Breaking News
light_mode
Beranda » Kriminal » Kasus Kekerasan Seksual Anak Dibawah Umur di Rengat, Polisi Amankan 5 Remaja

Kasus Kekerasan Seksual Anak Dibawah Umur di Rengat, Polisi Amankan 5 Remaja

  • calendar_month Senin, 22 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral — Polres Indragiri Hulu (Inhu) mengamankan lima orang remaja yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana persetubuhan terhadap seorang anak perempuan di bawah umur. Kasus ini mencuat setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Inhu pada Selasa (16/12/2025).

Perkara ini menyita perhatian publik karena baik korban maupun para terduga pelaku sama-sama masih berusia anak dan remaja. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, dugaan kekerasan seksual tersebut tidak terjadi satu kali, melainkan berulang dalam kurun waktu tertentu.

Korban yang masih berusia belia diduga mengalami perbuatan tidak senonoh di beberapa lokasi berbeda di wilayah Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu. Aparat kepolisian kini terus mendalami keterangan korban dan para saksi guna mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang terjadi.

Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, SIK, MSi melalui Kasi Humas Polres Inhu, AIPTU Misran, SH, menyampaikan bahwa laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan mengedepankan prinsip perlindungan anak.

“Begitu laporan kami terima, penyidik segera melakukan penanganan secara menyeluruh dan humanis, mulai dari pemeriksaan korban, visum et repertum, pengumpulan barang bukti, hingga penelusuran pihak-pihak yang diduga terlibat,” ujar Misran.

Dari hasil pengembangan perkara, dugaan tindak pidana ini disebut melibatkan sekitar 10 remaja. Hingga saat ini, lima orang telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara penyelidikan terhadap kemungkinan pelaku lainnya masih terus dilakukan.

Seluruh terduga pelaku yang telah diamankan diketahui masih berstatus anak. Oleh karena itu, proses hukum dilakukan sesuai dengan ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa identitas korban dan para terduga pelaku tidak akan dipublikasikan demi melindungi hak serta masa depan anak-anak yang terlibat.

“Penanganan kasus ini kami lakukan dengan sangat hati-hati. Perlindungan terhadap korban menjadi prioritas utama, termasuk pendampingan psikologis serta koordinasi dengan pihak terkait agar korban mendapatkan pemulihan yang layak,” jelasnya.

Para terduga pelaku disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman berat. Polres Inhu menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

Di sisi lain, kepolisian mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, membangun komunikasi terbuka dalam keluarga, serta segera melapor kepada pihak berwajib apabila menemukan tanda-tanda kekerasan atau kejahatan terhadap anak. ***

Editor: Irmen
Sumber: goriau.com

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penangkapan Kurir Sabu di Pasir Penyu, Berawal dari Informasi Medsos

    Penangkapan Kurir Sabu di Pasir Penyu, Berawal dari Informasi Medsos

    • calendar_month Rabu, 21 Agt 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Inhu  – Tim gabungan Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil menangkap seorang kurir narkoba berinisial MW alias Andi (39) di Desa Batu Gajah, Kecamatan Pasir Penyu. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima informasi dari media sosial terkait peredaran narkoba di wilayah tersebut. Operasi yang berlangsung pada Ahad malam (18/08/24) sekitar pukul 21.00 WIB ini […]

  • SDN 001 Panipahan Borong Juara 1 di Ponpes Raudhatul Fikri, Tiga Tahun Berturut-Turut

    SDN 001 Panipahan Borong Juara 1 di Ponpes Raudhatul Fikri, Tiga Tahun Berturut-Turut

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – SD Negeri 001 Panipahan kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih juara 1 dalam sejumlah perlombaan tingkat Sekolah Dasar Negeri yang digelar di Ponpes Raudhatul Fikri. Prestasi tersebut diraih dalam cabang lomba Adzan, Present The Show, hingga Futsal. Capaian ini sekaligus memperpanjang tren positif SDN 001 Panipahan yang mampu mempertahankan gelar juara selama tiga […]

  • Bea Cukai Dumai Gerebek Warung di Jalan Makmur, Amankan Dus Berisi Rokok Ilegal

    Bea Cukai Dumai Gerebek Warung di Jalan Makmur, Amankan Dus Berisi Rokok Ilegal

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Petugas Bea Cukai Dumai menggeledah sebuah warung di Jalan Makmur, Dumai Timur  dan mengamankan sejumlah dus berisi diduga rokok ilegal. Operasi ini sempat menarik perhatian warga sekitar yang menyaksikan langsung proses pengangkutan barang bukti ke dua mobil pick up. Sebuah warung  yang menjual kebutuhan harian di Jalan Makmur, Kecamatan Dumai Timur, Jumat […]

  • Enam Posyandu Di Bukit Kapur Diganjar Penghargaan

    Enam Posyandu Di Bukit Kapur Diganjar Penghargaan

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Enam Posyandu di Kecamatan Bukit Kapur menerima penghargaan dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 tahun 2025. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas dedikasi dan kinerja para kader yang telah menjalankan layanan kesehatan sesuai standar, termasuk yang telah memenuhi 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta dinilai baik berdasarkan kunjungan Tim Penggerak […]

  • Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu mengungkap kasus narkoba dengan menyita 23,65 gram sabu di Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara. Polisi mengamankan tersangka dan barang bukti berupa 16 paket sabu, timbangan digital, dan uang tunai.

    Polres Rokan Hulu Ungkap Kasus Sabu 23,65 Gram di Desa Mahato

    • calendar_month Kamis, 18 Jul 2024
    • 0Komentar

    Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu mengungkap kasus narkoba dengan menyita 23,65 gram sabu di Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara. Polisi mengamankan tersangka dan barang bukti berupa 16 paket sabu, timbangan digital, dan uang tunai. SATUAN Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 23,65 gram di Desa Mahato, Kecamatan […]

  • Foto Syamsuar dan Mawardi Saleh, pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Riau 2024

    Nama-Nama Besar Maju di Pilkada Riau 2024! Siapa Saja Mereka?”

    • calendar_month Sabtu, 22 Jun 2024
    • 0Komentar

    Sejumlah nama siap bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Riau yang akan digelar serentak pada November 2024. Sosok-sosok ini merupakan figur yang akrab di telinga masyarakat Riau, mulai dari mantan Gubernur, anggota DPR RI hingga mantan Bupati yang memiliki karier politik gemilang. BEBERAPA kandidat dalam Pemilihan Gubernur Riau sudah menentukan pasangan duetnya. Berikut ini duet […]

expand_less