Breaking News
light_mode
Beranda » Kriminal » Dua Pengedar Sabu Diciduk, Bandar Besar di Rengat Ikut Diamankan

Dua Pengedar Sabu Diciduk, Bandar Besar di Rengat Ikut Diamankan

  • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral — Dua pelaku peredaran sabu berhasil diamankan oleh Polsek Rengat Barat pada Minggu dini hari (18/1/2026).

Pelaku pertama, Ari (35), ditangkap di tepi Jalan Gerbang Sari, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,68 gram.

Penangkapan tersebut menjadi awal terbongkarnya jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Rengat Barat. Dari hasil penggeledahan terhadap Ari, polisi menemukan sabu yang dibungkus dalam klip plastik beserta perlengkapan pendukung lainnya.

Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, S.H mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas peredaran narkotika di lingkungan mereka.

“Menindaklanjuti informasi dari warga, personel Polsek Rengat Barat melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan tersangka pertama sekitar pukul 00.30 WIB,” ujar Misran, Minggu (18/1/2026).

Saat dilakukan interogasi awal, Ari mengaku mendapatkan sabu dari seorang pemasok yang berdomisili di Desa Rantau Mapesai, Kecamatan Rengat. Berbekal keterangan tersebut, sekitar pukul 03.00 WIB di hari yang sama, polisi bergerak cepat melakukan pengembangan.

Hasilnya, petugas berhasil menggerebek dan menangkap tersangka kedua, Rollin Rose alias Olin (29), di Dusun II Jaya, Desa Rantau Mapesai. Penangkapan dilakukan di rumah tersangka dan disaksikan oleh ketua RT setempat.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 21 paket sabu siap edar dengan berat kotor sekitar 61 gram, satu unit timbangan digital, buku catatan transaksi, tas pinggang, uang tunai Rp300 ribu, serta satu unit handphone,” ungkap Misran.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka berperan sebagai pengedar. Penangkapan ini dinilai berhasil memutus salah satu jalur peredaran narkoba di wilayah Rengat Barat dan sekitarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana berat.

Polres Inhu menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba dan tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian. Setiap informasi dari warga sangat menentukan keberhasilan dalam mengungkap jaringan narkoba hingga ke hulunya,” pungkasnya.(red/Isa)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bukannya Tobat, Pemuda Ini Malah Ikuti Jejak Ayah Jadi Bandar Narkoba

    Bukannya Tobat, Pemuda Ini Malah Ikuti Jejak Ayah Jadi Bandar Narkoba

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • 0Komentar

    RENGAT, KABARVIRAL – Kisah kelam keluarga Rahmat Hidayat alias Amat (26) kembali terulang. Bukan menjauhi dunia hitam, ia justru mengikuti jejak ayahnya yang lebih dulu ditangkap sebagai bandar narkoba. Kini, Amat pun harus merasakan dinginnya jeruji besi setelah Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) meringkusnya dalam penggerebekan dramatis di Dusun Pasir Merbah, Desa Alang […]

  • Kapal Tanker Malaysia Tenggelam di Bintan, Delapan Kru Selamat

    Kapal Tanker Malaysia Tenggelam di Bintan, Delapan Kru Selamat 

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
    • 0Komentar

    BINTAN, KABARVIRAL – Kapal tanker berbendera Malaysia, Silver Sincere, tenggelam di perairan Karang Singa, Bintan, Ahad (12/1/2025). Insiden ini terjadi di perbatasan Indonesia dan Singapura. Kapal diduga tenggelam setelah mengalami kebocoran akibat hantaman gelombang besar. Kru kapal segera menyalakan suar dan mengunggah video kondisi kapal yang miring dan bocor. Delapan kru menggunakan perahu karet untuk […]

  • Ilhami Terpilih Jadi Ketua DPRD Rohil, Pimpin Rapat Paripurna HUT ke-25 Kabupaten Rokan Hilir

    Ilhami Terpilih Jadi Ketua DPRD Rohil, Pimpin Rapat Paripurna HUT ke-25 Kabupaten Rokan Hilir

    • calendar_month Jumat, 4 Okt 2024
    • 0Komentar

    Kabarviral, Bagansiapiapi– Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) resmi memasuki usia ke-25 tahun. Dalam rangka memperingati hari istimewa ini, digelar Rapat Paripurna Istimewa di kantor DPRD Rohil, Bagansiapiapi. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rohil terpilih, Ilhami S.Tr. Keb, dengan didampingi Wakil Ketua Maston. Acara yang berlangsung di Jalan Pesir Komplek Perkantoran Batu 6 pada Jumat […]

  • Polisi Dalami Temuan Narkoba Hasil Razia Satpol PP di Indo Kost Dumai

    Polisi Dalami Temuan Narkoba Hasil Razia Satpol PP di Indo Kost Dumai

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral –  Polres Dumai  masih mendalami temuan narkoba jenis sabu hasil razia yang diamankan Satpol PP Dumai dalam razia di Indo Kost, di Jalan Jenderal Sudirman RT 04, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur. Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kasat  Reserse Narkoba AKP Riza Effyandi, S.H., M.H., membenarkan pihaknya telah menerima […]

  • Sindikat Perdagangan Bayi via TikTok Dibongkar di Pekanbaru, Bayi Sakit dan Tiga Emak-Emak Diringkus

    Sindikat Perdagangan Bayi via TikTok Dibongkar di Pekanbaru, Bayi Sakit dan Tiga Emak-Emak Diringkus

    • calendar_month Minggu, 19 Jan 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL  – Jajaran Polsek Limapuluh Pekanbaru membongkar sindikat perdagangan bayi yang memanfaatkan platform media sosial TikTok. Tiga wanita paruh baya, yang diduga kuat sebagai anggota jaringan, berhasil diringkus dalam operasi penggerebekan yang berlangsung Sabtu (18/1/2025) petang. Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi mencurigakan di sebuah kafe di Jalan Ronggowarsito, Kelurahan […]

  • Raih Peringkat Tertinggi Implementasi SAKIP 2024, Dishub Dumai Buktikan Kinerja Transparan dan Terukur

    Raih Peringkat Tertinggi Implementasi SAKIP 2024, Dishub Dumai Buktikan Kinerja Transparan dan Terukur

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • 0Komentar

    KABARVIRAL, DUMAI – Pemerintah Kota Dumai menyelenggarakan kegiatan strategis penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan efektif. Acara yang dihadiri seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini digelar di Gedung Sri Bunga Tanjung, Jalan Putri Tujuh, Dumai pada Senin (30/06/2025). Agenda utama pertemuan tersebut meliputi Sosialisasi Hasil Penilaian Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Tahun 2024 […]

expand_less