Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Sempat Digrebek Satpol PP, Imigrasi Dumai Tegaskan WNA Tiongkok Ini Tak Langgar Aturan

Sempat Digrebek Satpol PP, Imigrasi Dumai Tegaskan WNA Tiongkok Ini Tak Langgar Aturan

  • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral — Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, Ruhiyat M Tolib, memastikan bahwa Yang Chenghan (32), Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok yang sempat terjaring razia Satpol PP Kota Dumai, tidak terbukti melanggar aturan keimigrasian.

Ruhiyat M Tolib menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan keimigrasian yang dilakukan pada Rabu (14/1/2026), Yang Chenghan diketahui memiliki Izin Tinggal Terbatas (ITAS) yang masih berlaku dan sesuai dengan aktivitas kerjanya di Kota Dumai.

“Yang bersangkutan memiliki ITAS yang sah dengan masa berlaku hingga 1 Januari 2027 dan aktivitas kerjanya sesuai dengan kontrak kerja yang dilampirkan,” ujarnya.

Yang Chenghan tercatat sebagai pemegang ITAS dengan Permit Number E232C1200G2250947214. Ia bekerja di PT Innabridge Selaras Energi dengan jabatan Quality Control Advisor dalam kegiatan ekspor komoditas.

Dalam menjalankan tugasnya, Yang Chenghan berperan sebagai pembeli produk Crude Palm Oil (CPO) dari tiga perusahaan yang berada di Kawasan Industri Dumai (KID), sebagaimana tercantum dalam kontrak kerja sama yang telah diverifikasi oleh pihak Imigrasi.

Selain itu, selama menjalankan aktivitas profesionalnya sebagai Quality Control Advisor, Yang Chenghan juga didampingi oleh karyawan perusahaan bernama Venny Olivia.

“Selain ITAS, Yang Chenghan juga memiliki IMTA yakni Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing yang diterbitkan  Kemenaker,” terangnya.

Ruhiyat  M Tolib menegaskan, keberadaan tenaga kerja asing tersebut merupakan bagian dari upaya PT Innabridge Selaras Energi (ISE) sebagai pembeli dan eksportir dalam menjaga kualitas produk serta memastikan proses ekspor berjalan sesuai dengan perjanjian kontrak antara perusahaan di Dumai dengan pihak pengekspor.

“Kesimpulan pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian. Seluruh dokumen yang dimiliki WNA tersebut lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Sebelumnya, Yang Chenghan sempat menjadi perhatian publik karena terjaring razia Satpol PP Kota Dumai di sebuah penginapan kos-kosan di Jalan Sudirman, Selasa (13/01/2026). Namun, setelah dilakukan koordinasi lintas instansi dan pemeriksaan mendalam, pihak Imigrasi memastikan status hukum dan keimigrasian yang bersangkutan aman dan sah.(isa)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bocah 11 Tahun di Inhil Tewas Diterkam Buaya Saat Mandi di Sungai

    Bocah 11 Tahun di Inhil Tewas Diterkam Buaya Saat Mandi di Sungai

    • calendar_month Rabu, 23 Okt 2024
    • 0Komentar

    Kabarviral, Indragiri Hilir — Tragedi memilukan terjadi di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Seorang bocah berusia 11 tahun, Pahrendra, tewas diterkam buaya saat sedang mandi di sungai, Parit Martapura, Desa Junjangan, Kecamatan Batang Tuaka, pada Senin (21/1/2024) petang. Menurut keterangan Kapolres Inhil, AKBP Budi Setiawan, peristiwa tersebut terjadi ketika korban tengah mandi bersama orang tuanya. Tiba-tiba, […]

  • PT Sambu PHK Ribuan Karyawan, DPRD Riau Curiga Ada Motif Hindari Pesangon

    PT Sambu PHK Ribuan Karyawan, DPRD Riau Curiga Ada Motif Hindari Pesangon

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • 0Komentar

    TEMBILAHAN, KABARVIRAL – Kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau. Perusahaan besar pengolahan kelapa, PT Pulau Sambu, dilaporkan telah merumahkan ribuan karyawan. Keputusan tersebut mengundang sorotan tajam, bahkan kecurigaan, dari berbagai pihak termasuk anggota DPRD Riau Dapil Inhil, Samsuri Daris. Samsuri mengungkapkan rasa terkejut dan keprihatinannya. Menurutnya, langkah PT Sambu bisa berdampak besar […]

  • Pendaftaran Membludak, Stan CFN Bagan Besar Disambut Meriah

    Pendaftaran Membludak, Stan CFN Bagan Besar Disambut Meriah

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Sebanyak 70 pedagang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) antusias mengambil bagian dalam pelaksanaan Car Free Night (CFN) perdana yang dipusatkan di Halaman Alun-Alun Kantor Wali Kota Dumai, Kecamatan Bukit Kapur. Pendaftaran yang baru dibuka satu hari langsung diserbu pelaku usaha, melebihi perkiraan awal panitia. Kepala Bidang UMKM, Ernawati, menyampaikan pada Kamis […]

  • Ratusan Gugatan Pilkada 2024 Masuk ke MK, Tujuh Daerah di Riau Ikut Bersengketa 

    Ratusan Gugatan Pilkada 2024 Masuk ke MK, Tujuh Daerah di Riau Ikut Bersengketa 

    • calendar_month Rabu, 11 Des 2024
    • 0Komentar

    JAKARTA, KABARVIRAL – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima ratusan pengajuan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP) terkait Pilkada 2024. Hingga Selasa (10/12/2024) pukul 18.00 WIB, tercatat sudah ada 221 gugatan yang masuk. Berdasarkan data di situs resmi MK, dua gugatan tercatat untuk pemilihan gubernur, yakni Pilgub Papua Selatan. Sementara, sengketa pemilihan wali kota mencapai […]

  • RUPS 2025: Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

    RUPS 2025: Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • 0Komentar

    JAKARTA (KABARVIRAL.CO)– PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo memberikan kontribusi kepada negara sebesar Rp7,81 triliun sepanjang tahun buku 2025, meningkat 5% dibandingkan tahun sebelumnya. Kontribusi tersebut berasal dari setoran pajak, dividen, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta pembayaran konsesi. Capaian tersebut disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang diselenggarakan pada […]

  • KPK Selidiki Dalang Perusakan Segel di Rumah Dinas Gubernur Abdul Wahid

    KPK Selidiki Dalang Perusakan Segel di Rumah Dinas Gubernur Abdul Wahid

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aktor di balik perusakan segel di rumah dinas Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid. Kasus ini terkait dugaan pemerasan dengan total setoran Rp4,05 miliar. KPK masih menelusuri aktor yang memerintahkan perusakan segel di kediaman Gubernur Riau non aktif Abdul Wahid. Segel itu sebelumnya dipasang seusai penggeledahan pada 6 November […]

expand_less