KSP Brother Diduga Tahan Ijazah Nasabah, Publik Minta APH Segera Bertindak
- calendar_month Senin, 30 Mar 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
kabarViral, Rokan Hilir — Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Brother di Kabupaten Rokan Hilir kini menjadi sorotan publik. Koperasi tersebut diduga melakukan pelanggaran hukum dengan menahan ijazah milik nasabah sebagai jaminan pinjaman.
Masyarakat pun mendesak Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Rokan Hilir untuk segera turun tangan melakukan pengecekan dan klarifikasi terhadap aktivitas KSP Brother.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Rohil, Sri Haslina, diminta untuk memastikan apakah praktik penahanan ijazah tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku atau justru melanggar hukum.
Publik menilai persoalan ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut hak dasar masyarakat serta berpotensi menimbulkan dampak sosial yang luas. Mereka berharap penanganan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Jika ini dibiarkan, maka fungsi pembinaan dan pengawasan oleh Dinas Koperasi dan UMKM dipertanyakan,” ujar salah satu warga.
Sementara itu, seorang narasumber yang merupakan mantan tenaga honorer Puskesmas Panipahan bernama Fadma mengungkapkan kekecewaannya terhadap praktik tersebut.
“Ini tidak adil. Bagaimana nasib kami ke depan, apalagi bagi honorer lain yang sudah dirumahkan. Ijazah itu sangat penting bagi kami,” ujarnya.
Desakan juga datang agar aparat penegak hukum (APH) segera bertindak. Jika terbukti melanggar, pihak koperasi dapat dijerat dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tindakan penahanan ijazah tanpa dasar hukum yang sah dapat dikategorikan sebagai penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP.
Selain itu, Pasal 374 KUHP juga mengatur tentang penggelapan dalam jabatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun, termasuk dalam kasus penahanan dokumen penting milik pihak lain meskipun ada kesepakatan sebelumnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak KSP Brother yang berlokasi di jalan utama belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut.
Masyarakat kini menanti langkah tegas dari instansi terkait agar persoalan ini dapat diselesaikan secara transparan, adil, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(fad)
- Penulis: Redaksi







