PMII Rohil Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian
- calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
kabarViral — PC PMII Rokan Hilir menolak tegas wacana Polri di bawah kementerian. PMII menegaskan Polri harus tetap di bawah Presiden sesuai UU No. 2 Tahun 2002.
Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Rokan Hilir secara tegas menyuarakan penolakan terhadap wacana pemindahan posisi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) ke bawah kendali kementerian. Aktivis mahasiswa di Negeri Seribu Kubah ini menegaskan bahwa kedudukan Polri wajib tetap berada langsung di bawah Presiden sebagai panglima tertinggi negara.
Dukungan ini menyusul gelombang aspirasi dari berbagai cabang PMII di wilayah Riau yang menilai posisi Polri saat ini sudah final dan sesuai dengan konstitusi. PC PMII Rohil memandang bahwa independensi institusi baju cokelat tersebut adalah harga mati untuk menjaga netralitas dari tarikan kepentingan politik praktis.
Dalam pernyataannya, PC PMII Rohil menekankan bahwa landasan hukum operasional Polri sudah sangat jelas tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. UU tersebut mengamanatkan Polri sebagai alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan, ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Menempatkan Polri di bawah kementerian hanya akan memangkas ruang gerak profesionalisme mereka. Berdasarkan UU No. 2 Tahun 2002, posisi Polri di bawah Presiden adalah kunci efektivitas penegakan hukum yang objektif,” tegas perwakilan PC PMII Rohil.
PC PMII Rohil juga mengingatkan bahwa reformasi Polri yang telah berjalan harus terus didukung, bukan justru dikembalikan ke pola birokrasi kementerian yang berisiko memperlemah fungsi pengawasan. Kedudukan di bawah Presiden dinilai sebagai jaminan bahwa Polri tetap menjadi garda terdepan dalam menjaga stabilitas keamanan nasional tanpa harus terhambat oleh sekat-sekat birokrasi sektoral.
“Kami dari PMII Rokan Hilir akan terus mengawal isu ini. Polri harus tetap menjadi milik rakyat di bawah kepemimpinan langsung Presiden, demi mewujudkan supremasi hukum yang berkeadilan,” tutupnya.(fad)
- Penulis: Redaksi







