Kinerja Satpol PP Rohil Disorot, PMII Nilai Penertiban PKL Tebang Pilih
- calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
kabarViral– Kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menjadi sorotan publik usai melakukan operasi penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah titik kawasan perkotaan Bagan Siapiapi, belum lama ini.
Ketua Biro Kaderisasi PC PMII Cabang Rokan Hilir, Nasri Hamdani, melontarkan kritik tajam terhadap langkah Satpol PP tersebut. Menurutnya, penertiban yang dilakukan terkesan tidak adil dan minim pendekatan humanis.
Nasri menilai, jika Satpol PP Rohil berdalih melakukan penertiban PKL demi menjaga estetika wajah Kota Bagan Siapiapi sebagai bentuk penegakan peraturan daerah (Perda), maka seharusnya penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh dan tidak tebang pilih.
“Di satu sisi Satpol PP Rohil terlihat tegas menertibkan PKL yang dianggap merusak wajah kota. Namun di sisi lain, mereka terkesan tutup mata terhadap dugaan praktik prostitusi yang berlangsung di sejumlah hotel, penginapan (losmen), hingga tempat karaoke di Bagan Siapiapi,” ujar Nasri melalui media online Kabarviral, Senin.
Ia menilai kondisi tersebut mencerminkan ketidakadilan dalam penegakan Perda. Menurutnya, sejumlah masyarakat kecil justru menjadi korban penggusuran, sementara persoalan lain yang dinilai melanggar norma dan aturan seolah dibiarkan.
“Jika niat Satpol PP Rohil ingin benar-benar melakukan bersih-bersih kota, maka penegakan aturan jangan hanya menyasar PKL. Ini terkesan tebang pilih dan mengangkangi tugas pokok dan fungsi Satpol PP sebagai penegak Perda,” tegasnya.
Lebih lanjut, Nasri juga mengkritik pola penertiban yang dinilainya terburu-buru serta mengabaikan aspek dialog dan solusi bagi masyarakat terdampak. Ia menyebut tindakan penggusuran yang dilakukan minim pendekatan humanis dan tidak mencerminkan rasa keadilan sosial.
“Penertiban tidak boleh hanya mengedepankan kekuasaan dan kewenangan semata. Harus ada dialog, pendekatan persuasif, dan solusi nyata bagi warga kecil yang terdampak. Pemerintah daerah tidak boleh hadir hanya dengan ‘pentungan aturan’, tapi absen ketika masyarakat membutuhkan perlindungan,” katanya.
Atas kondisi tersebut, Nasri mendesak Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir untuk segera mengevaluasi kinerja Satpol PP. Ia meminta agar setiap kebijakan penertiban dijalankan secara adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
“Jika hal ini terus dibiarkan, penggusuran semacam ini hanya akan memperlebar jurang ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” pungkasnya.(fad)
- Penulis: Redaksi







