Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » Polres Kuansing Bakar Empat Rakit PETI di Desa Pintu Gobang Kari

Polres Kuansing Bakar Empat Rakit PETI di Desa Pintu Gobang Kari

  • calendar_month Minggu, 2 Mar 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KUANSING, KABARVIRAL – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kuantan Singingi (Kuansing) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang meresahkan masyarakat. Dalam operasi yang digelar pada Jumat (28/2/2025), tim berhasil memusnahkan empat rakit atau mesin dompeng yang beroperasi secara ilegal di Desa Pintu Gobang Kari, Kecamatan Kuantan Tengah.

Operasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan PETI di wilayah tersebut. Kapolres Kuansing, AKBP Angga F Herlambang, melalui Kasat Reskrim AKP Shilton, menegaskan bahwa aktivitas PETI tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menimbulkan keresahan sosial di tengah masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus menyelamatkan lingkungan dari dampak buruk aktivitas tambang ilegal ini. Penertiban akan terus dilakukan demi menciptakan lingkungan yang lebih baik,” ujar AKP Shilton dalam keterangan persnya, Sabtu (1/3/2025).

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Kuansing, Iptu Mario Suwito, bersama empat personel Unit Tipidter. Tim bergerak ke lokasi sekitar pukul 10.45 WIB dan menemukan empat unit rakit PETI yang sudah ditinggalkan oleh pemilik dan pekerjanya sebelum petugas tiba di tempat kejadian perkara (TKP).

Mengingat dampak negatif dari aktivitas PETI, petugas segera mengambil langkah tegas dengan memusnahkan rakit-rakit tersebut dengan cara dibakar dan dirusak agar tidak bisa digunakan kembali. Operasi ini berakhir sekitar pukul 12.00 WIB dalam kondisi yang aman dan kondusif.

AKP Shilton juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan setiap aktivitas ilegal yang terjadi di lingkungan mereka. “Kami berterima kasih atas informasi dari masyarakat. Kami akan terus melakukan patroli dan tindakan tegas guna memastikan aktivitas PETI tidak kembali beroperasi. Sinergi antara aparat dan masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan,” tambahnya.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus mengawasi dan menindak tegas para pelaku PETI di wilayah hukum Kuansing. Diharapkan dengan adanya langkah-langkah tegas seperti ini, aktivitas PETI dapat berkurang secara signifikan sehingga lingkungan dan masyarakat terbebas dari dampak negatif pertambangan ilegal.(red/isa)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apical Dumai Rayakan RGE Founder’s Day 2024 dengan Kegiatan untuk Masyarakat dan Iklim

    Apical Dumai Rayakan RGE Founder’s Day 2024 dengan Kegiatan untuk Masyarakat dan Iklim

    • calendar_month Sabtu, 14 Sep 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Dumai – Apical, salah satu pengolah minyak nabati terkemuka melalui unit bisnisnya di Dumai merayakan RGE Founder’s Day 2024, yang bertemakan “Good for Community, Good for Climate” atau “Baik untuk Masyarakat, Baik untuk Iklim” yang dilangsungkan pada Agustus hingga September 2024. Kamero Bangun, perwakilan Manajemen Apical Dumai mengatakan, “Rangkaian kegiatan RGE Founder’s Day […]

  • Pengguna TikTok di AS Akan Kehilangan Akses Mulai Januari 2025

    Pengguna TikTok di AS Akan Kehilangan Akses Mulai Januari 2025

    • calendar_month Minggu, 8 Des 2024
    • 0Komentar

    KABARVIRAL – Amerika Serikat (AS) bersiap menghadapi perubahan besar di dunia digital. Pengguna aplikasi TikTok di AS hanya memiliki waktu beberapa minggu lagi untuk menikmati platform milik ByteDance tersebut sebelum resmi dilarang mulai 19 Januari 2025. Keputusan ini muncul setelah pengadilan banding AS, pada Jumat (6/12/2024), menguatkan undang-undang yang mengharuskan TikTok memisahkan diri dari induk […]

  • Kebakaran Hanguskan 50 Kios Pasar Pulau Payung, Pedagang Hanya Bisa Pasrah

    Kebakaran Hanguskan 50 Kios Pasar Pulau Payung, Pedagang Hanya Bisa Pasrah

    • calendar_month Sabtu, 12 Okt 2024
    • 0Komentar

    Kabarviral, Dumai – Kebakaran hebat melanda Pasar Pulau Payung Dumai pada Kamis malam (10/10/2024), sekitar pukul 23.00 WIB. Lebih dari 50 unit kios pedagang ayam dan sayur ludes dilalap api dalam waktu singkat, membuat para pedagang kehilangan tempat mencari nafkah. Pantauan di lokasi pada Jumat (11/10/2024), terlihat para pedagang hanya bisa mengais sisa-sisa material dan […]

  • Sering Pakai HP dan Narkoba, 100 Napi Riau Dibuang ke Nusakambangan

    Sering Pakai HP dan Narkoba, 100 Napi Riau Dibuang ke Nusakambangan

    • calendar_month Minggu, 1 Jun 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL – Sebanyak 100 narapidana dari Riau dipindahkan ke Lapas Nusakambangan sebagai langkah tegas bersih-bersih dari HP dan narkoba. Pemindahan ini dilakukan demi mengembalikan fungsi Lapas sebagai tempat pembinaan, bukan pusat kejahatan. Komitmen membersihkan Lapas/Rutan dari peredaran handphone ilegal serta narkoba melakukan pemindahan narapidana ke Lapas Nusakambangan, Jika masih ada yang nekat terlibat dalam praktik-praktik […]

  • Polisi Amankan Dua Pelaku Pencurian Puluhan Lembar Seng di Rohil

    Polisi Amankan Dua Pelaku Pencurian Puluhan Lembar Seng di Rohil

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
    • 0Komentar

    ROHIL, KabarViral – Dua warga Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM), Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), berinisial MR dan Y, berhasil diamankan oleh Polsek TPTM setelah mencuri puluhan lembar seng yang akan digunakan untuk pembangunan tangkahan. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/02/II/2025/SPKT/POLSEK TANAH PUTIH TANJUNG MELAWAN/POLRES ROKAN HILIR/POLDA RIAU, tertanggal 4 Februari 2025. Kapolres Rohil, […]

  • Akhir Pelarian BH: DPO Narkoba Dibekuk di Rumah Persembunyiannya di Jalan Bintan

    Akhir Pelarian BH: DPO Narkoba Dibekuk di Rumah Persembunyiannya di Jalan Bintan

    • calendar_month Minggu, 24 Nov 2024
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Sat Resnarkoba Polres Dumai kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba. Kali ini, seorang DPO kasus narkoba berinisial BH (40), warga Kelurahan Dumai Kota, berhasil dibekuk setelah buron selama setahun. BH ditangkap di sebuah rumah di Jalan Bintan, Kelurahan Sukajadi, pada Selasa (19/11/2024). Penangkapan ini berdasarkan laporan polisi nomor LP/147/XI/2023/Res Narkoba tertanggal […]

expand_less