Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » Cuma Guru Kreatif yang Lolos! Ini Syarat Baru Jadi Kepala Sekolah di Dumai

Cuma Guru Kreatif yang Lolos! Ini Syarat Baru Jadi Kepala Sekolah di Dumai

  • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, KABARVIRAL – Wali Kota Dumai H. Paisal buka Forum Komunikasi Kepala Sekolah SKB, PAUD Negeri, SD, dan SMP Negeri dan Swasta se-Kota Dumai di Ballroom Hotel Max One, Rabu (30/07/2025). Tekankan pentingnya inovasi, komitmen terhadap program Khidmat Pendidikan dan prioritas bagi siswa kurang mampu.

Kegiatan yang diselenggarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai tersebut dalam rangka rekrutmen Kepala Sekolah berdasarkan Permendasmen Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.

Syarat pengajuan bakal calon Kepala Sekolah adalah Guru PNS dengan pangkat paling rendah penata muda tingkat I golongan ruang III/b dan atau Guru PPPK dengan pengalaman dalam jabatan sebagai Guru paling sedikit 4 (empat) tahun.

Dalam sambutannya Wali Kota Dumai H. Paisal menjelaskan bahwa Para guru yang ingin mencalonkan jadi Kepala Sekolah nantinya dapat memberikan inovasi terbaik di sekolah.

“Untuk Tahun ini agar ada progres dalam hafalannya untuk anak-anak sekolahnya, kepala sekolah juga harus punya komitmen untuk mengevaluasi sekolahnya, kami ingin kepala sekolah kreatif dan bisa berinovasi di lingkungan sekolahnya”, sebutnya.

Selain itu Beliau juga berharap Para Kepala Sekolah agar dapat menjalankan program Khidmat Pendidikan sehingga dapat berjalan maksimal.

“Kami berharap Kepala Sekolah dapat terus menjalankan Program Khidmat Pendidikan dan juga perlu diingat untuk selalu prioritaskan untuk anak-anak yang tidak mampu untuk dapat bersekolah, serta bisa juga memajukan pendidikan di Kota Dumai”, harapnya.

Turut hadir juga pada kesempatan tersebut yaitu, Asisten II, Kepala Balai Provinsi, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Para Kepala Sekolah, Paud, TK, SD dan SMP se Kota Dumai.**

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Razia Jam 1 Pagi, Satpol PP Dumai Bubarkan Kerumunan di Salon Varia

    Razia Jam 1 Pagi, Satpol PP Dumai Bubarkan Kerumunan di Salon Varia

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Dumai — Dalam rangka menegakkan seruan bersama pemerintah selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah, Satpol PP Kota Dumai kembali menggelar razia penertiban di wilayah Dumai Barat, Senin (2/3/2026) dini hari. Razia yang dimulai sekitar pukul 01.00 WIB hingga 02.30 WIB itu menyasar sebuah tempat usaha Varia Salon yang berada di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan […]

  • PPPBSM Sampaikan Aspirasi ke Wako Paisal: Dari Kebersihan hingga Solusi Pencurian

    PPPBSM Sampaikan Aspirasi ke Wako Paisal: Dari Kebersihan hingga Solusi Pencurian

    • calendar_month Senin, 6 Jan 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Ketua dan Penasihat Persatuan Pedagang Pasar Bunda Sri Mersing (PPPBSM) Dumai menyambangi rumah dinas Walikota Dumai, Paisal, di Jalan Putri Tujuh, Minggu (05/01/2025) malam. Pertemuan ini membahas berbagai persoalan yang tengah dihadapi para pedagang. Ketua PPPBSM, Afrizal Khalid, bersama Penasihat PPPBSM, Wan Ruslan, menyampaikan sejumlah aspirasi terkait masalah keanggotaan organisasi, kebersihan, keamanan, […]

  • Kajari Hulu Sungai Utara dan Kajari Bekasi,

    Kejagung Copot Kajari Hulu Sungai Utara dan Kajari Bekasi, Ini Alasannya

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Kejaksaan Agung Republik Indonesia mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Albertinus Parlinggoman Napitupulu, serta Kajari Bekasi, Jawa Barat, Eddy Sumarman. Pencopotan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 tertanggal 24 November 2025, yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan, Hendro Dewanto. Kepala Pusat Penerangan Hukum […]

  • Pria 23 Tahun Cabuli Anak di Bawah Umur di Mandau, Iming-Imingi Rp50 Ribu

    Pria 23 Tahun Cabuli Anak di Bawah Umur di Mandau, Iming-Imingi Rp50 Ribu

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
    • 0Komentar

    MANDAU, KABARVIRAL – Polsek Mandau menangkap R (23) atas kasus pencabulan anak. Pelaku mencabuli RA (13), seorang pelajar, dengan iming-iming uang Rp50 ribu. Keluarga korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Mandau. Polisi segera bertindak dan meringkus pelaku pada Rabu (15/1/2025). “Pelaku mengakui perbuatannya,” tegas Kapolsek Mandau, AKP Primadona, pada Jumat (17/1/2025). Kejadian bermula pada Minggu […]

  • Ketua KONI Rohil Sertijab, Riwansyah: Kita Fokus Benahi Tata Kelola dan Persiapan Porprov 2026

    Ketua KONI Rohil Sertijab, Riwansyah: Kita Fokus Benahi Tata Kelola dan Persiapan Porprov 2026

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • 0Komentar

    ROKAN HILIR, KABARVIRAL – Suasana hangat menyelimuti kantor sekretariat Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) pada Selasa (15/7/2025), saat pelaksanaan serah terima jabatan (sertijab) Ketua Umum KONI dari Syamsuri, SH, M.Si kepada Riwansyah, S.STP, M.Si. Prosesi sertijab ini turut dihadiri sejumlah pengurus KONI, ketua cabang olahraga (cabor), serta para tokoh olahraga daerah. […]

  • Dua Pecatan Polisi Diciduk Satnarkoba Polresta Pekanbaru Kasus Ekstasi

    Dua Pecatan Polisi Diciduk Satnarkoba Polresta Pekanbaru Kasus Ekstasi

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • 0Komentar

    Satnarkoba Polresta Pekanbaru menangkap dua mantan anggota Polri dalam kasus peredaran ekstasi di sebuah rumah kos di wilayah Sukajadi, Pekanbaru. kabarViral, Pekanbaru – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru membongkar jaringan peredaran narkotika jenis ekstasi yang melibatkan dua mantan oknum anggota Polri. Keduanya ditangkap dalam penggerebekan sebuah rumah kos di wilayah Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Riau. Dua […]

expand_less