Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Bantah Tuduhan Suap, Tangis Sri Haryanti Pecah saat Bacakan Pledoi di Pengadilan Tipikor Pekanbaru

Bantah Tuduhan Suap, Tangis Sri Haryanti Pecah saat Bacakan Pledoi di Pengadilan Tipikor Pekanbaru

  • calendar_month Rabu, 24 Jul 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sri Haryanti tak kuasa menahan tangis saat membacakan nota pembelaan atau pledoi atas dugaan suap kasus narkotika di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (23/7/2024) petang. 

JAKSA yang bertugas di Kejaksaan Negeri Bengkalis itu dengan terisak menyatakan dirinya tidak pernah berniat mencederai integritas sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan jaksa.

“Sebagai PNS, dalam menjalankan tugas sebagai aparatur, saya tidak pernah berniat mencederai kodrat jaksa yang melekat pada diri saya dan perjuangan orang tua saya yang juga pegawai di Kejati Kalimantan Selatan,” ujar Sri sambil menangis.

Sri membantah keras pernyataan Karpiansyah alias Riko yang menyebutkan bahwa uang yang dikirim melalui suaminya, Bripka Wahyu Abdillah, adalah untuk meringankan tuntutan hukuman terdakwa narkotika Fauzan Afriansyah alias Vincen. Menurut Sri, uang tersebut sebenarnya untuk kerja sama galangan kapal, bukan untuk pengurusan perkara Fauzan.

“Agung dan Bayu Abdillah sempat meninjau galangan kapal di belakang rumah kami. Ketika peninjauan itu, terjadi kerja sama terkait galangan kapal,” jelas Sri dengan penuh emosi.

Sri juga menyesalkan tindakan Kepala Kejari Bengkalis, Zainur Arifin Syah, yang melaporkannya ke Kejati Riau atas dugaan menerima suap hanya berdasarkan pesan berisi screenshot tentang penerimaan uang. Ia merasa laporan itu tidak bertanggung jawab dan merugikan dirinya serta suaminya.

“Sebagai pimpinan, seharusnya melakukan klarifikasi tentang sumber aslinya, saya dan Wahyu Abdillah. Melakukan waskat, tapi itu tidak dilakukan,” tegas Sri.

Penuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menghukum dirinya dua tahun penjara atas tuduhan suap, menurut Sri, tidak berdasarkan bukti yang kuat. Ia memohon kepada majelis hakim yang diketuai Salamo Ginting untuk membebaskannya dari tuntutan JPU, baik primair maupun subsidair.

“Saya tidak pernah menjanjikan dan meminta apapun dari seseorang atau melakukan perbuatan yang mencederai dan bertentangan dengan tugas saya,” ucapnya sambil menangis.

Sri menegaskan bahwa dirinya selalu menjaga integritas sebagai ASN, khususnya sebagai jaksa. Ia memohon keringanan hukuman mengingat dirinya adalah ibu dari tiga anak yang masih sangat membutuhkan bimbingan orang tua.

“Saya memiliki tiga orang anak, yang satu perempuan usia 18 tahun perlu bimbingan seorang ibu. Kedua berusia empat tahun, saya tidak dapat berpisah dengan anak saya. Ketiga berusia tiga bulan, yang harus dapat asupan ASI dari saya,” ujar Sri sambil terisak.

Selain Sri, terdakwa Wahyu Abdillah yang mengikuti persidangan secara online dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polda Riau juga menyampaikan pledoi melalui penasehat hukumnya, Riski. Wahyu dan Sri dituntut oleh JPU dengan hukuman masing-masing tiga dan dua tahun penjara.

Keduanya didakwa menerima uang hampir Rp999.600.000 dari terdakwa kasus narkoba bernama Fauzan Afriansyah untuk meringankan tuntutan hukuman.

JPU menilai kedua terdakwa bersalah melanggar Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(Red/Isa)

Sumber : Cakaplah

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Transaksi Narkoba di Hotel, Tiga Pemuda Diamankan dengan Sabu 17.83 Gram

    Transaksi Narkoba di Hotel, Tiga Pemuda Diamankan dengan Sabu 17.83 Gram

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL– Tim Satres Narkoba Polres Dumai berhasil menangkap tiga pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di sebuah hotel di Jalan Ahmad Yani. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sembilan paket sabu dengan berat kotor sekitar 17,83 gram. Ketiga pria yang diamankan adalah SJ (19), warga Kelurahan Tanjung Palas, Kota Dumai, HQ (19), warga Jaya […]

  • Jorge Martin Dijagokan Juara MotoGP 2026

    Jorge Martin Dijagokan Juara MotoGP 2026

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAKARTA (KABARVIRAL.CO) — PEMBALAP Ducati Lenovo, Francesco Bagnaia, menjagokan Jorge Martin (Aprilia Racing) juara MotoGP 2026. Francesco Bagnaia melihat performa The Martinator -julukan Jorge Martin- di MotoGP 2026 sama persis dengan 2024, atau ketika rider asal Spanyol itu juara dunia. Setelah hancur lebur di MotoGP 2025 karena cedera parah, Jorge Martin mencoba bangkit tahun ini. […]

  • Kayu Mahang Dijarah di Sungai Nibung

    Kayu Mahang Dijarah di Sungai Nibung Bengkalis, Polisi Tangkap Tiga Pelaku

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Polisi menggagalkan aksi penjarahan hutan di kawasan Sungai Nibung, Bengkalis. Tiga pelaku beserta kayu ilegal diamankan, dalang utama masih diburu. Aksi penjarahan hutan di kawasan Sungai Nibung, Kecamatan Siak Kecil, berhasil digagalkan jajaran Satreskrim Polres Bengkalis. Dalam operasi senyap tersebut, petugas meringkus tiga pelaku yang tengah mengangkut tumpukan kayu gelondongan menggunakan kapal pompong. […]

  • Tak Tolerir Pelanggaran, Imigrasi Dumai Deportasi WNA Asal Malaysia

    Tak Tolerir Pelanggaran, Imigrasi Dumai Deportasi WNA Asal Malaysia

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Dumai — Seorang warga negara Malaysia berinisial AS dideportasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, Ahad (15/02/2026) setelah terbukti melanggar aturan keimigrasian. Tindakan tegas ini menjadi bukti komitmen menjaga kedaulatan dan penegakan hukum di wilayah Dumai. Tindakan tegas tersebut dilaksanakan Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), sebagai bagian dari langkah administratif keimigrasian terhadap orang […]

  • Bupati Afrizal Sintong dan Wakil Bupati Sulaiman berdamai di tengah Festival Bakar Tongkang di Rokan Hilir, Riau, didampingi Kapolda Riau, Irjen Mohammad Iqbal, Sabtu (22/6/2024).

    Kapolda Riau Wujudkan Perdamaian: Bupati dan Wabup Rohil Bersalaman di Festival Bakar Tongkang

    • calendar_month Minggu, 23 Jun 2024
    • 0Komentar

    Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil) akhirnya berdamai setelah perseteruan panjang. Momen indah penuh haru itu terjadi di tengah Festival Bakar Tongkang di Rokan Hilir, Riau, Sabtu (22/6/2024). Di balik momen bersejarah ini, ada peran penting dari Kapolda Riau, Irjen Mohammad Iqbal, yang dengan bijak mengajak Bupati Afrizal Sintong dan Wakil Bupati Sulaiman untuk […]

  • Jasad Guru Ditemukan Terbakar di Kebun Sawit, Ada Luka Gorok di Leher

    Jasad Guru Ditemukan Terbakar di Kebun Sawit, Ada Luka Gorok di Leher

    • calendar_month Selasa, 3 Des 2024
    • 0Komentar

    KAMPAR, KABARVIRAL – Kasus penemuan jasad Guru di Kecamatan Tapung Hulu hebohkan warga. Jasad seorang guru ditemukan dalam kondisi hangus terbakar di areal kebun kelapa sawit Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Jumat (29/11/24). Penemuan ini sontak membuat geger masyarakat sekitar. Tubuh korban, yang diketahui bernama Heri Aprianus Saragih (30), ditemukan dengan luka bakar di sekujur […]

expand_less