Gasak 400 Kg Sawit, Pencuri di Rohil Lompat ke Sungai Rokan untuk Kabur
- calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
ROKAN HILIR, KABARVIRAL – Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di kebun kelapa sawit milik seorang warga di Kepenghuluan Labuhan Papan, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM), Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.
Kapolsek Tanah Putih Tanjung Melawan, Ipda Bonni Ferdy Sagala, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa kasus ini terbongkar setelah korban, Tua Rambe (49), melaporkan kehilangan puluhan tandan buah kelapa sawit dari kebunnya.
Peristiwa pencurian pertama kali terungkap pada Jumat (14/3/2025) sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, korban mendapatkan informasi dari seorang saksi bernama Sukemi bahwa kebunnya sedang dijarah oleh pencuri.
Saat tiba di lokasi, korban mendapati dua orang pelaku, Ahmad Yani alias Yani (40) dan seorang lainnya yang dikenal sebagai Ipah (masih dalam pencarian), sedang memanen sawit miliknya. Ketika korban menegur mereka, salah satu pelaku langsung melarikan diri.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa para pelaku telah mengangkut sekitar 400 kg kelapa sawit menggunakan pompong atau sampan untuk dibawa ke Tanah Putih Tanjung Melawan. Namun, dalam upaya melarikan diri, para pelaku nekat melompat ke dalam Sungai Rokan, meninggalkan 69 tandan buah kelapa sawit sebagai barang bukti.
Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi akhirnya mendapat informasi bahwa salah satu pelaku, Ahmad Yani, berada di rumahnya pada Senin (17/3/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Tim Reskrim Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan segera bergerak dan melakukan penangkapan.
“Pelaku Ahmad Yani mengakui perbuatannya dan menyebut bahwa ia melakukan pencurian bersama rekannya, Ipah, yang saat ini masih dalam pencarian,” ujar Kapolsek Ipda Bonni Ferdy Sagala, Selasa (18/3/2025).
Atas perbuatannya, Ahmad Yani dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Sementara itu, polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku lainnya.
Kapolsek Tanah Putih Tanjung Melawan mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap tindak kriminal, terutama pencurian kelapa sawit yang kerap terjadi di wilayah perkebunan.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih meningkatkan keamanan dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar perkebunan,” tegas Ipda Bonni Ferdy Sagala.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih memburu pelaku yang melarikan diri.(red/isa)
- Penulis: Redaksi







