu

    Pelarian ASN Pembunuh Istri di Kuansing Berakhir, Ditangkap di Muara Lembu

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • 0Komentar

    TELUK KUANTAN, KABARVIRAL – Setelah sempat melarikan diri, pelarian EA (48), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga membunuh istrinya sendiri, JW (51), akhirnya terhenti. Pelaku berhasil ditangkap oleh tim gabungan Polres Kuansing dan Polsek Singingi di wilayah Muara Lembu, Kecamatan Singingi, pada Rabu (26/2/2025). Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan intensif terhadap […]

  • Dukungan 33 Cabor Antar Abdul Kadir Jailani Pimpin KONI Dumai

    Dukungan 33 Cabor Antar Abdul Kadir Jailani Pimpin KONI Dumai

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • 0Komentar

    DUMAI (KABARVIRAL.CO)– Abdul Kadir Jailani resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Dumai terpilih dalam Musyawarah Olahraga Kota Luar Biasa (Musorkotlub) ke-V KONI Kota Dumai Tahun 2026, Senin (31/8/2026). Abdul Kadir Jailani yang akrab disapa AKJ terpilih secara aklamasi setelah menjadi satu-satunya bakal calon yang memenuhi seluruh persyaratan pencalonan. Berdasarkan hasil […]

  • Rehabilitasi Narkoba BNN Dumai

    BNN Kota Dumai Rehabilitasi 50 Warga, Indeks Kepuasan Layanan Capai 3,52

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • 0Komentar

    kabarViral — Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Dumai terus memperkuat upaya penanggulangan penyalahgunaan narkoba melalui layanan rehabilitasi dan intervensi berbasis masyarakat. Sepanjang tahun 2025, BNN Kota Dumai tercatat telah memberikan pelayanan rehabilitasi kepada 50 orang masyarakat yang terdampak penyalahgunaan narkotika. Hal tersebut disampaikan Kepala BNN Kota Dumai, AKBP Sasli Rais, SH, MH, dalam Press Release […]

  • Petugas Imigrasi Dumai Diganjar Penghargaan Anugraha Wira Wibawa Dharmesti Pratama

    Petugas Imigrasi Dumai Diganjar Penghargaan Anugraha Wira Wibawa Dharmesti Pratama

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • 0Komentar

    KABARVIRAL, DUMAI – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan Penganugerahan Penghargaan Anugraha Wira Wibawa Dharmesti Pratama Tahun 2025 kepada Analis Keimigrasian Dumai, Angga Rizky Putra, Rabu (5/11/2025). Dalam kegiatan Pemberian penghargaan serta pembukaan pembinaan mental pegawai Kemenimipas di Nusakambangan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menganugerahkan Penghargaan Anugraha Wira Wibawa Dharmesti Pratama Tahun 2025 kepada Angga Rizky Putra. […]

  • MK Putuskan Polisi Aktif Wajib Mundur Jika Ingin Jabat Posisi Sipil

    MK Putuskan Polisi Aktif Wajib Mundur Jika Ingin Jabat Posisi Sipil

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • 0Komentar

    KABARVIRAL – Mahkamah Konstitusi menegaskan polisi aktif dilarang menjabat posisi sipil tanpa mengundurkan diri atau pensiun dari Polri. Putusan ini membatalkan celah penugasan Kapolri yang selama ini memungkinkan rangkap jabatan dan dinilai mengganggu netralitas serta prinsip meritokrasi dalam birokrasi. Mahkamah Konstitusi (MK) mengetuk palu atas polemik rangkap jabatan anggota kepolisian. Dalam putusan terbaru, MK menegaskan […]

expand_less