Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Kakak Beradik Pengedar Narkoba Diciduk, Polisi Temukan Barang Bukti di Plafon Rumah

Kakak Beradik Pengedar Narkoba Diciduk, Polisi Temukan Barang Bukti di Plafon Rumah

  • calendar_month Minggu, 1 Sep 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Kabarviral, Pekanbaru – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru berhasil membekuk tiga orang pengedar narkoba di wilayah Pekanbaru. Ketiga pelaku yang ditangkap adalah GM, EP, dan M, yang diketahui beroperasi di kawasan tersebut. Dari ketiga pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.

Penangkapan ketiga pengedar ini dilakukan pada Kamis (29/08/2024). Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 132,86 gram sabu, 61 butir pil ekstasi, dan 28,84 gram serbuk ekstasi.

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Bagus Faria, mengungkapkan bahwa pelaku pertama yang diringkus adalah EP dan GM, yang merupakan kakak beradik. Keduanya ditangkap di sebuah rumah di Jalan Nuri X, Kecamatan Marpoyan Damai.

“Di kamar pelaku, ditemukan barang bukti berupa tiga bungkus plastik kecil berisi sabu dengan berat kotor tiga gram dan tiga timbangan digital. Dari keterangan mereka, narkotika tersebut diperoleh dari pelaku M,” jelas Kompol Bagus.

Berdasarkan keterangan dari EP dan GM, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menemukan tempat persembunyian pelaku M di Jalan Rawa Bening Ujung, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tuah Madani. Petugas langsung bergerak dan mengamankan M di lokasi tersebut.

Saat melakukan penggeledahan di rumah M, petugas menemukan tiga bungkus plastik bening klip merah berisi sabu ukuran sedang dan tiga bungkus plastik berisi pecahan pil ekstasi. Selain itu, terdapat 61 kapsul berisi serbuk ekstasi serta sejumlah barang bukti lainnya. Barang-barang tersebut disembunyikan di atas plafon rumah M.

“Barang bukti itu kita temukan di atas plafon rumah,” tambah Kompol Bagus.

Kini, pelaku GM dan EP dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 juncto Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 UU Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun. Sementara pelaku M dikenakan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 UU Narkotika dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat enam tahun.

Dengan adanya penangkapan ini, pihak kepolisian terus melakukan upaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Pekanbaru dan sekitarnya. (Red/Isa)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Vihara Budhasasana di Bagansiapiapi Terbakar, Api Berasal dari Gudang Kardus

    Vihara Budhasasana di Bagansiapiapi Terbakar, Api Berasal dari Gudang Kardus

    • calendar_month Senin, 22 Jul 2024
    • 0Komentar

    Kebakaran melanda Vihara Budhasasana yang terletak di Jalan Sumatera Laut, Bagansiapiapi, pada Senin (22/7/2024) siang hari. Asap pekat terlihat membumbung dari lantai atas bangunan, menarik perhatian warga sekitar dan personil pemadam kebakaran. KEPALA Dinas Pemadam Kebakaran Rokan Hilir, Syafar Toeah, mengungkapkan bahwa kebakaran terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. “Kejadiannya sekitar pukul 12.00 WIB tadi, dan […]

  • Libur dan Cuti Bersama 2025: Total 27 Hari, Catat Tanggal Pentingnya

    Libur dan Cuti Bersama 2025: Total 27 Hari, Catat Tanggal Pentingnya

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • 0Komentar

    JAKARTA, KABARVIRAL  – Pemerintah Indonesia resmi menetapkan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025. Keputusan ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Penetapan tersebut dituangkan dalam SKB Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor […]

  • KLM Prima Setia karam di perairan Sepahat Bengkalis

    Ombak Besar Karamkan Kapal Sembako, Muatan Berserakan di Pantai Sepahat

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • 0Komentar

    KLM Prima Setia karam di perairan Sepahat Bengkalis akibat cuaca ekstrem. Muatan sembako berserakan ke pantai, tujuh awak kapal selamat. kabarViral, Bengkalis – Kecelakaan laut menimpa Kapal Layar Motor (KLM) Prima Setia No.1033/Ia GT 170 di perairan Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, Riau, Jumat (23/1/2026). Kapal pengangkut sembako tersebut dilaporkan karam akibat dihantam […]

  • Di Bawah Kepemimpinan Ruhiyat M. Tolib, Imigrasi Dumai Pertahankan Predikat Pelayanan Sangat Baik

    Di Bawah Kepemimpinan Ruhiyat M. Tolib, Imigrasi Dumai Pertahankan Predikat Pelayanan Sangat Baik

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • 0Komentar

    DUMAI (KABARVIRAL.CO) – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai meraih nilai 3,99 dari skala 4,00 pada Survei Persepsi Korupsi (SPKP) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPAK) periode Mei 2026, menegaskan komitmen pelayanan publik yang bersih, transparan, dan profesional. Komitmen Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan bebas dari […]

  • Korupsi Pupuk Bersubsidi Bengkalis: DS Kembalikan Uang Negara, Dua Tersangka Masih Diam

    Korupsi Pupuk Bersubsidi Bengkalis: DS Kembalikan Uang Negara, Dua Tersangka Masih Diam

    • calendar_month Selasa, 30 Jul 2024
    • 0Komentar

    Kejaksaan Negeri Bengkalis menerima pengembalian kerugian negara sebesar Rp497 juta dari DS (48), salah satu dari tiga tersangka kasus dugaan korupsi pupuk bersubsidi di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, pada Senin (29/7/2024). Sementara dua tersangka lainnya masih diam. PENGEMBALIAN kerugian negara tersebut dilakukan oleh DS yang didampingi oleh Horas Sitorus, anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, di Kantor […]

  • Agung Nugroho dan Ida Yulita bersaing ketat dalam pemilihan walikota, dengan grafis survei elektabilitas dan popularitas masing-masing kandidat.

    Peta Politik Memanas, Siapa yang Akan Menangkan Pilwako Pekanbaru 2024?

    • calendar_month Minggu, 23 Jun 2024
    • 0Komentar

    Persaingan Pilwako Pekanbaru 2024 semakin memanas! Agung Nugroho dan Ida Yulita bersaing ketat dengan elektabilitas dan popularitas tinggi. Siapa yang akan memenangkan hati warga Pekanbaru? MENJELANG Pemilihan Walikota (Pilwako) Pekanbaru 2024, dua kandidat unggulan, Agung Nugroho dan Ida Yulita, bersaing ketat dalam perebutan kursi walikota. Pertarungan ini menjadi semakin seru setelah hasil survei terbaru Poll […]

expand_less