Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Sempat Digrebek Satpol PP, Imigrasi Dumai Tegaskan WNA Tiongkok Ini Tak Langgar Aturan

Sempat Digrebek Satpol PP, Imigrasi Dumai Tegaskan WNA Tiongkok Ini Tak Langgar Aturan

  • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral — Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, Ruhiyat M Tolib, memastikan bahwa Yang Chenghan (32), Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok yang sempat terjaring razia Satpol PP Kota Dumai, tidak terbukti melanggar aturan keimigrasian.

Ruhiyat M Tolib menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan keimigrasian yang dilakukan pada Rabu (14/1/2026), Yang Chenghan diketahui memiliki Izin Tinggal Terbatas (ITAS) yang masih berlaku dan sesuai dengan aktivitas kerjanya di Kota Dumai.

“Yang bersangkutan memiliki ITAS yang sah dengan masa berlaku hingga 1 Januari 2027 dan aktivitas kerjanya sesuai dengan kontrak kerja yang dilampirkan,” ujarnya.

Yang Chenghan tercatat sebagai pemegang ITAS dengan Permit Number E232C1200G2250947214. Ia bekerja di PT Innabridge Selaras Energi dengan jabatan Quality Control Advisor dalam kegiatan ekspor komoditas.

Dalam menjalankan tugasnya, Yang Chenghan berperan sebagai pembeli produk Crude Palm Oil (CPO) dari tiga perusahaan yang berada di Kawasan Industri Dumai (KID), sebagaimana tercantum dalam kontrak kerja sama yang telah diverifikasi oleh pihak Imigrasi.

Selain itu, selama menjalankan aktivitas profesionalnya sebagai Quality Control Advisor, Yang Chenghan juga didampingi oleh karyawan perusahaan bernama Venny Olivia.

“Selain ITAS, Yang Chenghan juga memiliki IMTA yakni Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing yang diterbitkan  Kemenaker,” terangnya.

Ruhiyat  M Tolib menegaskan, keberadaan tenaga kerja asing tersebut merupakan bagian dari upaya PT Innabridge Selaras Energi (ISE) sebagai pembeli dan eksportir dalam menjaga kualitas produk serta memastikan proses ekspor berjalan sesuai dengan perjanjian kontrak antara perusahaan di Dumai dengan pihak pengekspor.

“Kesimpulan pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian. Seluruh dokumen yang dimiliki WNA tersebut lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Sebelumnya, Yang Chenghan sempat menjadi perhatian publik karena terjaring razia Satpol PP Kota Dumai di sebuah penginapan kos-kosan di Jalan Sudirman, Selasa (13/01/2026). Namun, setelah dilakukan koordinasi lintas instansi dan pemeriksaan mendalam, pihak Imigrasi memastikan status hukum dan keimigrasian yang bersangkutan aman dan sah.(isa)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • RDP Ricuh, Ketua Komisi III Ngamuk: “Gaji Dewan Rp50 Juta, Tapi Rapat Cuma Berdua”

    RDP Ricuh, Ketua Komisi III Ngamuk: “Gaji Dewan Rp50 Juta, Tapi Rapat Cuma Berdua”

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • 0Komentar

    kabarViral — Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Dumai memanas setelah Ketua Komisi III Hasrizal meluapkan kemarahan karena minimnya kehadiran anggota dewan. Hanya dua legislator hadir di awal rapat penting yang membahas kerusakan fasilitas umum akibat proyek kabel optik dan pipa bawah tanah di Kota Dumai. RDP yang mempertemukan Komisi II dan Komisi III itu awalnya […]

  • 35 Guru Non ASN Bersertifikat di Dumai Tuntut Pencairan TPG dan TPP

    35 Guru Non ASN Bersertifikat di Dumai Tuntut Pencairan TPG dan TPP

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Dumai – Sebanyak 35 guru SDN non ASN bersertifikat di Dumai yang tergabung dalam Aliansi Guru SDN Non ASN Bersertifikasi menuntut pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang hingga kini belum mereka terima. Tuntutan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Kota Dumai di Ruang Paripurna, […]

  • Riau Kembali Usulkan Mahmud Marzuki sebagai Calon Pahlawan Nasional

    Riau Kembali Usulkan Mahmud Marzuki sebagai Calon Pahlawan Nasional

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • 0Komentar

    KABARVIRAL – Pemerintah Provinsi Riau akan kembali usulkan Mahmud Marzuki sebagai Pahlawan Nasional 2026, setelah gagal tahun ini meski berkasnya dinilai sudah memenuhi syarat. Kepala Dinas Sosial Riau, Zulfadli, mengatakan komitmen pengajuan tidak berhenti pada tahun ini. “Usulan Mahmud Marzuki akan kita coba masukkan kembali tahun depan,” ujarnya. Riau terakhir kali memiliki tokoh yang dianugerahi […]

  • Kadisnakertrans Riau, Boby Rachmat saat membacakan amanat Menteri Ketenagakerjaan RI pada Apel Bulan K3 Nasional tingkat Provinsi Riau tahun 2025 di lapangan Terminal Internasional PT Pelindo Regional 1 Dumai, Rabu (12/2/2025).

    Pemprov Riau Gelar Apel Bulan K3 Nasional di Pelabuhan International Pelindo Dumai

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional tingkat Provinsi Riau tahun 2025 digelar dengan penuh semangat di lapangan Terminal Penumpang Internasional PT Pelindo Regional 1 Dumai, Rabu (12/2/2025). Apel ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, H. Boby Rachmat S.STP. M.Si, serta jajaran pejabat Disnakertrans […]

  • Puluhan Pengungsi Rohingya di Kampar Kabur, 103 Orang Dievakuasi ke Pekanbaru

    Puluhan Pengungsi Rohingya di Kampar Kabur, 103 Orang Dievakuasi ke Pekanbaru

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • 0Komentar

    KAMPAR, KABARVIRAL – Setelah menuai polemik selama tiga hari di Kabupaten Kampar, akhirnya ratusan pengungsi Rohingya dievakuasi ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru pada Selasa (25/2/2025) sore. Namun, proses evakuasi ini menyisakan persoalan baru, lantaran sebanyak 79 pengungsi dinyatakan kabur dari tempat penampungan. Dari total 182 pengungsi yang terdata sebelumnya, hanya 103 orang yang berhasil […]

  • Akhir Pelarian BH: DPO Narkoba Dibekuk di Rumah Persembunyiannya di Jalan Bintan

    Akhir Pelarian BH: DPO Narkoba Dibekuk di Rumah Persembunyiannya di Jalan Bintan

    • calendar_month Minggu, 24 Nov 2024
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Sat Resnarkoba Polres Dumai kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba. Kali ini, seorang DPO kasus narkoba berinisial BH (40), warga Kelurahan Dumai Kota, berhasil dibekuk setelah buron selama setahun. BH ditangkap di sebuah rumah di Jalan Bintan, Kelurahan Sukajadi, pada Selasa (19/11/2024). Penangkapan ini berdasarkan laporan polisi nomor LP/147/XI/2023/Res Narkoba tertanggal […]

expand_less