Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » Dua Pemuda Bobol Rumah Warga, Gasak Uang, Sepatu Dinas hingga Tabung Gas

Dua Pemuda Bobol Rumah Warga, Gasak Uang, Sepatu Dinas hingga Tabung Gas

  • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, KABARVIRAL– Aksi pencurian yang terjadi di Jalan Swadaya, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, akhirnya berhasil dibongkar aparat Polsek Dumai Timur. Dua pemuda berinisial G.F. dan F.R.S. diamankan polisi, setelah terbukti melakukan pencurian sejumlah barang milik warga, mulai dari uang tunai hingga sepatu dinas.

Kapolsek Dumai Timur Kompol Abdul Rahman, S.H., M.Han., mewakili Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah korban melapor menemukan rumahnya dalam kondisi berantakan.

“Pintu kamar dan grendel dapur rusak. Korban kehilangan uang tunai, satu pasang sepatu dinas, dan tabung gas,” jelas Kompol Abdul Rahman kepada awak media, Selasa (29/04/25).

Berbekal laporan tersebut, tim opsnal Polsek Dumai Timur langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan G.F. terlebih dahulu. Dari hasil pemeriksaan, G.F. mengakui telah melakukan pencurian bersama rekannya, F.R.S.

Tak ingin buruan lepas, polisi langsung melakukan pengembangan. Hasilnya, diketahui F.R.S. telah kabur ke Kota Batam, Kepulauan Riau.

“Kami langsung berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Kepri untuk melakukan pengejaran terhadap F.R.S.,” ujar Kapolsek.

Drama pengejaran pun berakhir manis. Tim berhasil menangkap F.R.S. di Perumahan D’Merlion, Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, tanpa perlawanan. Saat diinterogasi, F.R.S. mengaku ikut terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

“Keduanya kini telah kami amankan di Polsek Dumai Timur. Mereka akan diproses sesuai pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” tegas Kompol Abdul Rahman.

Ia juga mengapresiasi kerja keras tim gabungan serta menghimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan.

“Jika melihat hal-hal mencurigakan, segera lapor ke polisi. Kami akan bergerak cepat,” pungkasnya.(Red/Isa)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Ketua Bidang Hukum DPD I Golkar Riau, Eva Nora, menegaskan bahwa Syamsuar, mantan Gubernur Riau dan Ketua DPD I Golkar Riau, tidak memiliki kepentingan dalam kasus yang melibatkan PT Sarana Pembangunan Riau (SPR).

    Golkar Tegaskan Syamsuar Tidak Ada Kepentingan dengan Kasus SPR

    • calendar_month Minggu, 30 Jun 2024
    • 0Komentar

    Wakil Ketua Bidang Hukum DPD I Golkar Riau, Eva Nora, menegaskan bahwa Syamsuar, mantan Gubernur Riau dan Ketua DPD I Golkar Riau, tidak memiliki kepentingan dalam kasus yang melibatkan PT Sarana Pembangunan Riau (SPR). Pernyataan ini muncul setelah pemeriksaan terhadap Syamsuar terkait dugaan penutupan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap SPR Langgak […]

  • Pasangan Kumpul Kebo di Pekanbaru Tertangkap, Simpan Sabu dalam Celana Dalam

    Pasangan Kumpul Kebo di Pekanbaru Tertangkap, Simpan Sabu dalam Celana Dalam

    • calendar_month Sabtu, 10 Agt 2024
    • 0Komentar

    Satuan Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menangkap sepasang kekasih yang tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan alias kumpul kebo di kawasan Lembah Sari, Rumbai Pesisir, Pekanbaru, Kamis (8/8/2024) malam. KEDUA pelaku, WA (36) dan JYP alias Pita (24), diketahui menjadi pengedar narkoba jenis sabu di wilayah tersebut. Penggerebekan berlangsung sekitar pukul 22.00 WIB di rumah mereka […]

  • Majelis hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru membacakan putusan terhadap Hendra alias Hendra Ong, mantan Manajer KTV D’Poin, dalam sidang vonis kasus 1.005 pil ekstasi, Rabu (4/2/2026).

    Kasus 1.005 Pil Ekstasi di KTV D’Poin, Hendra Ong Dihukum Lebih Ringan dari Anak Buah

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Vonis kasus ekstasi KTV D’Poin Pekanbaru menuai sorotan, Hendra Ong dihukum lebih ringan dibanding anak buahnya. Hendra alias Hendra Ong (45), mantan Manajer KTV D’Poin Apartemen The Peak Pekanbaru divonis lebih rendah dari anak buahnya. Didakwa atas kepemilikan 1.005 butir pil ekstasi, ia divonis divonis 7 tahun 5 bulan penjara. Pada aidang vonis […]

  • Erwin Sitompul Soroti Wajib Plat BM dan Pemotongan TPP Guru 50%, Desak Presiden Prabowo Tindak Tegas Gubernur Riau

    Erwin Sitompul Soroti Wajib Plat BM dan Pemotongan TPP Guru 50%, Desak Presiden Prabowo Tindak Tegas Gubernur Riau

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL — Kebijakan kontroversial Gubernur Riau Abdul Wahid yang mewajibkan seluruh kendaraan operasional perusahaan di wilayahnya menggunakan plat nomor polisi BM, memicu kegaduhan di ranah publik. Sorotan tajam datang dari Aktivis 98, Erwin Sitompul, yang bahkan menyerukan Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan dan menegur keras kebijakan yang dinilainya “aneh” dan berpotensi mengoyak semangat […]

  • Tegas, Humanis dan Mengayomi Masyarakat: Mustari Tinggalkan Jejak Manis di Panipahan Laut

    Tegas, Humanis dan Mengayomi Masyarakat: Mustari Tinggalkan Jejak Manis di Panipahan Laut

    • calendar_month Minggu, 11 Mei 2025
    • 0Komentar

    PANIPAHAN, KABARVIRAL – Masa jabatan Mustari sebagai Pejabat Sementara (Pj) Penghulu Kepenghuluan Panipahan Laut resmi berakhir tahun 2025 ini. Posisinya kini digantikan oleh Azwar. Meski menjabat kurang dari tiga tahun, sosok Mustari begitu melekat di hati masyarakat. Dikenal tegas namun humanis, Mustari berhasil menunjukkan kepemimpinan yang tidak hanya berkarakter, tetapi juga penuh kehangatan dan humor. […]

  • Gudang Kosmetik Ilegal di Pekanbaru Omzet Rp8 Juta Per Hari, Dua Tersangka Ditahan

    Gudang Kosmetik Ilegal di Pekanbaru Omzet Rp8 Juta Per Hari, Dua Tersangka Ditahan

    • calendar_month Jumat, 6 Sep 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Pekanbaru – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru berhasil menggerebek sebuah gudang kosmetik ilegal di Jalan Soekarno Hatta yang sudah beroperasi sejak Februari 2024. Dari operasi ilegal tersebut, pemilik gudang sekaligus distributor meraup omzet hingga Rp8 juta per hari. “Gudang ini sudah beroperasi sejak Februari dengan wilayah penjualan di Riau dan juga […]

expand_less