Dosen UIM yang Ludahi Kasir di Makassar Resmi Dipecat
- calendar_month Selasa, 30 Des 2025
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
kabarViral – Dosen bernama Amal Said akhirnya harus menerima konsekuensi atas tindakannya yang meludahi seorang kasir swalayan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Insiden tersebut terjadi setelah Amal Said ditegur karena menerobos antrean dan sempat viral di media sosial.
Universitas Islam Makassar (UIM) secara resmi memecat Amal Said dari jabatannya sebagai dosen pembantu. Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Rektor UIM, Muammar Bakry, dalam konferensi pers di lingkungan kampus, Senin (29/12/2025).
Muammar menjelaskan, pemberhentian Amal Said dilakukan setelah Komisi Disiplin UIM melakukan pemeriksaan mendalam terhadap yang bersangkutan. Hasilnya, Amal Said dinyatakan melanggar kode etik dosen serta peraturan kepegawaian yang berlaku di lingkungan kampus.
“Berdasarkan keputusan Komisi Disiplin UIM, oknum dosen tersebut dinilai melanggar kode etik dosen dan peraturan kepegawaian yang berlaku di lingkungan kampus,” ujar Muammar.
Ia menambahkan, selama ini Amal Said berstatus sebagai dosen pembantu di UIM. Dengan adanya keputusan pemecatan tersebut, Amal Said dikembalikan ke Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IX.
“Memberhentikan yang bersangkutan sebagai dosen UIM dan dikembalikan ke LLDikti Wilayah IX sebagai dosen negeri,” jelasnya.
Muammar menegaskan bahwa tindakan meludahi orang lain merupakan perbuatan yang sangat tidak etis dan bertentangan dengan nilai-nilai akhlak, etika, serta norma kemanusiaan.
“Sebagai institusi pendidikan yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama yang rahmatan lil alamin, kemanusiaan, dan kearifan lokal, UIM menyatakan telah mengambil langkah tegas berupa pemberhentian,” tegas Muammar.
Selain itu, pihak kampus juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada korban atas tindakan pelecehan yang dilakukan oleh Amal Said. Menurut Muammar, aksi tersebut sama sekali tidak mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan yang dijunjung tinggi oleh dunia pendidikan.
“Kami mewakili Universitas Islam Makassar menyampaikan permohonan maaf kepada korban pelecehan yang tentu jauh dari nilai-nilai kemanusiaan dari tindakan oknum dosen tersebut. Saya berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua, khususnya bagi oknum dosen yang bersangkutan,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik sekaligus pengingat bahwa sikap dan etika di ruang publik tetap harus dijaga, terlebih bagi seorang pendidik yang seharusnya menjadi teladan di tengah masyarakat.**
Sumber: detik.com
- Penulis: Redaksi






