Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » Judi Gelper & Hiburan Malam Marak, Lurah Bagan Kota Terancam Diperiksa Atas Dugaan Pembiaran

Judi Gelper & Hiburan Malam Marak, Lurah Bagan Kota Terancam Diperiksa Atas Dugaan Pembiaran

  • calendar_month Kamis, 26 Jun 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BAGAN SIAPI-API, KABARVIRAL – Aliansi Mahasiswa Rohil Intelektual (AMRI) menyuarakan desakan keras kepada aparat penegak hukum (APH) dan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir untuk segera memeriksa Lurah Bagan Kota terkait dugaan pembiaran aktivitas tempat hiburan malam dan judi gelper (gelanggang permainan) yang marak di wilayah Kota Bagan Siapi-api.

Ketua AMRI, Tomi Kurniawan menyampaikan bahwa praktik perjudian berkedok gelper dan aktivitas hiburan malam yang diduga melanggar ketertiban umum telah lama beroperasi secara terang-terangan tanpa ada penindakan tegas dari pihak kelurahan maupun instansi terkait. Kondisi ini menimbulkan keresahan masyarakat serta mencoreng citra daerah Kabupaten Rokan Hilir khususnya yang religius dan berbudaya.

“Kami menilai adanya unsur pembiaran oleh oknum pejabat kelurahan dalam hal ini Lurah Bagan Kota yang seolah menutup mata terhadap aktivitas yang bertentangan dengan norma dan hukum tersebut. Hal ini perlu ditelusuri lebih jauh, apakah ada unsur kelalaian, pembiaran, atau bahkan dugaan keterlibatan,” tegas Tomi

AMRI menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan ini dan tidak segan melakukan aksi demonstrasi bila tidak ada langkah konkret dari aparat terkait. Mereka juga mendesak Kejaksaan Negeri dan Inspektorat Rokan Hilir untuk turun tangan memeriksa lurah dan pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Kami menuntut transparansi dan penegakan hukum yang berkeadilan. Jangan sampai aparat bersikap tebang pilih. Bila perlu, kami akan kirim laporan resmi ke Ombudsman Perwakilan Riau untuk mendorong adanya investigasi lebih lanjut.

Aliansi mahasiswa tersebut juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menolak keberadaan tempat hiburan malam dan perjudian yang merusak moral generasi muda serta menimbulkan efek negatif terhadap keamanan lingkungan.

Dasar Hukum:

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 Perubahan atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Pasal 26 Ayat 4: Kepala Desa/Lurah wajib memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat).

KUHP Pasal 303 tentang larangan perjudian.

Instruksi Kapolri No. Pol: B/1/I/2023 tentang penindakan terhadap praktek perjudian dan tempat hiburan ilegal.

Dengan adanya desakan ini, AMRI berharap Pemkab Rohil bersama aparat penegak hukum dapat bertindak cepat, melakukan evaluasi dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran hukum di wilayah Bagan Siapi-api, khususnya di Kelurahan.(fad)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Oknum ASN Pemkab Siak Ditangkap, Polisi Amankan 5 Paket Sabu

    Oknum ASN Pemkab Siak Ditangkap, Polisi Amankan 5 Paket Sabu

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • 0Komentar

    SIAK, KABARVIRAL – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak berhasil menangkap empat tersangka dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu, Jumat (21/02/2025). Salah satu tersangka yang diamankan merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak. Kasat Resnarkoba Polres Siak, AKP Tony Armando, mengungkapkan bahwa dari tangan para pelaku, pihaknya mengamankan barang bukti […]

  • Polres Rohil dan Bhayangkari Bagikan Sembako & Santuni Anak Hafiz di Panipahan

    Polres Rohil dan Bhayangkari Bagikan Sembako & Santuni Anak Hafiz di Panipahan

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Panipahan – Kepala Kepolisian Resor Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu serta santunan kepada anak-anak hafiz dan hafizah di Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Kegiatan yang berlangsung di wilayah Panipahan tersebut merupakan bagian dari program Polres Rohil Peduli Kaum Dhuafa dalam rangka menyemarakkan bulan suci […]

  • Todong Kasir dengan Senpi, Dua Perampok Gasak Rp5 Juta di ATM Mini Mandau

    Todong Kasir dengan Senpi, Dua Perampok Gasak Rp5 Juta di ATM Mini Mandau

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • 0Komentar

    DURI (KABARVIRAL.CO) – Dua perampok bersenjata api beraksi di ATM mini kawasan Mandau, Bengkalis. Pelaku membawa kabur uang Rp5 juta usai menodong kasir wanita dan kini diburu polisi. Dua pelaku perampokan di salah satu gerai anjungan tunai mandiri (ATM) mini di Mandau, Bengkalis dengan menodongkan senjata api (senpi) ke kasirnya, berhasil membawa kabur uang tunai […]

  • Rapat Kerja dengan Komisi III, Kadishub Dumai Paparkan Realisasi Anggaran Semester I

    Rapat Kerja dengan Komisi III, Kadishub Dumai Paparkan Realisasi Anggaran Semester I

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • 0Komentar

    KABARVIRAL, DUMAI – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Dumai, Said Effendi, S.E., M.M., memenuhi undangan Rapat Kerja bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai. Pertemuan penting ini dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kota Dumai pada Selasa, 15 Juli 2025. Dalam rapat kerja yang merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap […]

  • Pasangan Kumpul Kebo di Pekanbaru Tertangkap, Simpan Sabu dalam Celana Dalam

    Pasangan Kumpul Kebo di Pekanbaru Tertangkap, Simpan Sabu dalam Celana Dalam

    • calendar_month Sabtu, 10 Agt 2024
    • 0Komentar

    Satuan Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menangkap sepasang kekasih yang tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan alias kumpul kebo di kawasan Lembah Sari, Rumbai Pesisir, Pekanbaru, Kamis (8/8/2024) malam. KEDUA pelaku, WA (36) dan JYP alias Pita (24), diketahui menjadi pengedar narkoba jenis sabu di wilayah tersebut. Penggerebekan berlangsung sekitar pukul 22.00 WIB di rumah mereka […]

  • Sekda Rohil Pastikan Tidak Ada PHK Massal Tenaga Honorer

    Sekda Rohil Pastikan Tidak Ada PHK Massal Tenaga Honorer

    • calendar_month Minggu, 16 Feb 2025
    • 0Komentar

    ROKAN HILIR, KABARVIRAL – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Fauzi Efrizal, memimpin rapat koordinasi (Rakor) dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se-Rohil guna membahas verifikasi data tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil. Dalam Rakor tersebut, Sekda menegaskan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait […]

expand_less