Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » Judi Gelper & Hiburan Malam Marak, Lurah Bagan Kota Terancam Diperiksa Atas Dugaan Pembiaran

Judi Gelper & Hiburan Malam Marak, Lurah Bagan Kota Terancam Diperiksa Atas Dugaan Pembiaran

  • calendar_month Kamis, 26 Jun 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BAGAN SIAPI-API, KABARVIRAL – Aliansi Mahasiswa Rohil Intelektual (AMRI) menyuarakan desakan keras kepada aparat penegak hukum (APH) dan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir untuk segera memeriksa Lurah Bagan Kota terkait dugaan pembiaran aktivitas tempat hiburan malam dan judi gelper (gelanggang permainan) yang marak di wilayah Kota Bagan Siapi-api.

Ketua AMRI, Tomi Kurniawan menyampaikan bahwa praktik perjudian berkedok gelper dan aktivitas hiburan malam yang diduga melanggar ketertiban umum telah lama beroperasi secara terang-terangan tanpa ada penindakan tegas dari pihak kelurahan maupun instansi terkait. Kondisi ini menimbulkan keresahan masyarakat serta mencoreng citra daerah Kabupaten Rokan Hilir khususnya yang religius dan berbudaya.

“Kami menilai adanya unsur pembiaran oleh oknum pejabat kelurahan dalam hal ini Lurah Bagan Kota yang seolah menutup mata terhadap aktivitas yang bertentangan dengan norma dan hukum tersebut. Hal ini perlu ditelusuri lebih jauh, apakah ada unsur kelalaian, pembiaran, atau bahkan dugaan keterlibatan,” tegas Tomi

AMRI menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan ini dan tidak segan melakukan aksi demonstrasi bila tidak ada langkah konkret dari aparat terkait. Mereka juga mendesak Kejaksaan Negeri dan Inspektorat Rokan Hilir untuk turun tangan memeriksa lurah dan pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Kami menuntut transparansi dan penegakan hukum yang berkeadilan. Jangan sampai aparat bersikap tebang pilih. Bila perlu, kami akan kirim laporan resmi ke Ombudsman Perwakilan Riau untuk mendorong adanya investigasi lebih lanjut.

Aliansi mahasiswa tersebut juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menolak keberadaan tempat hiburan malam dan perjudian yang merusak moral generasi muda serta menimbulkan efek negatif terhadap keamanan lingkungan.

Dasar Hukum:

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 Perubahan atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Pasal 26 Ayat 4: Kepala Desa/Lurah wajib memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat).

KUHP Pasal 303 tentang larangan perjudian.

Instruksi Kapolri No. Pol: B/1/I/2023 tentang penindakan terhadap praktek perjudian dan tempat hiburan ilegal.

Dengan adanya desakan ini, AMRI berharap Pemkab Rohil bersama aparat penegak hukum dapat bertindak cepat, melakukan evaluasi dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran hukum di wilayah Bagan Siapi-api, khususnya di Kelurahan.(fad)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratusan Jemaah Wirid di Tanjung Medan Diduga Keracunan Pecal, Lima Orang Dirujuk ke RSUD

    Ratusan Jemaah Wirid di Tanjung Medan Diduga Keracunan Pecal, Lima Orang Dirujuk ke RSUD

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • 0Komentar

    ROHIL, KABARVIRAL – Diduga akibat santapan pecal saat acara wirid, lebih dari 100 jemaah di Tanjung Medan, Rohil, mengalami gejala keracunan makanan. Korban yang mengalami sakit perut dan muntah-muntah dilarikan dan dirawat ke Puskesmas Tanjung Medan dan Puskesmas Pujud, beberapa diantaranya ada yang dirujuk Ra RSUD Dr Pratomo Bagan Siapiapi. “Acara wirid hari Jumat (lalu),” […]

  • Gudang Kosmetik Ilegal di Pekanbaru Omzet Rp8 Juta Per Hari, Dua Tersangka Ditahan

    Gudang Kosmetik Ilegal di Pekanbaru Omzet Rp8 Juta Per Hari, Dua Tersangka Ditahan

    • calendar_month Jumat, 6 Sep 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Pekanbaru – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru berhasil menggerebek sebuah gudang kosmetik ilegal di Jalan Soekarno Hatta yang sudah beroperasi sejak Februari 2024. Dari operasi ilegal tersebut, pemilik gudang sekaligus distributor meraup omzet hingga Rp8 juta per hari. “Gudang ini sudah beroperasi sejak Februari dengan wilayah penjualan di Riau dan juga […]

  • BAZMA Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pelatihan Khatib Jumat dan Bina Mualaf 

    BAZMA Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pelatihan Khatib Jumat dan Bina Mualaf 

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • 0Komentar

    DUMAI, (KABARVIRAL.CO) — BAZMA (Baituzzakah Amanah Manfaat Ummat) PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan program pemberdayaan masyarakat yang inklusif dan berkelanjutan bagi masyarakat Kota Dumai melalui bidang pendidikan, dakwah, dan pembinaan umat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Pelatihan Khatib Jumat Program Masjid Bina Kampung BAZMA bagi 50 peserta yang […]

  • APBD Dumai 2026 Disepakati Rp2,23 Triliun

    APBD Dumai 2026 Disepakati Rp2,23 Triliun

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • 0Komentar

      KABARVIRAL, DUMAI — Pemerintah Kota Dumai bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KU-APBD dan PPAS) Tahun Anggaran 2026 dengan total nilai Rp2,23 triliun. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemko Dumai dan DPRD dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang […]

  • Dukung Ekonomi dan Pariwisata, Bandara Pinang Kampai Segera Beroperasi Kembali

    Dukung Ekonomi dan Pariwisata, Bandara Pinang Kampai Segera Beroperasi Kembali

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL — Pemerintah Kota Dumai terus tancap gas mempercepat pengoperasian penuh Bandara Pinang Kampai, sebagai langkah strategis untuk mendorong konektivitas dan pertumbuhan ekonomi daerah. Wakil Wali Kota Dumai, Sugiyarto, memimpin langsung audiensi dengan pihak maskapai dan pengelola bandara untuk mematangkan berbagai persiapan teknis dan administratif. “Bandara ini kami harapkan menjadi ikon baru Kota Dumai. […]

  • 9 Remaja Terjaring Razia di Lapangan Pelajar Bangkinang

    Diduga Konsumsi Miras dan Lem, 9 Remaja Terjaring Razia di Lapangan Pelajar Bangkinang

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Sebanyak sembilan remaja diamankan dalam razia gabungan yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar bersama Polsek Bangkinang Kota di kawasan Lapangan Pelajar, Bangkinang Kota, Ahad (4/1/2026) dini hari. Razia tersebut berlangsung sekitar pukul 00.30 WIB dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Bangkinang Kota, IPTU Dr. Eko WN Bestari, S.H., M.H., CPM. […]

expand_less