Breaking News
light_mode
Beranda » Kriminal » Transaksi Sabu di Parkiran PT IBP Dumai, Empat Orang Diamankan

Transaksi Sabu di Parkiran PT IBP Dumai, Empat Orang Diamankan

  • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral – Polsek Sungai Sembilan mengamankan empat tersangka kasus transaksi sabu di parkiran PT IBP, Lubuk Gaung. Polisi menyita 0,45 gram sabu, empat handphone, dan uang tunai Rp320 ribu, serta mendapati hasil tes urine positif methamphetamine dan amfetamin.

Pengungkapan kasus ini dilakukan pada hari Jumat (13/2) sekitar pukul 01.30 WIB saat Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ahmad Tambak S.H melaksanakan patroli RAGA di sekitar Jl. Raya Lubuk Gaung, Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai. Tim patroli mencurigai tiga orang pemuda yang sedang duduk di lokasi tersebut, kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan tiga paket kecil sabu-sabu pada diri As, SS, dan MK.

Setelah diinterogasi, ketiga tersangka mengakui membeli narkotika tersebut dari IR yang berada di parkiran PT. IBP, lokasi yang tidak jauh dari tempat kejadian. Tim kemudian melakukan penangkapan terhadap IR dan menemukan satu paket kecil sabu-sabu tambahan pada sekitar lokasi di mana dia berada.

Total sabu-sabu yang disita memiliki berat kotor 0,45 gram. Selain itu, pihak kepolisian juga menyita empat unit handphone (Oppo biru, Infinix hitam, Vivo abu-abu, Oppo hitam) dan uang tunai sebesar Rp 320.000 sebagai barang bukti.

Tes urine terhadap keempat tersangka menunjukkan hasil positif untuk MET dan AMP. Mereka diduga telah melanggar Pasal 114 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang dihubungkan dengan Pasal 1 Ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 01 Tahun 2023 tentang KUHP yang juga dihubungkan dengan Pasal (1) UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Sungai Sembilan IPTU Apriadi S.H menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap kejahatan narkotika di wilayah Dumai.

“Kami tidak akan berhenti dalam memerangi peredaran narkotika, karena ini merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda dan keamanan masyarakat,” ujar Kapolsek.

Keempat tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai peraturan yang berlaku.***

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kakak Beradik Pengedar Narkoba Diciduk, Polisi Temukan Barang Bukti di Plafon Rumah

    Kakak Beradik Pengedar Narkoba Diciduk, Polisi Temukan Barang Bukti di Plafon Rumah

    • calendar_month Minggu, 1 Sep 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Pekanbaru – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru berhasil membekuk tiga orang pengedar narkoba di wilayah Pekanbaru. Ketiga pelaku yang ditangkap adalah GM, EP, dan M, yang diketahui beroperasi di kawasan tersebut. Dari ketiga pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa narkoba jenis sabu dan pil ekstasi. Penangkapan ketiga pengedar ini dilakukan […]

  • Kejar-kejaran dan Tembakan Warnai Penangkapan Pengedar Narkoba di Depan PN Pekanbaru

    Kejar-kejaran dan Tembakan Warnai Penangkapan Pengedar Narkoba di Depan PN Pekanbaru

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL – Aksi penangkapan seorang pria di depan kantor Pengadilan Negeri Pekanbaru, Jalan Dahlia, Kamis (6/2/2025) sore sekitar pukul 16.45 WIB, membuat geger warga sekitar. Kejadian bermula saat empat petugas kepolisian berpakaian preman memberhentikan sebuah mobil Toyota Rush warna hitam dengan nomor polisi B 4 TIN. Sempat terjadi kejar-kejaran yang diwarnai tembakan peringatan ke […]

  • Seorang alumni Unias bernama Sadari Zega menjadi sorotan media sosial baru-baru ini.

    Tangisan Alumni Unias Viral! Ijazah Ditahan Karena Kritik di Media Sosial

    • calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
    • 0Komentar

    Media sosial dihebohkan dengan sebuah video yang menampilkan Sadari Zega, seorang alumni Universitas Nias (Unias), yang menangis tersedu-sedu. Dalam video tersebut, Sadari mengungkapkan bahwa ijazahnya ditahan oleh pihak kampus sebagai imbas dari kritikannya di media sosial. SADARI, yang telah menyelesaikan studinya dan diwisuda pada Desember 2023, mengaku kesulitan mengambil ijazahnya karena sedang merantau di luar […]

  • Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pertamina Kilang Dumai Lakukan Aksi Penghijauan 

    Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pertamina Kilang Dumai Lakukan Aksi Penghijauan 

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • 0Komentar

    DUMAI (KABARVIRAL.CO) — Dalam rangka Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina Dumai) mengambil peran nyata dalam aksi penghijauan lingkungan lewat aksi penanaman pohon di sekitaran kawasan Stadion Wan Dahlan, Kota Dumai pada Sabtu (6/7) dan di pekarangan kantor Pertamina Kilang Dumai. Kegiatan penanaman di Stadion Utama […]

  • 35 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia, Tiba di Dumai 

    35 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia, Tiba di Dumai 

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Sebanyak 35 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Depot Kemayan, Pahang, Malaysia, tiba di Pelabuhan Internasional Dumai pada Selasa (7/1/2025) pukul 16.05 WIB. Mereka dipulangkan menggunakan kapal Indomal Dynasty sesuai dengan surat resmi dari Konsulat Jenderal RI (KJRI) Johor Bahru bernomor 0035/WN/B/01/2025/07. Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi […]

  • Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru menggelar sidang kasus suap dengan terdakwa pasangan suami istri Bripka Bayu Abdillah dan jaksa Sri Haryati, 16 Juli 2024.

    Pasutri Polisi-Jaksa di Bengkalis Dituntut Hukuman Berbeda dalam Kasus Suap Narkoba

    • calendar_month Rabu, 17 Jul 2024
    • 0Komentar

    Pasangan suami istri yang masing-masing berprofesi sebagai polisi dan jaksa, Bripka Bayu Abdillah dan Sri Haryati, menghadapi tuntutan hukuman berbeda dalam kasus suap terkait penanganan perkara narkoba. Kedua terdakwa menerima uang hampir Rp1 miliar dari Fauzan Afriansyah alias Vincent, seorang terdakwa kasus narkoba, dengan tujuan untuk meringankan tuntutan terhadap Vincent. SIDANG pembacaan tuntutan dilaksanakan pada […]

expand_less