Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » Judi Gelper & Hiburan Malam Marak, Lurah Bagan Kota Terancam Diperiksa Atas Dugaan Pembiaran

Judi Gelper & Hiburan Malam Marak, Lurah Bagan Kota Terancam Diperiksa Atas Dugaan Pembiaran

  • calendar_month Kamis, 26 Jun 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BAGAN SIAPI-API, KABARVIRAL – Aliansi Mahasiswa Rohil Intelektual (AMRI) menyuarakan desakan keras kepada aparat penegak hukum (APH) dan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir untuk segera memeriksa Lurah Bagan Kota terkait dugaan pembiaran aktivitas tempat hiburan malam dan judi gelper (gelanggang permainan) yang marak di wilayah Kota Bagan Siapi-api.

Ketua AMRI, Tomi Kurniawan menyampaikan bahwa praktik perjudian berkedok gelper dan aktivitas hiburan malam yang diduga melanggar ketertiban umum telah lama beroperasi secara terang-terangan tanpa ada penindakan tegas dari pihak kelurahan maupun instansi terkait. Kondisi ini menimbulkan keresahan masyarakat serta mencoreng citra daerah Kabupaten Rokan Hilir khususnya yang religius dan berbudaya.

“Kami menilai adanya unsur pembiaran oleh oknum pejabat kelurahan dalam hal ini Lurah Bagan Kota yang seolah menutup mata terhadap aktivitas yang bertentangan dengan norma dan hukum tersebut. Hal ini perlu ditelusuri lebih jauh, apakah ada unsur kelalaian, pembiaran, atau bahkan dugaan keterlibatan,” tegas Tomi

AMRI menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan ini dan tidak segan melakukan aksi demonstrasi bila tidak ada langkah konkret dari aparat terkait. Mereka juga mendesak Kejaksaan Negeri dan Inspektorat Rokan Hilir untuk turun tangan memeriksa lurah dan pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Kami menuntut transparansi dan penegakan hukum yang berkeadilan. Jangan sampai aparat bersikap tebang pilih. Bila perlu, kami akan kirim laporan resmi ke Ombudsman Perwakilan Riau untuk mendorong adanya investigasi lebih lanjut.

Aliansi mahasiswa tersebut juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menolak keberadaan tempat hiburan malam dan perjudian yang merusak moral generasi muda serta menimbulkan efek negatif terhadap keamanan lingkungan.

Dasar Hukum:

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 Perubahan atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Pasal 26 Ayat 4: Kepala Desa/Lurah wajib memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat).

KUHP Pasal 303 tentang larangan perjudian.

Instruksi Kapolri No. Pol: B/1/I/2023 tentang penindakan terhadap praktek perjudian dan tempat hiburan ilegal.

Dengan adanya desakan ini, AMRI berharap Pemkab Rohil bersama aparat penegak hukum dapat bertindak cepat, melakukan evaluasi dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran hukum di wilayah Bagan Siapi-api, khususnya di Kelurahan.(fad)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seorang penumpang kapal ferry MV CAS jatuh di Selat Melaka saat perjalanan dari Muar ke Bengkalis, Minggu (23/6/2024). Tim Basarnas Pekanbaru melakukan pencarian dengan kapal RB SAR 218 Dumai, dipimpin Kapten Leni Tadika.

    Penumpang Kapal Ferry MV CAS Terjatuh di Selat Melaka

    • calendar_month Minggu, 23 Jun 2024
    • 0Komentar

    Seorang penumpang kapal ferry MV CAS jatuh di Selat Melaka saat perjalanan dari Muar ke Bengkalis. Tim Basarnas Pekanbaru melakukan pencarian dengan kapal RB SAR 218 Dumai, dipimpin Kapten Leni Tadika. Kejadian ini terjadi di zona bebas antara Malaysia dan Indonesia, sementara penyebab jatuhnya penumpang masih belum diketahui. KABAR mengejutkan datang dari perairan Selat Melaka. […]

  • Kadiskes Dumai dr Syaiful Lakukan Monev di Puskesmas Sungai Sembilan, Pastikan Program Kesehatan Berjalan Baik

    Kadiskes Dumai dr Syaiful Lakukan Monev di Puskesmas Sungai Sembilan, Pastikan Program Kesehatan Berjalan Baik

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Dumai – Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kota Dumai, dr Syaiful, M.K.M melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pelayanan kesehatan di Puskesmas Kecamatan Sungai Sembilan, Rabu (4/3/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya memastikan seluruh pelayanan kesehatan tingkat pertama berjalan optimal serta program-program pemerintah di bidang kesehatan terlaksana dengan baik di lapangan. Dalam kunjungannya, dr Syaiful […]

  • Ini 7 Prioritas Pelanggaran di Operasi Zebra Lancang Kuning 2025

    Ini 7 Prioritas Pelanggaran di Operasi Zebra 2025

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • 0Komentar

    kabarViral– Polres Dumai menggelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 selama 14 hari untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas melalui edukasi, pendekatan humanis, dan penegakan hukum berbasis E-TLE. Operasi ini bertujuan menekan pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas di jalan raya. “Operasi Zebra Lancang Kuning ini adalah upaya kita untuk memberikan sentuhan yang tepat sasaran kepada masyarakat, sambil menghindari […]

  • Anggota Paskibraka putri di tingkat nasional diminta lepas jilbab saat pengukuhan dan upacara kenegaraan 17 Agustus. Jadi sorotan publik. (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)

    Fakta Menarik di Balik Kontroversi Paskibraka Istana Diminta Lepas Jilbab

    • calendar_month Kamis, 15 Agt 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Jakarta – Polemik terkait aturan mengenai seragam jilbab untuk anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) pada peringatan HUT ke-79 Republik Indonesia tingkat nasional menarik perhatian publik. Remaja putri yang beragama Islam dan biasa mengenakan jilbab diminta untuk melepas atribut tersebut selama upacara pengukuhan Paskibraka serta pada upacara kenegaraan pengibaran bendera pada tanggal 17 […]

  • 15 Mahasiswa Dumai Diberangkatkan ke Akamigas Cepu, 11 Orang Penerima Beasiswa Pemko

    15 Mahasiswa Dumai Diberangkatkan ke Akamigas Cepu, 11 Orang Penerima Beasiswa Pemko

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL — Sebanyak 15 Mahasiswa dari Kota Dumai resmi diberangkatkan ke Politeknik Energi dan Mineral (PEM) Akamigas Cepu pada Selasa, (23/07/2025). Dari jumlah tersebut, 11 diantaranya merupakan penerima beasiswa dari Pemerintah Kota Dumai, sementara 4 lainnya menempuh jalur mandiri. Keberangkatan para mahasiswa ini dilepas oleh Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdako Dumai, Willsubandi. Ia menyampaikan […]

  • Pengemudi Avanza Veloz di Pekanbaru Tabrak 4 Motor, Driver Ojol Tewas

    Pengemudi Avanza Veloz di Pekanbaru Tabrak 4 Motor, Driver Ojol Tewas

    • calendar_month Minggu, 11 Agt 2024
    • 0Komentar

    Sebuah kecelakaan maut terjadi di Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, pada Sabtu (10/8/2024) pagi. Seorang pengemudi Toyota Avanza Veloz, Prima Putra Ardiansyah (35), menabrak empat sepeda motor hingga menewaskan seorang driver ojek online (ojol), Noverdi (49). KEPALA Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa, mengonfirmasi bahwa pelaku kecelakaan tersebut positif menggunakan […]

expand_less